enya nya, padahal korban tos mindeng kawartakeun dina koran,
tapi can aya laratan kumaha pertanggunganjawabna.

2010/7/23 Gunawan Yusuf <[email protected]>

>
>
> sigana tibatan ngungkap kasus ledakan LPG, mendingan nalungtik kasus Ariel
> - Luna maya, buktina can 3 bulan geus aya terdakwa, LPG 3 taun can aya nu
> tanggung jawab, komo dihukum mah.......
>
> 2010/7/23 mh <[email protected]>
>
>
>>
>> Penarikan Baru Bisa Dilakukan Mulai 1 Juli 2018
>> 9 Juta Tabung tak Terstandar
>>
>> BANDUNG, (PR).-
>> PT Pertamina (Persero) menyatakan, ada sembilan juta tabung elpiji kemasan
>> tiga kilogram yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut
>> Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, tabung-tabung tersebut diimpor
>> pada awal program konversi.
>>
>> "Sembilan juta tabung kemasan tiga kilogram yang diimpor pada awal
>> konversi, tidak ada SNI-nya. Akan tetapi, keberadaannya diatur dalam
>> Peraturan Menteri Perindustrian No. 85 Tahun 2008. Kualitasnya pun
>> berdasarkan standar tabung Asia dan Australia," katanya di Hotel Four
>> Seasons, Jakarta, Jumat (23/7).
>>
>> Karen mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena yang bertugas
>> menarik tabung elpiji kemasan tiga kilogram adalah pemerintah melalui
>> Kementerian Perindustrian. Menurut Karen, Pertamina hanya bertanggung jawab
>> dalam distribusi dan pengisian.
>>
>> Hal itu dikemukakannya menanggapi keputusan rapat dengar pendapat Komisi
>> VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy
>> Saleh, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Evita Herawati Legowo, Direktur
>> Utama Pertamina Karen Agustiawan, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito
>> Sumardi, unsur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan beberapa
>> asosiasi aksesori elpiji kemasan tiga kilogram, Kamis (22/7) malam.
>>
>> Karen menyambut baik keputusan rapat dengar pendapat untuk menarik tabung
>> elpiji kemasan tiga kilogram. Ia pun menyatakan siap membantu dengan
>> memberikan data-data terkait dengan tabung tersebut.
>>
>> Meskipun demikian, ia menolak berkomentar ketika ditanya apakah Pertamina
>> akan mengajukan usulan agar Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2008 direvisi
>> agar tabung non-SNI bisa ditarik. "Itu bukan ranah saya sebagai (pengelola)
>> perusahaan. Itu tanyakan ke Kementerian Perindustrian," katanya menegaskan.
>>
>> Tabung elpiji kemasan tiga kilogram non-SNI yang diproduksi sebelum 2008
>> diprediksi akan terus beredar sampai 2018. Hal ini karena pada Peraturan
>> Menteri No. 85 Tahun 2008 disebutkan, batas waktu pengujian ulang terhadap
>> kualitas tabung-tabung tersebut paling lambat dilakukan pada 1 Juli 2018.
>>
>> Bunyi Pasal 9 ayat 1 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
>> 85/M-IND/PER/11/2008 tersebut adalah: Tabung baja LPG yang telah diproduksi
>> dan beredar sebelum berlaku Peraturan Menteri ini harus telah selesai diuji
>> ulang oleh pengelola tabung baja LPG sesuai dengan ketentuan SNI sebagaimana
>> dimaksud dalam Pasal 2 huruf a selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 2018.
>>
>> "Dari situ terlihat bahwa tabung yang tidak ber-SNI itu belum tentu boleh
>> ditarik," ujar anggota Komisi VII DPR Bobby Adhityo Rizaldi.
>>
>> Hal ini dibenarkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris
>> Jenderal Ito Sumardi. Ia menyatakan, pihaknya mengalami kesulitan melakukan
>> penindakan terhadap pemasok tabung tidak ber-SNI karena adanya aturan ini.
