geuwat! moratorium patwa! tenjo deui patwa-patwa samemehna. mun loba mawa
karuksakan, repisi!

duh gusti, naha aing dijurukeun di sumedang atuh, sanes di planet
zurgargardon wae ah, cek beja mah teu aya rosul di ditu mah da....

:(

http://www.antaranews.com/berita/373061/masjid-ahmadiyah-tasikmalaya-dirusak
Masjid Ahmadiyah Tasikmalaya dirusak

Minggu, 5 Mei 2013 08:56 WIB | 2366 Views


Tasikmalaya, Jawa Barat (ANTARA News) - Masjid dan sejumlah rumah warga
jemaah Ahmadiyah, dirusak sejumlah kelompok orang di Kabupaten Tasikmalaya,
Jawa Barat, Minggu.

Salah seorang jemaah Ahmadiyah, Rahmat Maskawan, mengatakan, penyerangan
massa itu terjadi setelah digelar pengajian di masjid Ahmadiyah, Kampung
Kutawaringin, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu.

"Penyerangan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, sebelumnya telah pengajian
jemaah Ahmadiyah di masjid hari Sabtu sampai pukul 20.00 WIB," kata
Maskawan.

Saat kejadian dia sedang menginap di rumah salah seorang jemaah Ahmadiyah,
tiba-tiba mendengar suara teriakan dari kelompok orang diluar halaman rumah.

Mengetahui ada serangan massa, ia bersama sejumlah jemaah Ahmadiyah lainnya
keluar rumah. "Ada suara teriakan, saya kaget, langsung berlari keluar
rumah," katanya.

Akibat serangan itu, kata Maskawan, sejumlah rumah warga Ahmadiyah, toko,
dan masjid mengalami kerusakan pecah kaca. Peristiwa itu tidak menimbulkan
korban jiwa atau menyebabkan warga jemaah Ahmadiyah terluka.

"Massa dari mana saya tidak tahu, tiba-tiba menyerang shubuh, sebelumnya
saat pengajian berlangsung aman dikawal polisi," katanya.

*Editor: Ade Marboen*

COPYRIGHT © 2013



2013/5/2 Ki Hasan <[email protected]>

> **
>
>
> Ringkesan eusi polemik:
>
> 1. 21/01/2012, Keputusan Fatwa MUI PRop. Jawa Timur No.
> Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012
> 2. 08/11/2012, Republika, KH. Ma'ruf Amin, "Menyikapi Fatwa MUI Jatim".
> 3. 10/11/2012, Republika, Jalaluddin Rakhmat, "Menyikapi Fatwa tentang
> Fatwa".
> 4. 13/11/2012, Republika, Tengku Zulkarnain, "Akar Masalah Yang Diabaikan".
> 5. 23/11/2012, Republika, Moh. Baharun, "Meneguhkan Fatwa-fatwa MUI".
> 6. 27/11/2012, Republika, Haidar Bagir, "Proporsional Menyikapi Fatwa".
> 7. 30/11/2012, Republika, Henri Shalahuddin, "Amanah atau Kompromi
> Politis".
>
> Ieu sakaligus respon keur Kang Jakaekalaya, nu cenah majar "berita kirang
> jelas ti media dotcom nu kirang valid".
>
> Nyanggakeun!
>
>  
>

Kirim email ke