Jika Anda Diledek: Monyet Islam!
Oleh *Junito Drias*
Dibuat *23 September 2011 11:07*
 [image: image/jpeg
icon]insult_by_sue_peacock.jpg<http://cdn.radionetherlands.nl/data/files/images/lead/article/2011/09/insult_by_sue_peacock.jpg>

*Debat politik tahun anggaran Belanda melebar seru gara-gara PVV, partainya
politikus anti Islam Wilders, menginsinuasi Perdana Menteri Turki sebagai
Monyet Islam.
*
Ledekan tersebut bukan
satu-satunya<http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/wilders-kurang-ajar-vs-kritis>
[1] keluar dari mulut Geert Wilders. Politisi lain, termasuk PM Belanda
sendiri, jadi bulan-bulanan
ejekan<http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/wilders-kurang-ajar-vs-kritis>
[1].

*Beda rasa*
Perbuatan meledek, menghina, berbicara kasar di depan umum -termasuk dalam
debat politik- mungkin sudah ada sejak manusia pertama mampu berkomunikasi
dalam kata-kata. Tapi bisa jadi ukurannya berbeda.

Legenda Jawa mencatat bagaimana Ken Arok naik darah dan memutuskan membunuh
Mpu Gandring, setelah si pembuat keris ini mengatakan senjata yang dibuatnya
tak bisa dipakai oleh orang berhati jahat. Bagi Ken Arok, ucapan Mpu
Gandring tak bisa diterima.

Pada zaman raja-raja(atau ratu) menguasai bumi, orang tak bisa sembarang
berbicara dengan si pemegang takhta, apalagi mengejek. Coba-coba melanggar
ini, mati hukumannya.

Gereja Katolik menganggap surat protes Martin Luther sebagai penghinaan.
Buntutnya biarawan Jerman ini dituduh membuat sekte yang sekarang kita kenal
sebagai Protestan.

Di jaman pop modern, kita tersentak ketika Marshall Bruce Mathers
menggunakan kata-kata kasar dalam lirik lagunya. Sampai-sampai, pada awal
tahun 2000, orang tua hingga pemerintah Amerika Serikat, mencemaskan
pengaruh *Eminem* dalam tumbuh kembang anak.

Suatu ucapan yang kasar bagi Ken Arok, belum tentu terasa kasar bagi orang
lain, apalagi terasa kasar bagi zaman sekarang. Surat protes Martin Luther
dirasa biasa bagi manusia abad internet. Lirik vulgar *Eminem* bagi Lady
Gaga terasa halus.

*Aduan*
Karena itu, hukum sejak awal mengatur penghinaan sebagai delik aduan.
Artinya si terhina harus mengadu ke polisi atas ucapan penghina terhadap
dirinya. Hukum ingin tetap mengatur perbuatan meledek, menghina, mengejek
dan sejenisnya sebagai sebuah tindak pidana yang sifatnya subyektif.

Tentu saja ada pengecualian di beberapa negara tertentu, di mana menghina
institusi khusus, dimasukkan dalam delik laporan. Tanpa menunggu pengaduan,
penegak hukum bisa bertindak.

Walau setiap zaman dan daerah punya definisi dan rasa berbeda atas sebuah
kalimat penghinaan, mereka semua punya kesamaan sebagai pedoman. Yang paling
dominan adalah soal kepatutan dan kesantunan.

Kepatutan dan kesantunan menjadi ukuran di mana saja, kapan saja, apakah
sebuah kalimat itu pantas atau tidak untuk diucapkan.

*Top lima ledekan*
Melalui Google, saya mencari dan mengumpulkan lima kalimat ejekan terkemuka.


*- Maaf, boleh pinjam muka anda? soalnya pantat saya sedang berlibur..
- Oh, anda sedang berbicara toh, saya kira kentut..
- Darwin bilang kita ini keturunan kera, anda buktinya..
- Yang dipinggang anda itu apa? tembok cina atau ikat pinggang sih..
- Saya butuh jarum, boleh pinjam penis anda?*

Bagaimana menurut anda, santunkah ledekan di atas? atau anda malah punya
ejekan lebih kejam? Silahkan berkomentar di bawah.
 ------------------------------
*URL sumber:*
http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/jika-anda-diledek-monyet-islam
 *Links:*
[1] http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/wilders-kurang-ajar-vs-kritis
 *Images:*
[i1] Menghina --
http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/data/files/images/lead/article/2011/09/insult_by_sue_peacock.jpg
[i2] http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia

Kirim email ke