>>
>> "Kalau ada tabung gas yang dicurigai berasal dari penyelundupan atau
>> pemalsuan, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena adanya peraturan menteri
>> ini," ujar Ito.
>>
>> Dia menambahkan, Polri juga tidak berwenang melakukan penarikan tabung
>> elpiji kemasan tiga kilogram karena hal itu merupakan wewenang Kementerian
>> Perindustrian.
>>
>> Dalam rapat tersebut juga mencuat keinginan sejumlah anggota Komisi VII
>> agar peraturan menteri itu dicabut dan direvisi. Namun, karena rapat
>> tersebut tidak dihadiri Menteri Perindustrian Muhammad S. Hidayat yang tidak
>> diundang, DPR mengurungkan niatnya. Rencana revisi peraturan menteri itu
>> akan dibahas lebih jauh dengan Menteri Perindustrian.
>>
>> Bagaikan bom atom
>>
>> Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat, Banten, dan
>> DKI Jakarta, Firman Turmantara serta pengamat ekonomi Universitas Pasundan
>> (Unpas) Bandung Acuviarta Kartabi mendesak agar pemerintah segera menarik
>> tabung elpiji yang tidak ber-SNI. Membiarkan tabung tidak ber-SNI beredar
>> bebas di masyarakat sama saja dengan membiarkan bom atom yang siap meledak
>> kapan saja.
>>
>> "Tidak ada alasan, harus ditarik. Pemerintah mungkin berpatokan pada
>> pertimbangan materiil jika harus ditarik. Akan tetapi, nyawa manusia jauh
>> lebih berharga dan tidak bisa dinilai dengan materi. Kalau faktanya di
>> lapangan banyak tabung yang tidak ber-SNI, seharusnya cepat ditarik," kata
>> Firman.
>>
>> Firman menilai, belum adanya kebijakan penarikan tabung tiga kilogram yang
>> tidak ber-SNI, menunjukkan rendahnya perhatian pemerintah terhadap
>> keselamatan konsumen. Menurut pengakuan Firman, berdasarkan pengecekan HLKI
>> di Kab. Bandung, Tasikmalaya, Garut, dan Purwakarta, banyak tabung tidak
>> ber-SNI, menggunakan cat yang tidak memenuhi standar, penyok, dan isinya
>> dioplos.
>>
>> Untuk menyampaikan aspirasi tersebut, rencananya HLKI akan menuangkan hal
>> itu dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang
>> Yudhoyono dalam waktu dekat. HLKI Jawa Barat, Banten, dan Jakarta juga akan
>> menyampaikan rekomendasi ini pada pertemuan lembaga konsumen seluruh
>> Indonesia di Yogyakarta 28 Juli 2010.
>>
>> Imbauan agar tabung gas tiga kilogram yang tidak ber-SNI segera ditarik
>> juga disampaikan Acuviarta. Menurut dia, penarikan tidak perlu dilakukan
>> sekaligus. Pemerintah melalui Pertamina bisa melakukannya saat melakukan
>> pengisian gas tiga kilogram di stasiun pengisian.
>>
>> "Jangan menunggu sampai 2018. Kalau memang jelas ada tabung tidak ber-SNI
>> beredar di lapangan, tidak rasional kalau tidak ditarik. Masyarakat perlu
>> kepastian agar tidak terus diliputi ketakutan. Teknisnya tidak perlu ditarik
>> langsung, bisa bertahap di stasiun pengisian," katanya.
>>
>> Dengan banyaknya kasus ledakan yang melibatkan gas kemasan tiga kilogram,
>> menurut Acuviarta, ini membuktikan bahwa kondisi sudah membahayakan dan
>> perlu tindakan segera dari pemerintah. Terlepas apakah masalahnya pada
>> aksesori atau tabung, harus ada penyelesaian segera.
>>
>> Bukan tabung
>>
>> Berdasarkan hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes
>> Polri diketahui, tidak ada insiden elpiji tiga kilogram yang terjadi karena
>> ledakan tabung gas. Ito menegaskan, sejuah ini belum ditemukan kasus yang
>> murni terjadi karena ledakan tabung.
