yahhhh

--- On Wed, 6/25/08, kabarindonesia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: kabarindonesia <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [kisunda] Mencermati Peninggalan Kerajaan Sunda
To: [email protected]
Date: Wednesday, June 25, 2008, 2:08 PM










    
            Mencermati Peninggalan Kerajaan Sunda

Oleh : Dr Rochajat Harun Med. 



25-Jun-2008, 11:31:29 WIB - [www.kabarindonesia .com]



KabarIndonesia - Surat Kabar Pikiran Rakyat 20 November 2007 

memberitakan bahwa barang peninggalan Pajajaran terbakar. Ini 

terjadi di padepokan Padjadjaran yang berada di kampung Adawarna, 

desa Sirnajaya, kecamatan Sukaraja, kabupaten Tasikmalaya. Sungguh 

membuat hati ngangres. Semua barang yang memiliki nilai sejarah 

peninggalan kerajaan Pajajaran, barang antik yang ada di padepokan 

itu habis dilalap api. Terjadi pada hari minggu tanggal 18 November 

2007.   



Pusaka peninggalan kerajaan Padjadjaran yang terbakar antara lain 

tempat tidur Ratu Kalinyamat, stempel kerajaan Padjadjaran, guci 

emas, dan alat bertani zaman dulu. Ikut ludes pula uang darurat 

zaman Kerajaan Majapahit, dan belasan lusin piring anti racun.  

Ironisnya, pada saat ini kita sedang rame-ramenya mengupayakan 

bangkitnya apresiasi budaya sunda. Termasuk upaya penyimpanan dan 

pemeliharaan peninggalan karuhun Sunda.   



Lima tahun yang lalu tepatnya tanggal 18 Agustus 2002, di 

Bojongmenje, desa Cangkuang, kecamatan Rancaekek, kabupaten Bandung, 

ditemukan secara tak sengaja titinggal kerajaan Sunda  abad ke 7 

Masehi, berupa candi hindu. Kini dikenal sebagai candi Bojongmenje. 

Terletak 500 m dari jalan raya Rancaekek.   Temuan tak sengaja ini 

menimbulkan perhatian masyarakat luas termasuk para arkeolog yang 

rame-rame terjun ke Rancaekek meneliti peninggalan kerajaan Sunda 

buhun ini. 



Para ahli menyimpulkan bahwa candi ini merupakan candi hindu tertua, 

lebih tua dari candi Borobudur di Jawa Tengah. Malahan seumur dengan 

candi Dieng.   Selang beberapa waktu setelah diketemukannya candi 

peninggalan kerajaan Sunda buhun tersebut, tiada lagi tindak 

lanjutnya. Baik kegiatan pemeliharaan maupun pengamanan terhadapnya. 

Bahkan ada kesan ditinggalkan begitu saja. Menurut sesepuh disana, 

diwilayah Bojongmenje dikabarkan terdapat 3 candi lain yaitu candi 

Kukuk di Rancamalaka, candi Orok di Bojongmenje, candi Wayang di 

Legokrampa. Yang disebut candi Orok tersebut sebetulnya itu adalah 

candi Bojongmenje.   



Tak ada keterangan yang jelas mengapa renovasi dan pemeliharaan 

candi peninggalan kerajaan Sunda itu melempem tak dilanjutkan. 

Apakah tiada anggaran yang cukup? Atau karena risih mengusir pabrik 

yang berada diwilayah Bojongmenje?   Saya teringat kepada tembang 

sunda Cianjuran (Papatet) yang dilantunkan oleh Nenden Dewi Kania 

juara Damas tahun 2003. VCD nya telah dijual di toko-toko 

kaset:             



Pajajaran kari ngaran. Pangrango geus narikolot; Mandalawangi 

ngaleungit. Nya dayeuh ngajadi leuweung; Nagara geus lawas pindah. 

Saburakna Pajajaran; Di gunung Gumuruh suwung. Geus tilem jeung 

nagarana.   



Bagi masarakat Sunda, terutama yang sudah pada sepuh, bisa 

dipastikan tembang dan rangkaian kata dan kalimat tadi membuat 

hatinya semakin, kagagas dan ngangres. Apalagi dengan adanya 

kejadian tak terurusnya peninggalan kerajaan buhun Pajajaran. "Na 

kamarana atuh para pamimpin jeung inohong Sunda teh? Jigana abah mah 

engke dina Pilkada, rek milih bupati atawa Gubernur teh, nyeta nu 

gede perhatosan sareng nyaahna kana patilasan Sunda." Demikian 

ucapan lugu seorang sepuh di Tarogong Garut.     



Padahal, di setiap kabupaten di Jawa Barat terdapat banyak 

peninggalan- peninggalan jaman dulu, seperti di Majalengka (kerajaan 

Talaga), di Tasikmalaya (kerajaan Galunggung), di Bogor (Batutulis 

dari prabu Sinala Aji). Sanghyang Tapak di Cibadak, Sukabumi; 

Prasasti Kawali di Banten; prasasti Tugu; prasasti Ciaruteun; 

prasasti Kebun Kopi dan prasasti Pasir Jambu, dan banyak-banyak lagi 

peninggalan sejenis tersebar di wilayah Jawa Barat.   



Mungkin diantara kita khususnya masarakat Sunda sudah tak kenal lagi 

terhadap kerajaan Galunggung yang pernah jaya pada abad ke 8. 

Letaknya di perbatasan kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya sekarang. 

Jaman kerajaan Genuh dan Galuh, Galunggung telah menjadi daerah 

Kabuyutan raja-raja Sunda, tempat berkumpulnya para intelektual 

kerajaan jaman itu. Bahkan kerajaan Galunggung menjadi acuan dan 

penentu raja-raja Sunda. Salah seorang rajanya yaitu Batara Hyang 

pernah membuat prasasti Geger Hanjuang yang ditemukan di tutugan 

gunung Galunggung. Sedangkan penerusnya yaitu Rakean Darmasiksa 

membuat Amanat Galunggung, yang diketemukan di situs Kabuyutan 

Ciburuy  Garut Selatan.   



Akhir-akhir ini diberitakan ada dua arca yang berada di taman dekat 

kandang burung di Kebon Binatang, Jalan Tamansari Bandung, yang 

ternyata sudah tak terpelihara lagi. Arca-arca tersebut berasal dari 

abad ke 11 M atau zaman Kerajaan Pajajaran. Ternyata keberadaan 

kedua arca tersebut kurang mendapatkan perhatian pemeliharaan yang 

semestinya.   



Menurut penelitian Dra. Endang Widyastuti dari Balai Kepurbakalaan 

Bandung tahun 2004, arca perempuan adalah arca Dewi Durga atau Dewi 

Durgamaha Sisuramardhini isteri dewa Siwa. Arca laki-laki adalah 

resi Agastya, yang berbentuk pria berjanggut. Kedua arca tersebut 

memiliki nilai histories sebagai peninggalan dari zaman kerajaan 

Pajajaran (PR 28 November 2007). Padahal, seharusnya keberadaan 

kedua arca tersebut mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan, 

berdasarkan UU Cagar Budaya No. 59/1992.   



Saya merasa iri apabila melihat perlindungan dan pemeliharaan sisa-

sisa peninggalan kerajaan lama di Propinsi lain ternyata lebih baik 

bila dibandingkan dengan di Jawa Barat. Misalnya Candi Umbul di 

Kabupaten Magelang, tepatnya di desa Candi Umbul, kecamatan Grebeg. 

Terkenal dengan kolam air panasnya, peninggalan kerajaan Dinasti 

syailendra abad ke -9. Demikian pula candi Borobudur yang dibangun 

oleh Raja Samaratungga dan Dinasti Syailendra pada abad ke-7.   



Akhirnya, bukan mustahil peninggalan- peninggalan kerajaan Sunda 

Pajajaran lambat laun akan punah terlupakan, apabila tak ada upaya 

penyimpanan dan pemeliharaan yang seksama terhadap mereka. Tentunya 

upaya ini  tidak hanya dari pihak pemerintah semata, namun dari 

semua pihak khususnya para seuweu siwi Pajajaran. Tentunya kita 

tidak menghendaki "Pajajaran Tinggal Ngaran", sebagaimana 

dilantunkan dalam tembang Cianjuran oleh Nenden Dewi Kania, sang 

juara Damas tahun 2003. Semoga !



Blog: http://www.pewarta- kabarindonesia. blogspot. com/

Alamat ratron (surat elektronik): [EMAIL PROTECTED] sia.com

Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:

www.kabarindonesia. com  




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke