Kang Ahsa, hatur nuhun postinganana, wilujeng. Mugia wae dialog-dialog
sarupa anu dilaporkeun di Makassar ieu bisa dilaksanakeun oge di kota-kota
sejenna. Dialog teh simbol jeug usaha pikeun ngawangun karuntut-rautan,
alias nyinglarkeun pacegocogan lan kaributan-kaributan anu teu perlu.

manar

2011/2/28 Ahmad Sahidin <[email protected]>

>
>
> Mendialogkan Pemikiran Keagamaan (Catatan atas Dialog Sunni-Syiah)
> Oleh: Barsihannor (Dosen Pemikiran Islam UIN Alauddin Makassar)
>
> Kamis malam (22/2) bertempat di ruang pola Pascasarjana UIN Alauddin
> Makassar, diadakan dialog terbatas ”Sunni-Syiah” yang membahas pemikiran
> Prof. Dr. Jalaluddin Rahmat. Dialog ini menghadirkan dua orang narasumber
> utama yaitu Ust. Rahmat, Lc., MA mewakili LPPI (Lembaga Pengkajian dan
> Penelitian Islam) dan Jalaluddin Rahmat, mewakili IJABI (Ikatan Jemaah Ahlul
> Bait Indonesia)
>
> Dialog akademis yang dipandu oleh Drs. H. Aswar Hasan, M. Si berlangsung
> hangat dan penuh nuansa akademik. Ratusan peserta baik dari LPPI, IJABI
> maupun sejumlah akademisi hadir menyaksikan dan menyimak dengan tenang
> jalannya dialog yang bertujuan membedah sejumlah pemikiran Jalaluddin Rahmat
> dalam sejumlah buku yang oleh LPPI perlu dikritisi secara dialogis dengan
> tujuan mengklarifikasi sejumlah tulisannya yang dipandang berbeda dengan
> keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah.
>
> Dialog yang difasilitasi dan dimediasi oleh Pascasarjana UIN Alauddin ini
> merupakan sebuah karya cerdas yang patut diapresiasi dalam rangka membangun
> tradisi ilmiyah-akademis dan upaya mencerdaskan serta mencerahkan umat. Ini
> disebabkan, di era keterbukaan seperti sekarang ini, upaya mendialogkan
> pemikiran keagamaan memang dirasa sangat penting mengingat sejumlah
> kekerasan yang terjadi di kalangan umat beragama banyak diakibatkan oleh
> adanya kecurigaan dan sikap ekslusifisme. Tantangan teologis terbesar di era
> postmodernisme saat ini adalah bagaimana seseorang dapat mendefinisikan
> dirinya di tengah agama atau paham orang lain. Setiap hari, semakin
> dirasakan betapa intensnya pertemuan antar agama dan paham keberagamaan.
>
> M. Qasim Mathar menegaskan bahwa di zaman sekarang ini, persentuhan dan
> interaksi sosial di antara orang-orang yang memiliki perbedaan merupakan hal
> yang tidak mungkin lagi terhindarkan, bahkan intensitasnya semakin tinggi.
> Interaksi sosial itu terjadi disebabkan oleh antara lain kesamaan profesi,
> bertetangga, aktifitas sehari-hari dan lain-lain, atau karena ketidaksamaan
> tertentu seperti aspirasi politik, ekonomi, budaya yang di antaranya
> berkembang menjadi konflik bernuansa etnis dan agama. Efek dari itu muncul
> pelemik yang berujung kepada konflik dan kekerasan.
>
> Pluralitas pemikiran di dunia Islam ini menyebabkan terjadinya dinamika
> pemikiran yang senantiasa berkembang dari waktu ke waktu. Terkadang terjadi
> kesepahaman di antara kelompok pemikiran dan mazhab tersebut, tetapi tidak
> jarang juga terjadi konflik di antara mereka, saling menyalahkan,
> membid’ahkan bahkan mengafirkan.
>
> Fenomena seperti bukanlah hal baru dalam dunia Islam. Di zaman Islam
> klasik, kelompok Khawarij menuduh Ali r.a, Muawiyah bin Abi Sofyan dan orang
> yang terlibat dalamperjanjian damai antara Ali dan Muawiyah dalam perang
> Siffin sebagai kafir, dan karenanya boleh dibunuh. Dalam perkembangan
> berikutnya muncul paham Murjiah yang menyatakan bahwa soal iman dan kafir
> bukan wewenang manusia, tetapi harus diserahkan kepada Allah. Hanya Dia yang
> maha mengetahui secara pasti apakah seseorang dipandang kafir atau masih
> dalam keimanan.
>
> Dalam perspektif agama, akidah atau keyakinan terhadap doktrin agama yang
> dianut memang menjadi satu hal yang paling sakral, bahkan bisa jadi lebih
> sakral dari agama itu sendiri. Ketika keyakinan itu diusik, atau hanya
> karena ada kelompok lain yang berbeda dengan paham yang dianut, maka muncul
> persoalan dan melahirkan benturan antar kelompok yang menjurus kepada
> kekerasan bahkan stigma pengafiran.
>
> Untuk menggambarkan betapa ragamnya khazanah pemikiran keagamaan dalam
> Islam, Harun Nasuiton (1995) membuat peta pemikiran Islam sebagai berikut;
> Pertama, di bidang politik, lahir kelompok Syiah dan Sunni yang keduanya
> juga akhirnya memiliki paham teologis. Islam Sunni mengukuhkan dirinya
> sebagai pengikut Ahlussunnah wal jamaah yang kemudian berkembang dan
> menyebar menjadi sebuah kekuatan teologi mainstream hampir ke seluruh
> wilayah yang terdapat komunitas muslimnya termasuk di Indonesia, sedangkan
> Islam Syiah mengukuhkan dirinya di Iran sebagai pusat kekuatan spiritualitas
> syiah dan sebagian teologinya cenderung ke Mu’tazilah. Kedua, di bidang
> hukum melahirkan empat mazhab yang masyhur yaitu mazhab Maliki, Syafi’i,
> Hanafi dan Hanbali. Keempat mazhab ini melahirkan perbedaan dalam furuiyah
> (khilafiyah di bidang fikih). Ketiga, di bidang teologi melahirkan dua paham
> yaitu Jabariyah dan Qadariyah serta beberapa aliran seperti Murjiah,
> Mu’tazilah,
> Asyariyah dan Maturidiyah.
>
> Wajah pemikiran keagamaan yang variatif ini jika dikelola dengan tradisi
> akademik yang baik akan menghadirkan khazanah pengetahuan yang sangat luar
> biasa. Sebab dari sini kemudian muncul sejumlah karya akademik yang saling
> melengkapi satu sama lain, bahkan mampu menempatkan diri pada wilayah yang
> mencerminkan sebagai ummatan wasatan. Menurut A. Wijdan (2007), tak dapat
> disangkal bahwa pemikiran seperti halnya ruang terbuka dan ”pasar bebas”
> yang berhak untuk diisi oleh apa dan siapa pun. Akan tetapi standar
> rasionalitas dan norma-norma tauhid (akidah) wajib dikedepankan sehingga
> tidak menjadi kontraproduktif dalam menghasilkan pemikiran untuk menjawab
> tantangan zaman.
>
> Mendialogkan pemikiran keagamaan bertujuan untuk mencari titik temu meski
> dalam kerangka agree in disagreement. Dalam kehidupan beragama, yang perlu
> ditonjolkan bukan klaim kebenaran tunggal, siapa yang paling benar dan siapa
> yang paling salah? Siapa yang berhak mendapat surga dan siapa yang harus
> dilempar ke neraka? Tetapi yang dibutuhkan adalah tekad dan komitmen untuk
> membangun sebuah peradaban unggul yang berbasis pada semangat kebersamaan
> dan persaudaraan sebagaimana pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad melalui
> negara Madinahnya. Sudah saatnya kita memikirkan secara seksama, seberapa
> banyak kesalehan sosial yang kita lakukan untuk berloma-lomba berbuat
> kebajikan (lihat Q.S. Al-Maidah/5: 48 ).
>
> Pemberdayaan umat dan masyarakat melalui pengkajian secara kritis terhadap
> ide pemikiran dan masalah sosial keagamaan melalui penelitian bersama,
> diskusi dan seminar dengan melibatkan pihak-pihak yang berpolemik (misalnya
> Sunni, Syiah bahkan Ahmadiyah) merupakan upaya nyata untuk membangun
> kerukunan dalam kemajemukan. Upaya ini lebih lanjut diperkuat dengan
> sosialisasi serta publikasi ide dan pemikiran yang kritis, terbuka dan
> transformatif di tengah masyarakat. Dr. Rauf Amin (salah seorang peserta
> dialog Sunni-Syiah) pada malam itu bahkan mengusulkan agar seluruh pemikiran
> tersebut dieksplorasi dan dipublikasikan di dalam dunia maya (internet)
> sehingga masyarakat dapat membaca dan memahami gagasan yang selama ini
> menjadi polemik.
>
> Tradisi semacam ini jauh lebih bermartabat dan berperadaban dari pada
> meneror, menyerang, memfitnah, membakar rumah ibadah bahkan membunuh manusia
> akibat perbedaan. Menurut Syafii Maarif, melakukan sebuah amar ma’ruf nahi
> munkar dengan sebuah kemunkaran juga adalah kejahatan.
>
> Sudah saatnya masyarakat harus memiliki kearifan teologis dan mampu
> mendefinisikan diri di tengah paham orang lain yang berbeda dengan pahamnya.
> Permusuhan, kebencian, pertikaian dan saling menghina di antara umat Islam
> akibat perbedaan paham itu merupakan kerikil tajam yang akan mengganggu
> bahkan mematikan perkembangan Islam.
>
> http://www.fajar.co.id/read-20110225201000-mendialogkan-pemikiran-keagamaan
>
> Allahumma shalli 'ala Muhammad wa aali Muhammad
>
> 
>

Kirim email ke