http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=65062
Kepemimpinan Banten Lemah
By redaksi
Selasa, 03-Mei-2011, 10:37:26     391 clicks     Send this story to a friend
    Printable Version

SERANG-Kementerian Dalam Ne­geri (Kemendagri) yang me­nempatkan Provinsi
Banten di pe­ringkat kedua terendah sebagai daerah otonom baru tidak
me­ngejutkan. Bagi akademisi Untirta Gandung Ismanto peringkat rendah itu
sudah diduga sebelumnya.

Kata Gandung, sejumlah riset dan data sebelumnya sebenarnya te­lah
mem­buktikan sinyalemen pe­­ringkat ren­dah itu. Ri­set Governance
Asses­ment yang dil­­akukan PSKK UGM tahun 2008 misalnya, menyebut Ban­ten
tengah menuju ke arah bad gover­nance karena dari seluruh in­di­kator tata
pemerintahan yang hampir sama dengan yang di­gu­nakan Kemendagri saat ini,
in­deks governance di Banten ha­nya rata-rata 0,3 dari skala 1 yang berarti
sangat rendah. “De­mikian juga Indeks Integritas Pemda yang menurut KPK
kurang, hanya 5,88 dari skala 10. Juga In­deks Persepsi Korupsi menurut
Trans­parency Internasional Indonesia yang juga kurang, hanya 4,6 dari skala
10. Terakhir, ICW bah­kan menyebut Banten sebagai pro­vinsi terkorup ke-15
di In­do­nesia,” kata Gandung Ismanto saat dihubungi, Senin (2/5),
me­ngomentari evaluasi Kemendagri terhadap daerah otonom baru se­panjang
1999-2009.
Berdasarkan Keputusan Men­teri Dalam Negeri Nomor 120-277 Tahun 2011 tentang
Pe­­­netapan Peringkat Pe­nye­leng­ga­raan Daerah Otonom Hasil Pe­mekaran,
peringkat pertama diraih Provinsi Maluku Utara dengan skor 55,88.
Selanjutnya disusul Provinsi Gorontalo de­ngan skor 51,31, Kepulauan Bang­ka
Belitung dengan skor 49.64, Sulawesi Barat dengan skor 46,73, Kepulauan Riau
de­ngan skor 46,64, Banten dengan skor 44,57, dan Papua Barat dengan skor
24,99.
Menurut Gandung, evaluasi Ke­mendagri ini memuaskan ma­­syarakat yang selama
ini ge­ram dengan pembenaran-pem­be­naran yang dilakukan Pemprov ter­hadap
kegagalannya selama ini. Kata dia, evaluasi Kemendagri makin menguatkan
si­nya­lemen distorsi pem­ba­ngunan yang terjadi sebagai dam­pak dari
mis­manajemen dalam tatakelola pe­merintahan selama ini. ”Be­tapa dengan
kapasitas fiskal yang meningkat fantastis dari hanya 600-an miliar pada
tahun 2002 men­jadi 3,4 triliun tahun ini, Banten tidak mampu mengentas­kan
sejumlah persoalan men­dasar­nya secara memuaskan,” katanya.
Kata Gandung, hingga kini stig­ma ketertinggalan, keter­be­la­kang­an,
kemiskinan, ke­bo­dohan, kekerasan, serta magic ma­sih sangat melekat pada
wajah Ban­ten hari ini. Gandung menye­but, sejumlah data makro juga
meng­gambarkan distorsi pem­bangunan yang sangat nyata an­tara lain sebanyak
254 atau 17% desa yang ada di Provinsi Ban­ten masih berstatus tertinggal,
IPM turun dari peringkat 11 pada tahun 2002 dengan skor 66,6 men­jadi
peringkat 23 tahun ini de­ngan skor 70,56. ”Selain itu Ke­menterian
Kesehatan menem­pat­kan Banten sebagai provinsi pe­ringkat I kejadian
Tetanus Neon­atorum pada bayi; peringkat 1 persalinan oleh dukun beranak;
pe­ringkat I prevalensi kecacingan (60,7%); peringkat ke-2 kasus Cam­pak
(1.552); peringkat ke-5 gizi buruk terbanyak yang men­capai lebih dari 176
ribu ke­ja­dian,” beber Gandung.
