yahhhh
--- On Wed, 6/25/08, kabarindonesia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: kabarindonesia <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [kisunda] Mencermati Peninggalan Kerajaan Sunda
To: [email protected]
Date: Wednesday, June 25, 2008, 2:08 PM
Mencermati Peninggalan Kerajaan Sunda
Oleh : Dr Rochajat Harun Med.
25-Jun-2008, 11:31:29 WIB - [www.kabarindonesia .com]
KabarIndonesia - Surat Kabar Pikiran Rakyat 20 November 2007
memberitakan bahwa barang peninggalan Pajajaran terbakar. Ini
terjadi di padepokan Padjadjaran yang berada di kampung Adawarna,
desa Sirnajaya, kecamatan Sukaraja, kabupaten Tasikmalaya. Sungguh
membuat hati ngangres. Semua barang yang memiliki nilai sejarah
peninggalan kerajaan Pajajaran, barang antik yang ada di padepokan
itu habis dilalap api. Terjadi pada hari minggu tanggal 18 November
2007.
Pusaka peninggalan kerajaan Padjadjaran yang terbakar antara lain
tempat tidur Ratu Kalinyamat, stempel kerajaan Padjadjaran, guci
emas, dan alat bertani zaman dulu. Ikut ludes pula uang darurat
zaman Kerajaan Majapahit, dan belasan lusin piring anti racun.
Ironisnya, pada saat ini kita sedang rame-ramenya mengupayakan
bangkitnya apresiasi budaya sunda. Termasuk upaya penyimpanan dan
pemeliharaan peninggalan karuhun Sunda.
Lima tahun yang lalu tepatnya tanggal 18 Agustus 2002, di
Bojongmenje, desa Cangkuang, kecamatan Rancaekek, kabupaten Bandung,
ditemukan secara tak sengaja titinggal kerajaan Sunda abad ke 7
Masehi, berupa candi hindu. Kini dikenal sebagai candi Bojongmenje.
Terletak 500 m dari jalan raya Rancaekek. Temuan tak sengaja ini
menimbulkan perhatian masyarakat luas termasuk para arkeolog yang
rame-rame terjun ke Rancaekek meneliti peninggalan kerajaan Sunda
buhun ini.
Para ahli menyimpulkan bahwa candi ini merupakan candi hindu tertua,
lebih tua dari candi Borobudur di Jawa Tengah. Malahan seumur dengan
candi Dieng. Selang beberapa waktu setelah diketemukannya candi
peninggalan kerajaan Sunda buhun tersebut, tiada lagi tindak
lanjutnya. Baik kegiatan pemeliharaan maupun pengamanan terhadapnya.
Bahkan ada kesan ditinggalkan begitu saja. Menurut sesepuh disana,
diwilayah Bojongmenje dikabarkan terdapat 3 candi lain yaitu candi
Kukuk di Rancamalaka, candi Orok di Bojongmenje, candi Wayang di
Legokrampa. Yang disebut candi Orok tersebut sebetulnya itu adalah
candi Bojongmenje.
Tak ada keterangan yang jelas mengapa renovasi dan pemeliharaan
candi peninggalan kerajaan Sunda itu melempem tak dilanjutkan.
Apakah tiada anggaran yang cukup? Atau karena risih mengusir pabrik
yang berada diwilayah Bojongmenje? Saya teringat kepada tembang
sunda Cianjuran (Papatet) yang dilantunkan oleh Nenden Dewi Kania
juara Damas tahun 2003. VCD nya telah dijual di toko-toko
kaset:
Pajajaran kari ngaran. Pangrango geus narikolot; Mandalawangi
ngaleungit. Nya dayeuh ngajadi leuweung; Nagara geus lawas pindah.
Saburakna Pajajaran; Di gunung Gumuruh suwung. Geus tilem jeung
nagarana.
Bagi masarakat Sunda, terutama yang sudah pada sepuh, bisa
dipastikan tembang dan rangkaian kata dan kalimat tadi membuat
hatinya semakin, kagagas dan ngangres. Apalagi dengan adanya
kejadian tak terurusnya peninggalan kerajaan buhun Pajajaran. "Na
kamarana atuh para pamimpin jeung inohong Sunda teh? Jigana abah mah
engke dina Pilkada, rek milih bupati atawa Gubernur teh, nyeta nu
gede perhatosan sareng nyaahna kana patilasan Sunda." Demikian
ucapan lugu seorang sepuh di Tarogong Garut.
