Kontradiksi Syiah: Catatan untuk Buku “Kesesatan Sunni-Syiah”

Kamis, 28 Maret 2013

Oleh: *Kholili Hasib
*

*POLEMIK **Ahlus Sunnah-Syiah *tentang kesesatan Syiah di harian Republika
tahun lalu ternyata membuat kelompok Syiah meradang. Kemarahan dan
kegalauan Syiah ditumpahkan dalam buku berjudul *“Kesesatan Sunni-Syiah,
Respon atas Polemik di harian Republika” *ditulis oleh Babul Ulum (BU),
mahasiswa s-3 UIN Jakarta dan alumni pesantren Gontor.

Diterbitkan oleh Aksara Pustaka Depok pada Januari 2013.  Bahasa yang
ditulis dalam buku tersebut cenderung  tidak memakai etika serta adab
terhadap tokoh dan institusi terhormat.

Dalam pengantarnya, BU menuduh MUI memprofokasi umat Islam Sampang untuk
berbuat anarkis, “Para pelaku kriminal tersebut berbuat anarkis karena
merasa telah memperoleh lampu hijau dari para provokator yang bergabung
dalam MUI Sampang dan Jatim”.

Dalam pengantarnya tersebut BU juga melemparkan tuduhan  bahwa MUI Jawa
Timur dan Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menebar
virus kebencian antarsesama umat Islam.

Tentu saja, bagi yang sudah menelaah fatwa MUI Jawa Timur yang diterbitkan
pada 21 Januari 2012 akan mudah menyimpulkan bahwa si penulis dan mungkin
saja tokoh-tokoh Syiah lainnya sedang ‘terbakar emosinya’, sehingga tidak
utuh membaca butir-butir fatwa MUI Jatim.

Sebab, tidak ada sama sekali himbauan, surat resmi apalagi fatwa untuk
menyerang pemeluk Syiah di Sampang Madura. Fatwa itu diterbitkan juga bukan
untuk memancing amarah Syiah, tapi justru untuk mengamankan antara Sunnah
dan Syiah. Syiah pasti keberatan dengan fatwa tersebut, karena kedok-kedok
kesesatannya terbuka.

Mari kita telaah fatwa itu secara utuh. Dalam rekomendasinya MUI Jatim
menulis tujuh butir.

Pada butir (b) tertulis: “Kepada Umat Islam diminta untuk tidak mudah
terprovokasi melakukan tindakan kekerasan (anarkisme), karena hal tersebut
tidak dibenarkan dalam Islam serta bertolak belakang dengan upaya membina
suasana kondusif untuk kelancaran dakwah Islam”.

Pada butir (e) rekomendasi fatwa itu tertulis, “Kepada Pemerintah baik
Pusat maupun Daerah dimohon agar bertindak tegas dalam menangani konflik
yang terjadi, tidak hanya pada kejadiannya saja, tetapi juga faktor yang
menjadi penyulut terjadinya konflik, karena penyulut konflik adalah
provokator yang telah melakukan teror dan kekerasan mental sehingga harus
ada penanganan secara komprehensif”.

Latar belakang diterbitkannya fatwa sesat tersebut justru karena dipicu
ajaran Tajul Muluk yang menghina sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam.
Tajul dihukum dua tahun penjara.

Jadi, siapakah yang provokator di Sampang? Akal sehat pasti akan
menyimpulkan bahwa pelaknatan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam
oleh Tajul-lah yang memicu Sampang membara. Sebelum ada ajaran pelaknatan,
umat Sampang aman, dan damai. Jika BU dan kelompok Syiah Indonesia membela
Tajul, berarti sama saja menyokong tumbuhnya benih-benih permusuhan
terhadap umat.

Sebagaimana sudah menjadi kebiasaan, Syiah selalu menghindar untuk berdalil
menggunakan kitab-kitab standar mereka. Mereka mencari-cari dalil di kitab
Ahlus Sunnah dengan cara memutilasi penafsiran dan kalimat. Strategi ini
untuk mengelabuhi umat Ahlus Sunnah bahwa basis ideologi Syiah juga
ditemukan di referensi Ahlus Sunnah. Inilah bentuk taqiyah akademik Syiah.