Selain itu, sambung Gandung, ke­miskinan di Banten juga masih ting­gi
mencapai 2.643.135 jiwa menurut data penerima raskin 758.163 jiwa atau
sekitar 7,16% di antaranya adalah jumlah pen­duduk yang hidup di bawah garis
ke­miskinan. Pengangguran di Banten juga tertinggi secara na­sional
(13,97%). ‘Selain itu kondisi infrastruktur jalan yang 63% dalam keadaan
rusak dari total jalan provinsi sepanjang 770 km,’ tan­dasnya
Menurut Gandung, ada empat faktor yang menyumbang ter­cip­tanya distorsi ini
yaitu lemah­nya kepemimpinan daerah se­hing­­­ga minim kreativitas dan
inovasi da­lam melakukan per­­­cepatan pem­bangunan, tidak ter­bangunnya
com­mon platform antar kepala da­erah di Provinsi Banten sebagai akibat dari
kegagalan provinsi mem­bangun kerja sama dan ko­ordinasi dengan pemerintah
ka­bupaten/kota. ”Lalu tidak ada me­ritokrasi dalam birokrasi pe­me­rintahan
daerah sehingga lo­yalitas lebih dipentingkan dalam rek­rutmen pejabat
daerah dari­pada kapasitasnya serta tidak fokusnya Pemerintah Provinsi
da­­lam mengelola urusan wajibnya sen­­diri serta cenderung ber­orien­tasi
pada capaian-capaian yang bersifat mercusuar,” tandasnya se­raya menambahkan
perlu pe­rubahan mendasar dalam tata­kelola pemerintahan di Banten yang
lebih berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Komitmen Pemprov Dianggap Tak Jelas
Dihubungi terpisah Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten Sri Hartati
mengatakan, penyebab Ban­ten berada di urutan dua ter­­bawah dalam hal
penye­leng­garaan daerah otonom baru ada­lah komitmen pemerintah da­erah
yang tidak jelas. “Menurut saya, belum adanya komitmen yang jelas di dalam
penye­leng­gara­an pemerintahan oleh para pe­­mangku jabatan. Harus­nya
ketika berkomitmen, akan ada target se­tiap periode atau per ta­hun dan
harus ada ke­majuan yang di­buat. Tapi faktanya hingga kini belum ada
kemajuan yang ter­­lihat,” ujar Sri ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin
(2/5).
Sri menambahkan, komitmen yang dibuat pemerintah yang ter­­tuang dalam
rencana pem­ba­ngunan jangka menengah da­­erah (RPJMD) dan rencana
pem­­bangunan jangka panjang daerah (DPJPD) harusnya men­jadi acuan dan
pedoman dalam men­jalankan roda pemerintahan. “Oleh sebab itu, para pejabat
khu­susnya Gubernur, Walikota, dan Bupati harus benar-benar mengetahui isi
dan meng­imple­mentasikan RPJMD dan RPJPD de­ngan baik. Sehingga saat
me­mim­pin tidak hanya berkutat para hutang janji kampanye saja, melainkan
fokus pada pem­ba­ngunan daerahnya,” ungkapnya.
Menurut Sri, saat ini para pe­mang­ku jabatan banyak yang me­ngenyampingkan
RPJMD dan RPJPD yang dibuat. Sehingga mem­buat penyelenggaraan pe­merintahan
tidak berjalan de­ngan baik, apalagi Banten sebagai daerah otonom yang
komitmen di awal adalah ingin memajukan dan lebih baik lagi dari saat masih
bergabung dengan Jawa Barat. “Tapi faktanya perkembangan Banten berjalan
dengan lambat. Ini adalah dampak dari tidak je­las­nya komitmen dari
pe­mang­ku jabatan. Padahal komit­men itu sudah jelas di RPJMD dan RPJPD,”
jelas politisi dari PDI Per­juangan itu.
