Pembalasan Tentara pada NU sebagai Parpol

--------------------------------------------------------------------------------


Bismillah, Walhamdulillah Wassholatu Wassalamu
`Ala Rasulillah, Wa'ala Aalihie Washohbihie Waman Walaah
amma ba'du... 


Berikut ini penuturan A. Moestahal :
Hubungan dan interaksi antara saya sebagai petugas di Bagian Khusus Kabinet 
Perdana Menteri dengan KH Idham Chalid yang pada waktu itu Waperdam II lebih 
bersifat personal dan bukan fungsional. Namun oleh para Nahdliyin, saya sering 
dianggap sebagai ajudan beliau, padahal sekretarisnya adalah Arifien 
Wignyodiharjo yang penempatannya diatur oleh Biro Keamanan Kabinet PM yang 
lebih pantas sebagai ajudan beliau dan bukan saya. Dari sini lah kontak dengan 
pak Idham dan juga NU menjadi intensif. Berbagai hubungan dan juga kisah 
berkaitan dengan orang NU terjadi. Walau sebetulnya secara structural saya 
tidak ada hubungan dengan mereka.

Kedekatan ini mungkin saja merupakan sumbangan saya. Tetapi secara umum saya 
memang banyak menjalin hubungan dengan orang-orang NU dengan berbagai tipenya. 
Ada beberapa hubungan kedekatan itu yang masih saya ingat antara lain: Usulan 
pencalonan KH Yusuf Hasyim untuk jadi anggota Dewan Nasional yang merupakan 
sebagian dari konsepsi Presiden soekarno. Saat itu setelah dibebaskan dari 
menjalani hukuman penjara dengan grasi Presiden Soekarno atas usaha Idham 
Chalid, KH Yusuf Hasyim pernah dianggap melakukan desersi dan pemberontakan 
melawan pemerintah (insubordinasi) berbarengan dengan waktu pecahnya 
pemberontakan Batalion 426 Diponegoro di bawah Kapten Sofyan keduanya dari 
Laskar Hizbullah, masing-masing dari Jatim (Munasir) dan Batalion 426 dari 
karesidenan Surakarta, Jawa Tengah.

Saya juga turut mengusahakan pemberian remisi dan grasi dari KH Abdul Jalil 
mantan Kepala Kantor Agama Karesidenan Pati yang pernah diadili karena dakwaan 
penyalahgunaan jabatan dan ketidak-beresan administrasi uang Nikah, Talak dan 
Rujuk (Kas Masjid), kemudian diangkat kembali jadi anggota DPR/Parlemen Negara 
Kesatuan Republik Indonesia sesuai menjalani hukumannya.
 
Pada waktu pemberlakuan SOB (Negara dalam Keadaan Bahaya) oleh Presiden 
Soekarno pada Februari 1957. Kesempatan itu digunakan oleh Pangdam Siliwangi 
Kolonel Kawilarang selaku pelaksana kuasa perang daerah TT III/Siliwangi 
(Jakarta termasuk didalamnya) menangkapi para pemimpin Parpol terutama para 
anggota DPR sebagai "pembalasan" terhadap ulah para pemimpin Parpol ketika 
terjadi peristiwa 17 Oktober 1952. 

Tidak sedikit tokoh partai NU yang ditahan oleh penguasa militer. Sebagai 
seorang NU A. Mustahal berhasil mengusahakan pembebasan dua orang tahanan SOB 
penguasa perang pusat yaitu KH Masykur anggota DPR (juga Mantan Menag) dan Eddi 
Tan Eng Hong, anggota DPR wakil keturunan Tionghoa yang dicalonkan oleh NU. 

Para tahanan SOB SIliwangi kemudian diambil-alih penguasa perang pusat Angkatan 
Darat, dan yang langsung menanganinya adalah Kolonel Rushan Rusli (Ayahnya 
Harry Rusli) dan Letkol Hafiluddin, keduanya dari Korps Angkatan Darat. Mereka 
bertugas pada bagian keamanan PEPERPU dimana saya dan Kapten Sudarmono Bc. HK 
pernah diperbantukan kepada staf itu ketika pelaksana hariannya Kol Sadikin 
Irjend Teritorial dan Pertahanan Rakyat. 

Tuduhan yang dilontarkan jajaran Divisi Siliwangi kepada KH Masykur waktu itu 
adalah penyalahgunaan dana non-budgeter Kas Masjid, yaitu pengepoolan hasil 
retribusi biaya nikah, talak dan rujuk oleh para pegawai pencatat nikah (Depag) 
dan ketidakberesan pengelolaan keuangan dari penyaluran tekstil kain kafan yang 
merupakan bagian dari rampasan perang dari Jepang ke Indonesia.
 
Selain KH Masykur, "penyekapan" juga menimpa Jamaluddin Malik salah seorang 
fungsionaris PBNU. Fadlun (istri Jamaluddin Malik) pernah menyuruh seseorang 
menghubungi A. Mustahal  agar bisa menjenguk suaminya yang ditahan di Bandung. 
Tetapi Mustahal  belum sempat memenuhi permintaannya. Jamaluddin Malik 
merupakan salah seorang fundraiser (pencari dana) kas Jam'iyyah NU, yang 
bendaharanya adalah KH Munir Abu Sujak. 

Jamaluddin Malik dan Usmar Ismail adalah tokoh utama Lesbumi (organisasi 
kebudayaan NU). Jamaluddin Malik dituduh menerima kredit tanpa agunan untuk 
PERSARI bersama-sama dengan Usmar Ismail untuk PERFINI dari BNI yang pada waktu 
itu Direkturnya Mister A Karim. Padahal kredit tersebut telah mendapatkan 
personal warrant atau guarantiee (garansi pribadi) dari Wapres Mohamad Hatta 
demi pengembangan Perfileman Nasional. Tetapi karena ada perasaan dendam, 
karena NU menolak perbuatan makar tahiun 1952 itu, maka penangkapan tanpa 
prosedur tetap dilakukan terhadap para tokoh NU tersebut.





Disadur dari Buku A. Mustahal, Dari Gontor ke Pulau Buru, Penerbit, Syarekat, 
2002.



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/.DlolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke