Ikut Meluruskan Rezim Orde Baru

Prof. Dr. (Iur.) Adnan Buyung Nasution memberikan gambaran sosok Ali Sadikin
sebagai berikut. "Pernah ada suatu masa di negeri ini ketika para pejuang
disisihkan, distigma sebagai dissident, bahkan dimatikan secara perdata.
Namun, justru dalam situasi sulit, pejuang sejati tak akan gentar. Para
pejuang sejati memiliki keteguhan sikap dalam menghadapi segala rintangan
yang menghadang upaya pencapaian tujuan perjuangan. Bang Ali (Ali Sadikin)
terbukti memiliki kualitas kepejuangan semacam itu," katanya ketika
menyampaikan makalah dalam seminar membahas perjuangan Ali Sadikin.

Bang Ali, kata Adnan Buyung, tidak bisa hanya tinggal diam ketika rezim Orde
Baru telah melenceng dari janji dan komitmen terhadap rakyat Indonesia. Bang
Ali pun secara tegas mengambil posisi berseberangan dengan penguasa sembari
menyuarakan kritik-kritik tajam pada kesewenang-wenangan. Ia tak surut meski
diawasi secara ketat dan bahkan dicegah tangkal (cekal) sehingga tidak bisa
bepergian ke luar negeri.

Menurut dia, keberanian dan ketegasan sikap Bang Ali didorong oleh jiwa
kemanusiaannya yang senantiasa menggelora ketika menemui ketidakadilan. Ia
bisa sangat temperamental dan lekas berang saat mengetahui adanya
penyelewengan. Namun, Bang Ali sesungguhnya memiliki kepribadian yang
lembut. Ia tak jarang menitikkan air mata dalam haru maupun bahagia. Di
samping itu, keunggulan karakter Bang Ali juga dapat ditandai dengan
sifatnya yang besar hati, tidak menyimpan dendam kesumat. Bahkan tak tak
segan-segan memohon maaf setelah menginsafi kesalahannya.

Selain dorongan moral kemanusiaannya yang menggebu, kata Bang Buyung,
panggilan akrab Adnan Buyung, perjuangan Bang Ali juga dilandaskan pada
pemahamannya yang sangat baik terhadap konsep-konsep demokrasi. Bang Ali
adalah demokrat sejati yang mampu menerjemahkan nilai-nilai demokrasi secara
aktual.

"Bang Ali menyadari kekuasaan perlu dikontrol. Ia juga sangat memahami
kontrol terhadap kekuasaan di masa itu tidak bisa dijalankan secara efektif
oleh lembaga perwakilan yang telah dikooptasi oleh rezim Orde Baru. Oleh
karena itu, Bang Ali mendukung dan memberikan ruang bagi kalangan seniman,
jurnalis, aktivis, mahasiswa, serta masyarakat luas untuk turut serta
melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan," katanya menuturkan.

Pemahaman itu pula yang mendorong Bang Ali terus memberikan dukungan dan
fasilitas bagi pendirian dan perkembangan lembaga bantuan hukum (LBH) meski
LBH kerap melontarkan kritik dan bahkan menuntut dirinya dalam kapasitas
sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya.

Sebagai seorang pemimpin, ujar Buyung, sosok Bang Ali dikenal begitu dekat
dengan rakyat yang dipimpinnya. Ketika menjabat Gubernur Jakarta Raya,
rakyat sangat mencintai dan menghormati Bang Ali karena ia senantiasa
berusaha berdiri di atas semua golongan. Dia bukanlah pemimpin yang gila
jabatan, apalagi menghalalkan segala cara untuk memperolehnya. Dalam
pandangannya, seorang pemimpin mesti dikehendaki oleh rakyat.

Lewat ungkapan keprihatinan (yang belakangan lebih dikenal sebagai Petisi
50), Bang Ali bersama-sama para tokoh sehaluan sebenarnya hendak melakukan
suatu koreksi atas kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah mengalami
masalah serius. Petisi 50 menilai bahwa pidato Soeharto, khususnya yang
disampaikan pada 27 Maret dan 16 April 1980, akan memunculkan prasangka di
kalangan masyarakat mengenai adanya pihak-pihak yang hendak mengupayakan
untuk mengubah dasar negara Pancasila.

"Petisi 50 juga secara tegas menolak upaya personifikasi Pancasila pada diri
Soeharto sehingga desas-desus apa pun tentang dirinya akan ditafsirkan
sebagai anti-Pancasila. Selanjutnya, Petisi 50 mendesak para wakil rakyat di
Senayan untuk menanggapi pidato-pidato presiden itu," katanya.

Pada waktu itu, Presiden Soeharto marah besar terhadap para penanda tangan
dan pendukung Petisi 50. Bang Ali c.s. dianggap sebagai para pembangkang.
Koran-koran dilarang memuat foto dan mengutip pendapat mereka. Anggota
Petisi 50 juga dicekal sehingga tidak dapat bepergian ke luar negeri, juga
tidak diizinkan mendapatkan kredit dari bank atau membuat kontrak-kontrak.

Diperlakukan demikian oleh rezim waktu itu, Bang Ali tidak surut barang
selangkah pun. Ia tetap pada pendiriannya untuk mengoreksi pemerintah yang
telah melenceng dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dalam konstitusi.
Namun, Bang Ali c.s. tetap memilih jalan damai dan antikekerasan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan. Petisi 50 lebih memfokuskan kegiatan pada
diskusi-diskusi dan penyadaran masyarakat mengenai pentingnya kehidupan
berbangsa dan bernegara berdasarkan konstitusi dan prinsip-prinsip
demokrasi. Gerakan-gerakan moral dan intelektual Petisi 50 mendapatkan
simpati masyarakat luas sehingga dipandang membahayakan oleh Soeharto.
Petisi 50 terus dipersempit ruang geraknya.

Mengenang Bang Ali, langsung terbayang kejujuran, keluhuran nurani,
ketegasan sikap, keberanian mengambil sikap, serta jejak-jejak perjuangannya
yang panjang dan tanpa lelah dalam melawan kesewenang-wenangan, memerangi
kemiskinan dan kebodohan, mewujudkan kesetaraan, serta menghadirkan
demokrasi di Indonesia. Bercermin pada kepemimpinan Bang Ali, kita akan
belajar banyak mengenai sifat egaliter, keberpihakan pada kebenaran, serta
totalitas dan semangat pantang menyerah dari seorang anak bangsa yang
mendambakan kemajuan bagi rakyat, bangsa, dan negaranya.

"Jasa Bang Ali bagi rakyat, bangsa, dan negara ini sedemikian besar. Oleh
karena itu, ketika muncul gagasan yang mengusulkan almarhum Ali Sadikin
sebagai Pahlawan Nasional, tak ada sedikit pun keraguan saya. Bang Ali
adalah seorang patriot yang sungguh layak mendapatkan gelar tersebut. Saya
pun amat yakin bahwa segenap bangsa ini akan rela dan ikhlas menganugerahkan
gelar Pahlawan Nasional kepada Bang Ali," katanya. (Undang Sudrajat/"PR")***


http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=163481

Kirim email ke