Persoalan ini, kata Sri, meng­indikasikan buruknya pemerintah dalam me-menej
organisasi pe­merintahan baik dari ke­ta­ta­negaraan, kepemerintahan, serta
infrastruktur, dan pendidikannya. Sri mengatakan, pengumuman dari Kemendagri
ini merupakan ben­tuk peringatan bahwa Banten belum memiliki kemampuan dalam
hal penyelenggaraan pe­merintahan.
“Harusnya warning seperti ini menjadi pembangkit semangat mu­lai dari kepala
daerah sebagai top manager harus bangkit dan se­­mangat untuk menyikapi
per­soa­lan ini. Jangan malah berkutat pada angka-angka saja,” terang­nya.
Sri mengakui, dengan nilai APBD yang mencapai Rp 3,4 tri­­liun, seharusnya
Banten bisa ber­kembang lebih cepat dan lebih baik lagi. “Ini nilai yang
lu­mayan untuk ukuran sebuah pro­vinsi dan dianggap bisa me­macu
perkembangan Banten le­bih cepat lagi. Tapi justru Ci­legon yang mendapat
nilai le­bih baik. Bukan untuk dijadikan rasa pesimitis, tapi menjadi suport
bahwa kita perlu kerja keras,” te­gasnya.
Dihubungi terpisah Ketua Ko­misi I DPRD Provinsi Banten Upi­yadi Moeslekh
menilai, pe­nilaian dari Kemendagri ini me­nunjukkan ada sesuatu yang salah
dan harus dibenahi ke de­pan. Namun demikian, Upiyadi eng­gan menyebut hal
ini sebagai se­buah kegagalan penyelenggara pe­merintahan. “Kalau gagal, ya
ti­dak bisa ditarik demikian, ka­rena kalau bicara tentang peru­bahan
sebelum jadi provinsi dengan sekarang jelas berbeda. Tapi bicara kepuasan,
kita jelas ke­cewa karena seharusnya bisa le­bih cepat lagi,” ucapnya.
Upiyadi mengatakan, Komisi I sudah mengagendakan untuk me­manggil Sekda
Banten ber­serta jajaran SKPD khususnya Bappeda yang menjadi sumber
pe­rencanaan. Komisi I, kata Upi­yadi, akan menanyakan ko­mitmen dari para
pemangku ja­batan. “Makanya kita akan ta­nya Bap­peda, apa ada yang salah
dengan peren­canaan, kenapa bisa lambat seperti ini. Komitmen juga harus
jelas dan lebih serius lagi dalam men­jalankan tugas dan fungsinya,”
ung­kapnya.
Upiyadi juga menilai kinerja SKPD yang masih buruk menjadi salah satu
indikator lambannya pembangunan di Banten. Me­nurutnya, kinerja SKPD
cen­de­rung hanya bersifat kertas, pa­da­hal masyarakat lebih suka bersifat
fisik. “Ini yang kita dorong terkait perencanaan ke depan,” jelasnya.
Saat disinggung kejadian ini tidak terlepas dari peran Dewan yang tidak
maksimal, Upiyadi me­nampiknya. Menurutnya, De­wan sudah melakukan tugas
se­bagai legislasi, kontroling, dan bud­geting. “Untuk saat ini,
kon­tro­ling adalah salah satu tugas yang sedang kami perankan. Ka­mi ini
hanya tahun kedua bi­cara tentang anggaran, bukan mak­sud berkilah karena
realitas­nya demikian,” paparnya.
Ke depan, kata Upiyadi, floating ang­garan itu harus murni dari De­­wan atau
jangan pemerintah yang atur. “Selama ini ada me­ka­nisme sudah diplot-plot
ke ma­sing-masing SKPD, sementara De­­wan hanya bertugas menge­sah­­kannya
saja,” ucap­nya.
Ditemui terpisah Sekda Banten Mu­hadi mengatakan saat ini sibuk menyusun
ang­garan untuk 2012. “Sekarang saya lagi sibuk nyusun anggaran 2012, nanti
saja ya,” ungkapnya. (bon/alt)

Kirim email ke