Padahal, di setiap kabupaten di Jawa Barat terdapat banyak
peninggalan- peninggalan jaman dulu, seperti di Majalengka (kerajaan
Talaga), di Tasikmalaya (kerajaan Galunggung), di Bogor (Batutulis
dari prabu Sinala Aji). Sanghyang Tapak di Cibadak, Sukabumi;
Prasasti Kawali di Banten; prasasti Tugu; prasasti Ciaruteun;
prasasti Kebun Kopi dan prasasti Pasir Jambu, dan banyak-banyak lagi
peninggalan sejenis tersebar di wilayah Jawa Barat.
Mungkin diantara kita khususnya masarakat Sunda sudah tak kenal lagi
terhadap kerajaan Galunggung yang pernah jaya pada abad ke 8.
Letaknya di perbatasan kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya sekarang.
Jaman kerajaan Genuh dan Galuh, Galunggung telah menjadi daerah
Kabuyutan raja-raja Sunda, tempat berkumpulnya para intelektual
kerajaan jaman itu. Bahkan kerajaan Galunggung menjadi acuan dan
penentu raja-raja Sunda. Salah seorang rajanya yaitu Batara Hyang
pernah membuat prasasti Geger Hanjuang yang ditemukan di tutugan
gunung Galunggung. Sedangkan penerusnya yaitu Rakean Darmasiksa
membuat Amanat Galunggung, yang diketemukan di situs Kabuyutan
Ciburuy Garut Selatan.
Akhir-akhir ini diberitakan ada dua arca yang berada di taman dekat
kandang burung di Kebon Binatang, Jalan Tamansari Bandung, yang
ternyata sudah tak terpelihara lagi. Arca-arca tersebut berasal dari
abad ke 11 M atau zaman Kerajaan Pajajaran. Ternyata keberadaan
kedua arca tersebut kurang mendapatkan perhatian pemeliharaan yang
semestinya.
Menurut penelitian Dra. Endang Widyastuti dari Balai Kepurbakalaan
Bandung tahun 2004, arca perempuan adalah arca Dewi Durga atau Dewi
Durgamaha Sisuramardhini isteri dewa Siwa. Arca laki-laki adalah
resi Agastya, yang berbentuk pria berjanggut. Kedua arca tersebut
memiliki nilai histories sebagai peninggalan dari zaman kerajaan
Pajajaran (PR 28 November 2007). Padahal, seharusnya keberadaan
kedua arca tersebut mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan,
berdasarkan UU Cagar Budaya No. 59/1992.
Saya merasa iri apabila melihat perlindungan dan pemeliharaan sisa-
sisa peninggalan kerajaan lama di Propinsi lain ternyata lebih baik
bila dibandingkan dengan di Jawa Barat. Misalnya Candi Umbul di
Kabupaten Magelang, tepatnya di desa Candi Umbul, kecamatan Grebeg.
Terkenal dengan kolam air panasnya, peninggalan kerajaan Dinasti
syailendra abad ke -9. Demikian pula candi Borobudur yang dibangun
oleh Raja Samaratungga dan Dinasti Syailendra pada abad ke-7.
Akhirnya, bukan mustahil peninggalan- peninggalan kerajaan Sunda
Pajajaran lambat laun akan punah terlupakan, apabila tak ada upaya
penyimpanan dan pemeliharaan yang seksama terhadap mereka. Tentunya
upaya ini tidak hanya dari pihak pemerintah semata, namun dari
semua pihak khususnya para seuweu siwi Pajajaran. Tentunya kita
tidak menghendaki "Pajajaran Tinggal Ngaran", sebagaimana
dilantunkan dalam tembang Cianjuran oleh Nenden Dewi Kania, sang
juara Damas tahun 2003. Semoga !
Blog: http://www.pewarta- kabarindonesia. blogspot. com/
Alamat ratron (surat elektronik): [EMAIL PROTECTED] sia.com
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
www.kabarindonesia. com