Kang Ahsa, hatur nuhun postinganana, wilujeng. Mugia wae dialog-dialog sarupa anu dilaporkeun di Makassar ieu bisa dilaksanakeun oge di kota-kota sejenna. Dialog teh simbol jeug usaha pikeun ngawangun karuntut-rautan, alias nyinglarkeun pacegocogan lan kaributan-kaributan anu teu perlu.
manar 2011/2/28 Ahmad Sahidin <[email protected]> > > > Mendialogkan Pemikiran Keagamaan (Catatan atas Dialog Sunni-Syiah) > Oleh: Barsihannor (Dosen Pemikiran Islam UIN Alauddin Makassar) > > Kamis malam (22/2) bertempat di ruang pola Pascasarjana UIN Alauddin > Makassar, diadakan dialog terbatas ”Sunni-Syiah” yang membahas pemikiran > Prof. Dr. Jalaluddin Rahmat. Dialog ini menghadirkan dua orang narasumber > utama yaitu Ust. Rahmat, Lc., MA mewakili LPPI (Lembaga Pengkajian dan > Penelitian Islam) dan Jalaluddin Rahmat, mewakili IJABI (Ikatan Jemaah Ahlul > Bait Indonesia) > > Dialog akademis yang dipandu oleh Drs. H. Aswar Hasan, M. Si berlangsung > hangat dan penuh nuansa akademik. Ratusan peserta baik dari LPPI, IJABI > maupun sejumlah akademisi hadir menyaksikan dan menyimak dengan tenang > jalannya dialog yang bertujuan membedah sejumlah pemikiran Jalaluddin Rahmat > dalam sejumlah buku yang oleh LPPI perlu dikritisi secara dialogis dengan > tujuan mengklarifikasi sejumlah tulisannya yang dipandang berbeda dengan > keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah. > > Dialog yang difasilitasi dan dimediasi oleh Pascasarjana UIN Alauddin ini > merupakan sebuah karya cerdas yang patut diapresiasi dalam rangka membangun > tradisi ilmiyah-akademis dan upaya mencerdaskan serta mencerahkan umat. Ini > disebabkan, di era keterbukaan seperti sekarang ini, upaya mendialogkan > pemikiran keagamaan memang dirasa sangat penting mengingat sejumlah > kekerasan yang terjadi di kalangan umat beragama banyak diakibatkan oleh > adanya kecurigaan dan sikap ekslusifisme. Tantangan teologis terbesar di era > postmodernisme saat ini adalah bagaimana seseorang dapat mendefinisikan > dirinya di tengah agama atau paham orang lain. Setiap hari, semakin > dirasakan betapa intensnya pertemuan antar agama dan paham keberagamaan. > > M. Qasim Mathar menegaskan bahwa di zaman sekarang ini, persentuhan dan > interaksi sosial di antara orang-orang yang memiliki perbedaan merupakan hal > yang tidak mungkin lagi terhindarkan, bahkan intensitasnya semakin tinggi. > Interaksi sosial itu terjadi disebabkan oleh antara lain kesamaan profesi, > bertetangga, aktifitas sehari-hari dan lain-lain, atau karena ketidaksamaan > tertentu seperti aspirasi politik, ekonomi, budaya yang di antaranya > berkembang menjadi konflik bernuansa etnis dan agama. Efek dari itu muncul > pelemik yang berujung kepada konflik dan kekerasan. > > Pluralitas pemikiran di dunia Islam ini menyebabkan terjadinya dinamika > pemikiran yang senantiasa berkembang dari waktu ke waktu. Terkadang terjadi > kesepahaman di antara kelompok pemikiran dan mazhab tersebut, tetapi tidak > jarang juga terjadi konflik di antara mereka, saling menyalahkan, > membid’ahkan bahkan mengafirkan. > > Fenomena seperti bukanlah hal baru dalam dunia Islam. Di zaman Islam > klasik, kelompok Khawarij menuduh Ali r.a, Muawiyah bin Abi Sofyan dan orang > yang terlibat dalamperjanjian damai antara Ali dan Muawiyah dalam perang > Siffin sebagai kafir, dan karenanya boleh dibunuh. Dalam perkembangan > berikutnya muncul paham Murjiah yang menyatakan bahwa soal iman dan kafir > bukan wewenang manusia, tetapi harus diserahkan kepada Allah. Hanya Dia yang > maha mengetahui secara pasti apakah seseorang dipandang kafir atau masih > dalam keimanan. > > Dalam perspektif agama, akidah atau keyakinan terhadap doktrin agama yang > dianut memang menjadi satu hal yang paling sakral, bahkan bisa jadi lebih > sakral dari agama itu sendiri. Ketika keyakinan itu diusik, atau hanya > karena ada kelompok lain yang berbeda dengan paham yang dianut, maka muncul > persoalan dan melahirkan benturan antar kelompok yang menjurus kepada > kekerasan bahkan stigma