>>
>> "Semuanya berdasarkan akumulasi gas akibat kelemahan dari aksesori tabung
>> elpiji tiga kilogram, seperti slang dan regulator. Penyebab lain adalah
>> pengoplosan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga merusak kondisi
>> ideal tabung dan aksesori," katanya.
>>
>> Ledakan, menurut Ito, juga terjadi karena adanya kesalahan manusia akibat
>> kurangnya sosialisasi atau semakin menurunnya tingkat kewaspadaan pengguna
>> elpiji. "Ada juga ledakan terjadi karena seringnya tabung dilempar. Mendapat
>> tekanan tinggi, pengamanan tabung rusak secara teknis," katanya.
>>
>> Data Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menunjukkan,
>> sepanjang 2007-2010 telah terjadi kecelakaan dan kebakaran karena penggunaan
>> elpiji sebanyak 76 kasus. Sebanyak 10 kasus terjadi pada 2007, 11 kasus pada
>> 2008, 17 kasus pada 2009, dan 38 kasus hingga pertengahan tahun 2010 ini.
>> Dari 76 kasus tersebut, 54 kasus terjadi dari penggunaan elpiji 12 kilogram
>> dan 21 kasus dari kemasan elpiji 3 kilogram.
>>
>> Walaupun ledakan akibat elpiji tiga kilogram sering terjadi, Menteri
>> Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengaku akan tetap
>> menuntaskan program konversi minyak tanah ke elpiji tiga kilogram. "Kita
>> sudah berada di tingkat sekitar 90 persen dari konversi, paling bagus adalah
>> kami tuntaskan hal ini," katanya.
>>
>> Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), sepanjang program konversi
>> dimulai 2007 sampai 30 Juni 2010, perusahaan minyak dan gas pelat me-rah itu
>> telah mendistribusikan 44,675 juta paket perdana, dengan volume elpiji 3,793
>> juta metrik ton (MT). Penarikan minyak tanah yang dilakukan mencapai 11,317
>> juta kiloliter.
>>
>> Penghematan subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari
>> penjualan elpiji sampai Juni 2010 mencapai Rp 29,95 triliun. Jika dikurangi
>> biaya paket konversi sebesar Rp 10,62 triliun, penghematan bersih yang
>> dihasilkan mencapai Rp 19,34 triliun.
>>
>> Terkait dengan banyaknya ledakan yang melibatkan elpiji kemasan tiga
>> kilogram akhir-akhir ini, Darwin berjanji, pemerintah akan meningkatkan
>> pengawasan dan sosialisasi terhadap pelaksanaan program ini.
>>
>> Untuk mengurangi angka kecelakaan, sebagai langkah preventif, Karen
>> Agustiawan mengaku telah menambahkan zat pembau gas (ethyl merchaptan) untuk
>> deteksi awal jika ada kebocoran gas pada tabung elpiji tiga kilogram. "Saat
>> ini Pertamina sedang menambah kadar merchaptan dalam elpiji," katanya.
>>
>> Selain menambah zat pembau gas, menurut Karen, sebenarnya ada teknologi
>> yang bisa lebih sensitif untuk mendeteksi kebocoran elpiji. Namun,
>> masyarakat akan sulit memperoleh alat dengan teknologi ini karena harganya
>> mahal.
>>
>> "Memang ada teknologi yang kalau ada kebocoran akan ada bunyi desingan.
>> Namun, itu adanya di SPBE (stasiun pengisian bulk elpiji) karena harganya
>> masih relatif mahal dan kalau dipakai masyarakat prasejahtera, itu terlalu
>> mahal," ujarnya. (A-150/Dtc)***
>>
>> web:
>> http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=149899
>>
>>
>> 2010/6/22 mh <[email protected]>
>>
>>> Balad uing ngadongeng, yen manehna keur kuriak, kulantaran kitu sementara
>>> dapur rek dijadikeun
>>> keur rohangan kulawarga. Nu jadi masalah di dapur aya tabung gas elpiji,
>>> mangkaning ampir unggal
>>> poe dina TV sok wae aya beja tabung gas ngabeledug.
