Minggu katukang aya wartos dina detikcom, cenah Menteri Kasehatan
dianjurkeun supaya ngaluarkeun aturan nu ngalarang ayana sunat keur
awewe. Naon atuh sunat awewe teh? kuring mah da lalaki, teu pati
ngarti, tapi kabeneran maca artikel ieu. Uluh .... geuning loba
bahayana. Mangga geura aos :
Sunat Perempuan, Ajaran Agamakah Atau Penyimpangan Budaya?
Jurnal Perempuan.com Jumat, 1 September 2006
Oleh: Inna Nurlana
Sejak dulu, di berbagai tempat di dunia berlangsung praktek
pembedahan alat kelamin yang kejam dan tidak manusiawi, yaitu sebuah
praktek yang lazim yang disebut dengan female genital mutilation
(FGM, pemotongan alat kelamin perempuan). Praktek ini sudah lama
sekali berlangsung berdasarkan kebiasaan turun temurun dan bukan
berdasarkan alasan-alasan kesehatan. Operasi ini banyak sekali
dilakukan oleh para tukang sunat tradisional - dengan tidak
menggunakan obat bius, meskipun sekarang sudah juga sudah dilakukan
oleh para dokter dan bidan-bidan yang berpengalaman.
Yang disunat meliputi beberapa bagian dari organ kelamin perempuan
bagian luar. Yang paling ekstrem, tukang sunat menjahit kedua sisi
lingkaran alat kelamin menjadi satu dan hanya menyisakan satu lubang
kecil untuk keluarnya darah menstruasi. Bentuk penyunatan ini disebut
infibulation.
Diperkirakan lebih dari 80 juta perempuan telah menjalani penyunatan
alat kelamin dan setiap hari lebih dari 5000 gadis dipaksa menyunat
alat kelaminnya. Praktek ini memiliki konsekuensi-konsekuensi medis
yang menakutkan. Mulai dari infeksi kronis sampai masalah-masalah
yang terjadi pada saat melahirkan anak, berhubungan seksual, dan
menstruasi. WHO, Badan kesehatan Dunia, menyatakan bahwa penyunatan
alat kelamin perempuan sangat meningkatkan peluang kematian ibu
ketika melahirkan anak dan meningkatkan resiko kematian anak yang
dilahirkannya.
"Kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan ini kelihatannya
merupakan persoalan pribadi, privat, dan budaya.Penyunatan alat
kelamin selama ini tidak dilihat sebagai satu jenis kejahatan," kata
Nancy Kelly, seorang jaksa yang memimpin sebuah proyek perlindungan
kaum perempuan. Penyunatan alat kelamin perempuan itu berakar pada
tradisi-tradisi keagamaan dan budaya yang tidak mungkin dicabut
begitu saja.
Lalu, apakah agama itu, Islam khususnya, menganjurkan alat kelamin
perempuan disunat? Ketika seorang dokter Mesir ditanya, "Mengapa anda
menyetujui penyunatan alat kelamin perempuan?", dia menjawab bahwa
ini adalah ajaran agama yang berdasarkan kepada salah satu hadis Nabi
Muhammad. Ketika diminta penjelasan yang lebih terinci, secara
mengejutkan, dia tidak dapat menunjukkan bukti-bukti yang jelas.
Apakah penyunatan alat kelamin perempuan ini betul-betul merupakan
sebuah praktek islami yang didukung oleh Al-Qur'an dan Sunnah?
Ataukah hanya sebuah budaya lama yang masuk ke dalam tradisi Islam
dan kemudian akhirnya dianggap sebagai pernyataan dari agama Islam?
Secara umum dikatakan ada tiga jenis penyunatan alat kelamin
perempuan, yaitu:
1.. Sirkumsisi. Ini adalah penyunatan ringan, yang mencakup memotong
kulup atau penutup klitoris. Dikenal di beberapa Negara muslim
sebagai tindakan
sunnah.*
2.. Eksisi. Penyunatan yang menghilangkan klitoris dan seluruh labia
minora.*
3.. Infibulasi. Bentuk penyunatan yang paling berat. Menghilangkan
seluruh klitoris, labia minora dan bagian-bagian dari labiya mayora.
Dua sisi vulva dijahit jadi satu lubang kecil untuk keluarnya darah
menstruasi dan kencing.
Kesimpulan
Isu ini memang sangat sensitif dan membutuhkan penanganan yang hati-
hati. Pernyataan yang sensasional akan menjadi kontra-produktif.
Sunat perempuan adalah sebuah praktek yang berakar secara kultural
dan tidak akan hilang sekaligus dalam waktu semalam. Masyarakat,
terutama ketika adat istiadat atau way of life mereka diserang oleh
orang dari luar, cenderung untuk memegang teguh nilai-nilai tersebut
dan berusaha untuk melindunginya, meski nilai atau praktek
budaya tersebut tidak dapat diterima oleh pikiran rasional.
Cara yang terbaik adalah melakukan pendekatan terhadap pokok
persoalan tersebut dengan kesabaran, keterbukaan, dan dengan
mempertimbangkan aspek-aspek positif dari sistem nilai yang
dibicarakannya. Dengan kata lain, harus mengijinkan masyarakat yang
berkepentingan untuk melakukan proses reformasi tanpa mempertanyakan,
menganggap buruk, dan menolak seluruh sistem nilai mereka.
*(Dikutip dari: Otentitas Hak-Hak Perempuan)
PENTING..!
attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.
dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa
pencabutan membership.
terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu
mengupdate antivirusnya.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/