Di antaranya menyodorkan riwayat Ibnu Asakir yang terdapat dalam Tarikh
Dimasyqa yang berbunyi:

لكل نبي وصي ووارث وإن عليا وصيي ووارثي

*“Setiap Nabi mempunyai seorang washi dan pewaris. Sesungguhnya Ali adalah
wahiku dan pewarisku”.
*

Padahal riwayat ini menurut Imam al-Suyuthi palsu (lihat *Lu’lu’
al-Mashnu’ah fi Ahadits al-Maudhu’ah jilid *I hal. 368). Begitupula imam
al-Zarqani, menurutnya hadits ini tertolak, sanadnya tidak jelas.

Hadits berikutnya berbunyi:

أنت مني بمنزلة هارون من موسى

*“Kedudukanmu di sisiku seperti Harun di sisi Musa.” *(HR. Bukhari Muslim).
Hadits ini menjadi andalan Syiah untuk melakukan tipuan terhadap jamaah *Ahlus
Sunnah. *Bahwa akidah Syiah telah dilegitimasi oleh hadits Sunni.

Syeikh Ali Ahmad as-Salus dalam *Ma’a al-Syiah al-Itsna ‘Asyariyah fi
al-Ushul wa al-Furu’ *(mausu’ah syamilah) Dirasa Muqaranah fi al-‘Aqoid wal
Tafsir yang diterjemahkan dalam edisi Indonesia “Ensiklopedi Sunnah-Syiah”,
menjelaskan secara utuh asabab al-wurud hadits tersebut.

Ketika perang Tabuk, Ali dipercaya oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
Wassalam untuk menggantikan tugas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam
di Madinah. Ali bertanya, “Ya Rasulullah, apakah engkau mempercayaiku
sebagai pengganti tugasmu bagi kaum wanita dan anak-anak?” Rasulullah
menjawab, “Apakah engkau tidak mau untuk aku jadikan seperti kedudukan
Harun dari Musa, akan tetapi ketahuilah bahwa tidak ada Nabi sesudahku”.
Hadits ini menunjukkan keutamaan Ali sebagai orang kepercayaan Rasulullah
saat Rasulullah berangkat perang di Tabuk. Hadits ini tidak menunjukkan
pengangkatan Ali sebagai Khalifah.

Tidak ada *term *yang jelas dan lugas dalam hadits itu. Penunujukan
Rasulullah itu ternyata sudah biasa beliau lakukan kepada sahabat-sahabat
yang lain, selain Ali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam pernah
mengangkat Ibn Abi Maktum untuk mengganti tugas Rasul sebagai kepala
pemerintahan di Madinah saat Rasul perang dengan Bani Nadhir dan Khandaq.

Begitupula pernah menunjuk Ustman bin Affan ketika beliau keluar dalam
perang Dzaturriqa’ dan menunjuk Abdul Mundzir ketika Nabi berangkat perang
Badar.

Jika penunjukkan Ali pada perang Tabuk itu oleh BU dianggap sinyal bahwa
Ali menjadi Khalifah Rasul atau Imam, tentu konsekuensinya Ibnu Abi Maktum,
Ustman, dan Abdul Mundzir juga harusnya menjadi Khalifah Rasul dan imam
bagi kaum Syiah. Tapi kenyataannya justru kaum Syiah melempar sahabat
Ustman dari barisan murid Rasul yang adil. Bahkan dicela dan dimaki.

Lagi-lagi, Syiah melakukan manipulasi penafsiran. Sejatinya ini bukan
perbedaan penafsiran hadits, tapi penyelewengan atau penyesatan hadits
Rasul. Tentu saja berbeda antara penafsiran dan penyesatan. BU membela diri
bahwa perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Syiah itu pada perbedaan
interpretasi. Ia menulis, “Jadi masalahnya di sini pada perbedaan
interpretasi. Dalam masalah ini semestinya tidak boleh ada klaim kebenaran
dan saling menyesatkan. Masing-masing pihak memiliki kaca mata kebenaran
yang berbeda” (hal. 22).

