MUI Jabar Haramkan Pengiriman TKI
Selasa, 28/06/2011 - 12:45

BANDUNG,(PRLM).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengharamkan
pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Hal tersebut
dilakukan apabila pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan terhadap
mereka.

"MUI Jawa Barat siap menjalankan fatwa haram pengiriman TKI ke luar negeri.
Apabila pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan," ucap Ketua Umum MUI
Jawa Barat KH. Hafidz Utsman, ditemui seusai Lokakarya Kemitraan Polri dan
Masyarakat dalam Menangani Radikalisme, di aula Muryono, Markas Polda Jawa
Barat, Selasa (28/6).

Hafidz mengatakan, fatwa haram tersebut merupakan hasil dari keputusan
bersama seluruh MUI di Indonesia.

Sementara untuk di Jawa Barat, dia mengungkapkan, "Kami siap menjalankan dan
menerapkan fatwa tersebut." jelasnya.

Walau demikian, dia mengucapkan sebelumnya akan berkoordinasi dengan
pengurus MUI di seluruh Jawa Barat. (A-195/kur)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/150171

Kirim email ke