>>>
>>> Beu, lamun ngurus tabung gas wae urang teh teu bisa, kumaha rek ngurus
>>> nuklir atuh?
>>>
>>> =========
>>> Tak Usah Malu Akui Gagal Soal Elpiji
>>>
>>> Korban ledakan gas elpiji, Muhammad Jidan Gibran (4) menjalani perawatan
>>> intensif di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat,
>>> Sabtu (17/4/2010). Ledakan yang terjadi di pemukiman padat penduduk Jalan
>>> Sukamulya II, RT 02 RW 01, Kelurahan Harapan Mulya membawa korban luka bakar
>>> sebanyak 10 orang dan satu orang luka ringan.
>>>  Selasa, 22 Juni 2010 | 20:30 WIB
>>>
>>> *JAKARTA, KOMPAS.com *— Ketua Departemen Sosiologi FISIP Universitas
>>> Indonesia, Linda Damayanti, menyatakan, insiden ledakan tabung gas elpiji 3
>>> kg merupakan dampak penerapan kebijakan tanpa berlandaskan riset.
>>>
>>> Hal ini diperparah oleh minimnya sosialisasi untuk menginternalisasi
>>> nilai-nilai keamanan penggunaan elpiji 3 kg kepada masyarakat penerima paket
>>> konversi mitan ke elpiji itu.
>>>
>>> "Pemerintah tidak usah malu untuk mengevaluasi program konversi dan
>>> mengakui kegagalan dalam pelaksanaannya. Ke depan, bagaimana menghilangkan
>>> kepanikan masyarakat dan memperbaiki implementasi," ujar Linda Damayanti
>>> dalam diskusi "Akuntabilitas Keamanan Penggunaan Elpiji Kemasan 3 Kilogram",
>>> Selasa (22/6/2010) di Jakarta.
>>>
>>> Ia menambahkan, "Koordinasi antarlembaga jadi penting, tidak bisa hanya
>>> Pertamina dan konsultan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah lokal atau
>>> lembaga terkait."
>>>
>>> Menurut dia, selama ini terjadi kesalahan metode sosialisasi mengenai
>>> penggunaan elpiji 3 kg secara aman. Sosialisasi hanya menyentuh kaum pria
>>> yang menjadi kepala rumah tangga, sedangkan para ibu rumah tangga sebagai
>>> pengguna akhir elpiji 3 kg justru luput dari sasaran kebijakan.
>>>
>>> "Sosialisasi jangan hanya mengumumkan dan mengkomunikasikan, tetapi harus
>>> menginternalisasikan nilai-nilai keamanan pada masyarakat," ujarnya.
>>>
>>> Sementara anggota Fraksi PKS Komisi VII DPR, Zulkieflimansyah,
>>> menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kementerian
>>> terkait lain harus meningkatkan sosialisasi mengenai program konversi minyak
>>> tanah ke elpiji.
>>>
>>> Adapun implementasi soal siapa yang boleh menggunakan elpiji 3 kg,
>>> spesifikasi barang gas maupun aspek pengamanan, menjadi tugas Direktorat
>>> Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
>>>
>>> Ia menambahkan, konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg bukan sekadar
>>> membagikan paket konversi. Lebih dari itu, kebijakan tersebut untuk
>>> mengurangi beban subsidi energi, serta menghemat pengeluaran negara dan
>>> masyarakat. Karena itu, kebijakan publik itu harus diterapkan dengan
>>> menggunakan pendekatan lintas sektoral.
>>>
>>> *KOMPAS Evy Rachmawati*
>>>
>>> *Dapatkan artikel ini di URL:*
>>>
>>> http://www.kompas.com/read/xml/2010/06/22/20300472/Tak.Usah.Malu.Akui.Gagal.Soal.Elpiji-14
>>>
>>>
>>>
>>>
>>
>  
>

Kirim email ke