Pembelaan diri Syiah biasanya dengan mengangkat logika relativisme dan
menutupi dalil dalam referensi standar Syiah. Relativisme adalah ajaran
bahwa tidak ada lagi nilai yang memiliki kelebihan dari nilai-nilai agama.
Satu keyakinan tidak boleh mengklaim memiliki kebenaran absolut yang paling
benar. Ajaran ini merupakan inti paham liberalisme. Jika telah terpojok
Syiah biasanya memakai pisau ini untuk membela diri.

Klaim syiah bahwa Ali sebagai Imam itu bagian dari akidah Syiah. Bahkan
dari akidah ini syiah memperlihatkan sebagai sekte Takfiri. Al-Kulaini,
penyusun kitab al-Kafi, mengatakan bahwa orang yang tidak mengakui Ali
sebagai imamah adalah musyrik (Muhammad bin Ya’qub al-Kulayni, al-Kafi  juz
I hal. 427). Al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar mengatakan, “Ketahuilah,
sesungguhnya ungkapan lafadz Syirik dan kufur itu ditujukan untuk orang
yang tidak beriman terhadap keimamahan amirul mu’minin (Ali)”
(al-Majlisi, *Bihar
al-Anwar *juz 23 hal. 390).

Dua hadits di atas  dalam pandangan Syiah, merupakan hadits-hadits dalam
kategori akidah. Sehingga penyelewangan Syiah terhadap makna hadits sangat
terlampau jauh. Oleh sebab itulah, maka ini bukan sekedar beda tafsir. Yang
tepat ini penyesatan makna hadits. Perbedaan penafsiran itu memang ada di
kalangan ulama’. Tapi perbedaan penafsiran pendapat itu biasanya terjadi
dalam ranah ijtihadiyah dalam teks-teks yang bersifat dzaniyyat. Perbedaan
ini dapat pula disebut *tanawwu’  *(variatif) (Ibn Taimiyah, Iqtida’ Shirat
al-Mustaqim,124).

Kontradiksi cukup kelihatan ketika BU menyodorkan hadits riwayat Bukhari,
bahwa terdapat satu riwayat tentang murtadnya sebagaian sahabat Nabi
Shallallahu ‘alaihi Wassalam yang diakui shahih oleh Ahlus Sunnah. Hadits
tersebut berbunyi:

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “*Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
Wassalam bersabda, ‘Pada hari kiamat segolongan dari sahabatku (ashabiy)
akan menghampiriku. Tiba-tiba mereka dijauhkan dari telaga. Maka aku
berkata, ‘Tuhan! Mereka para sahabatku’. Dia menjawab, ‘Sesungguhnya engkau
tidak mengetahui (bid’ah) apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.
Sesungguhnya mereka telah murtad dari apa yang telah diperintahkan.”* (HR.
Bukhari).(hal. 34).

BU mengomentari hadits tersebut, “ … tidak berlebihan sekiranya kita
simpulkan bahwa hadits murtadnya sahabat adalah mutawatir”.  Menurut BU,
MUI Jatim dan KH. Ma’ruf Amin menuduh Syiah memurtadkan sahabat Nabi
Shallallahu ‘alaihi Wassalam adalah keliru. Sebab, katanya, justru Syiah
mengetahui kemurtadan sahabat dari riwayat Ahlus Sunnah (baca hal. 35).

Logika BU tampak makin terlihat kebingungan. Pada halaman-halaman
sebelumnya ia menolak Syiah dikatakan memurtadkan sahabat, dan membela
Tajul Muluk. Namun, di halaman 34-35 ia menyodorkan hadits Bukhari bahwa
Syiah mengetahui kemurtadan shabat dari hadits Bukhari tersebut. Artinya,
BU sesungguhnya mengakui ada sahabat yang murtad, meski itu diakui
‘nyontek’ dari hadits Bukhari.