pengafiran. > > Untuk menggambarkan betapa ragamnya khazanah pemikiran keagamaan dalam > Islam, Harun Nasuiton (1995) membuat peta pemikiran Islam sebagai berikut; > Pertama, di bidang politik, lahir kelompok Syiah dan Sunni yang keduanya > juga akhirnya memiliki paham teologis. Islam Sunni mengukuhkan dirinya > sebagai pengikut Ahlussunnah wal jamaah yang kemudian berkembang dan > menyebar menjadi sebuah kekuatan teologi mainstream hampir ke seluruh > wilayah yang terdapat komunitas muslimnya termasuk di Indonesia, sedangkan > Islam Syiah mengukuhkan dirinya di Iran sebagai pusat kekuatan spiritualitas > syiah dan sebagian teologinya cenderung ke Mu’tazilah. Kedua, di bidang > hukum melahirkan empat mazhab yang masyhur yaitu mazhab Maliki, Syafi’i, > Hanafi dan Hanbali. Keempat mazhab ini melahirkan perbedaan dalam furuiyah > (khilafiyah di bidang fikih). Ketiga, di bidang teologi melahirkan dua paham > yaitu Jabariyah dan Qadariyah serta beberapa aliran seperti Murjiah, > Mu’tazilah, > Asyariyah dan Maturidiyah. > > Wajah pemikiran keagamaan yang variatif ini jika dikelola dengan tradisi > akademik yang baik akan menghadirkan khazanah pengetahuan yang sangat luar > biasa. Sebab dari sini kemudian muncul sejumlah karya akademik yang saling > melengkapi satu sama lain, bahkan mampu menempatkan diri pada wilayah yang > mencerminkan sebagai ummatan wasatan. Menurut A. Wijdan (2007), tak dapat > disangkal bahwa pemikiran seperti halnya ruang terbuka dan ”pasar bebas” > yang berhak untuk diisi oleh apa dan siapa pun. Akan tetapi standar > rasionalitas dan norma-norma tauhid (akidah) wajib dikedepankan sehingga > tidak menjadi kontraproduktif dalam menghasilkan pemikiran untuk menjawab > tantangan zaman. > > Mendialogkan pemikiran keagamaan bertujuan untuk mencari titik temu meski > dalam kerangka agree in disagreement. Dalam kehidupan beragama, yang perlu > ditonjolkan bukan klaim kebenaran tunggal, siapa yang paling benar dan siapa > yang paling salah? Siapa yang berhak mendapat surga dan siapa yang harus > dilempar ke neraka? Tetapi yang dibutuhkan adalah tekad dan komitmen untuk > membangun sebuah peradaban unggul yang berbasis pada semangat kebersamaan > dan persaudaraan sebagaimana pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad melalui > negara Madinahnya. Sudah saatnya kita memikirkan secara seksama, seberapa > banyak kesalehan sosial yang kita lakukan untuk berloma-lomba berbuat > kebajikan (lihat Q.S. Al-Maidah/5: 48 ). > > Pemberdayaan umat dan masyarakat melalui pengkajian secara kritis terhadap > ide pemikiran dan masalah sosial keagamaan melalui penelitian bersama, > diskusi dan seminar dengan melibatkan pihak-pihak yang berpolemik (misalnya > Sunni, Syiah bahkan Ahmadiyah) merupakan upaya nyata untuk membangun > kerukunan dalam kemajemukan. Upaya ini lebih lanjut diperkuat dengan > sosialisasi serta publikasi ide dan pemikiran yang kritis, terbuka dan > transformatif di tengah masyarakat. Dr. Rauf Amin (salah seorang peserta > dialog Sunni-Syiah) pada malam itu bahkan mengusulkan agar seluruh pemikiran > tersebut dieksplorasi dan dipublikasikan di dalam dunia maya (internet) > sehingga masyarakat dapat membaca dan memahami gagasan yang selama ini > menjadi polemik. > > Tradisi semacam ini jauh lebih bermartabat dan berperadaban dari pada > meneror, menyerang, memfitnah, membakar rumah ibadah bahkan membunuh manusia > akibat perbedaan. Menurut Syafii Maarif, melakukan sebuah amar ma’ruf nahi > munkar dengan sebuah kemunkaran juga adalah kejahatan. > > Sudah saatnya masyarakat harus memiliki kearifan teologis dan mampu > mendefinisikan diri di tengah paham orang lain yang berbeda dengan pahamnya. > Permusuhan, kebencian, pertikaian dan saling menghina di antara umat Islam > akibat perbedaan paham itu merupakan kerikil tajam yang akan mengganggu > bahkan mematikan perkembangan Islam. > > http://www.fajar.co.id/read-20110225201000-mendialogkan-pemikiran-keagamaan > > Allahumma shalli 'ala Muhammad wa aali Muhammad > > >