Lantas bagaiman hadits riwayat Bukhari di atas? Dalam kitab* Fath al-Bari *13
hal.197, al-Khattabiy menjelaskan hadits ini:

قال الخطابى: لم يرتد من الصحابة أحد وانما ارتد قوم من حفاة الاعراب ممن لا
نصرة له فى الدين وذلك لا يوجب قد حا فى الصحابة المشهرين

Al-Khathaby berkata: “Tidak seorangpun dari sahabat-sahabat Nabi telah
murtad, tiada lain sesungguhnya yang murtad adalah kelompok dari
pembelot-pembelot di kalangan bangsa Arab pedesaan, itu kelompok yang tidak
pernah menolong kepentingan Islam.”
Pada kitab dan halaman yang sama Imam ‘Iyadl dan al-Baji mengatakan bahwa
yang tidak bisa minum air di al-Haudl adalah orang-orang yang murtad di
masa setelah wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam. Mereka adalah
orang-orang yang diperangi oleh Abu Bakar. Pasca wafatnya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi Wassalam, terdapat orang-orang yang baru masuk Islam
murtad dari Islam. Namun yang murtad tidak ada dari para pembesar-pembesar
sahabat. Orang yang murtad ini bukan lagi al-shahabat, sebab definisi
sahabat adalah orang yang beriman yang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi
Wassalam dan meninggal dalam keadaan beriman.

BU menyontek matan hadits tersebut namun mengkreasi sendiri makna yang jauh
dari yang sesungguhnya sebagaimana diterangkan dalam *kitab Fath al-Bari
syarah kitab al-Bukhari. *Inilah yang disebut Kalimatun haq urida biha
Bathil (kalimat benar digunakan untuk kepentingan kebatilan).

Ahlus Sunnah tidak pernah mengajarkan penistaan apalagi pemurtadan sahabat.
Di kalangan Syiah, ajaran cacian sahabat itu sudah tidak bisa
ditutup-tutupi. Dari dulu hingga kini doktrin cacian itu terpelihara dan
diamalkan oleh Syiah. Kelompok Syiah tentu saja membela diri bahwa Syiah
sekarang tidak mengamalkan ajaran itu. BU menulis, “Ayatullah Ali Khamanei
dan Ayatullah Ali Sistani mengharamkan penistaan terhadap simbol-simbol
yang dimuliakan Ahlus Sunnah” (hal. 32).

Tapi, ternyata tokoh panutan Syiah kontemporer, Khumaini, secara keci
mencaci sahabat.  Dalam buku Kitab al-Thaharah jilid III halaman 457 karya
Khumaini mengatakan bahwa Aisyah, Talhah, Zubair dan Mu’awiyah dan
orang-orang sejenisnya secara lahir tidak najis, tapi mereka lebih buruk
dan menjijikkan dari anjing dan babi (Kanu akhbas min al-kilab wa
al-khanazir).

Harusnya, BU dalam bukunya serta kaum Syiah, jika memang benar tidak mecaci
sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam menyelesaikan keanehan-keanehan
pendapat para tokoh-tokoh mereka sendiri, seperti Khumaini. Kenyataannya,
tidak ada koreksi, justru tokoh-tokoh baik klasik maupun kontemporer jadi
panutan Syiah dalam mengamalkan ajarannya. Tidak perlu BU mencari-cari
dalil dalam kitab Ahlus Sunnah. Apalagi merendakan secara tidak etis tokoh
Ahlus Sunnah Indonesia dan para penulis majalah Gontor yang ia sebut ‘tidak
berkelas’. Syiah secara keji menghina para sahabat dan Aisyah, tapi mereka
keberatan disesatkan dan dicaci ajarannya. Salah satu ciri aliran sesat
memang loginya cenderung kontradiksi.*

Penulis adalah Alumni Pascasarjana ISID Gontor-Peneliti InPAS Surabaya

http://www.hidayatullah.com/read/27897/28/03/2013/kontradiksi-syiah:-catatan-untuk-buku-%E2%80%9Ckesesatan-sunni-syiah%E2%80%9D.html

Kirim email ke