Kalau membela Lia emang kenapa Mbak?

Salam
GuN

--- In kmnu2000@yahoogroups.com, Ena Nakiah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Ngapain juga Cak Muqsith membela Lia Aminuddin?
>    
>   Salam
>   Naj 
> 
> sandra fitriani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Maaf, saya forwardkan kumpulan dua tulisan tentang peristiwa di jalan
> mahoni, versi tetangga yang membantah tulisan yang berkaitan di media
> nasional. Supaya rekan semua punya another view sebuah peristiwa,
> 
> Kalau keberatan membaca saya mohon maaf, dan monggo di delete...
> 
> =====
> 
> Subject: Membantah tulisan Abdul Moqsith Ghazali di Koran Tempo
> 
> 
> Saya kirimkan tulisan dari rekan kami Geys Chalifa, yang berdomisili
di Jl.
> Mahoni, Senin, dan tahu
> persis kasus Lia Aminuddin itu.
> 
> Geys menulis ini karena merasa miris dengan tulisan saudara Abdul
Moqsith
> Ghazali di Koran Tempo, yang
> penuh PLINTIRAN. Termasuk mengkait-kaitkan dengan Fatwa MUI (he..
he.. ulama
> koq dilarang membuat
> fatwa..).
> 
> Mansyur Alkatiri
> 
> ==========================
> 
> Dari Geys Chalifa:
> (Ketua Majelis Pemuda PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah)
> 
> Saya mengomentari tulisan Moqsith Ghazali aktifis JIL dikoran Tempo hari
> kemarin, dan komentar itu
> sebelumnya saya kirim kemilis Kahmi.
> 
> Asww Daeng Ichan, terimakasih banyak udah mengirim artikelnya
Moqshit yg ia
> tulis dikoran tempo. saya
> membaca artikel itu dan ingin sedikit memberi penjelasan apa dan
bagaimana
> cerita sebenarnya yg terjadi
> dalam kasus Lia Aminudin atau Lia Eden. tidak seperti yang dikatakan
Moqsith
> itu yg menulis tanpa data
> dan cenderung memfitnah MUI, sekaligus saya ingin memberi penjelasan
> dari  kesimpulan berbagai kalangan
> yang salah kaprah diluar kenyataan yang sebenarnya.
> 
> Dalam alinea pertama Moqsith sudah prejudice lebih dulu dengan
mengatakan
> rumah Lia Aminudin yang berada
> di jalan Mahoni nomor 30, dikepung oleh sebagian masyarakat. saya ingin
> bertanya pada Moqshit  dari mana
> dia dapat kesimpulan semacam itu, apakah dia ada dilokasi atau dia
mengambil
> kesimpulan sendiri, karena
> kami warga dijalan Mahoni tahu persis tidak ada yang namanya pengepungan
> tidak ada sikap sikap anarkis
> thd  (Tante Lia) kami biasa memanggil beliau dengan sebutan tante
Lia, sudah
> bertahun tahun kami tinggal
> berdampingan tanpa ada rasa saling memusuhi apa lagi melakukan
pengepungan,
> Keramaian dijalan Mahoni
> kami pantau bukan hanya dari hari kehari tapi menit permenit karena
diantara
> kami sebagai warga baik
> islam, kristen, hindu, maupun Budha, akan menjaga lingkungan ini
tanpa ada
> intervensi dari manapun, baik
> FPI maupun FBR atau apapun namanya. dari awal kami akan menyelesaikan
> masalah ini dengan sebaik baiknya
> penyelesaian.
> 
> Dan masalah Lia Aminudin bukanlah akibat dari fatwa MUI, Saya
katakan sekali
> lagi pada saudara Moqsith
> yang SOK PINTAR itu masalah Lia Aminudin BUKANLAH AKIBAT DARI FATWA MUI.
> (bila sdr Moqsith mau lebih
> jelas, saya bisa ajak dari mulai ketua RW, RT, Kepala Lingkungan, sampai
> masyarakat disini utk
> memberikan penjelasan pada sdr Moqshith agar tidak semaunya memfitnah
> MASYARAKAT yang katanya MENGEPUNG,
> juga fitnahnya mengatakan Fatwa  MUI sbg alat penyerbuan.)
> 
> Keramaian dijalan Mahoni yg dikatakan Moqsith sbg pengepungan adalah
karena
> banyaknya wartawan yang
> meliput terutama media TV, dari hari kehari bila ada wartawan televisi
> datang meliput, maka warga
> terutama anak anak dan ibu ibu, mereka keluar rumah menontonnya dan bila
> wartawan dari media TV pergi
> maka jalan dimahoni kembali lengang, kecuali beberapa personil
polisi yang
> memang kami minta membantu
> menjaga lingkungan, bahkan dihari evakuasi Tante Lia dan pengikutnya,
> masyarakat yang paling banyak ada
> disana adalah kaum Ibu dan anak anak, dan jumlahnya tidak sampai ribuan
> seperti yang dikatakan dalam
> sebuah media cetak, jumlah 700 orang pun terlalu banyak, dan berita
> penimpukan yang dilansir Pos Kota
> adalah tidak benar, penimpukan itu tidak ada sama sekali cuma ada
dua orang
> anak kecil yang menimpuk
> nimpuk mobil polisi yang dilapis kawat.
> 
> Oleh karena setiap ada liputan media dan warga selalu mengerubungi, maka
> untuk menjaga hal hal yang
> tidak dinginkan, kami mengambil kebijakan, wartawan dilarang meliput
atau
> masuk jalan itu di malam hari,
> seorang wartawan dari TV 7 yang ditugaskan meliput malam, hanya bisa
> mengambil gambar dari ujung jalan
> karena tidak diperbolehkan masuk, namun setelah dia menjelaskan mendapat
> tugas utk meliput keadaan
> dimalam hari maka saya mengijinkan nya dengan catatan lampu kamera harus
> mati.
> 
> Tidak ada yang namanya pengepungan yang ada hanya warga menonton
pelaksanaan
> evakuasi, kalau anda ingin
> ngetes, panggil aja satu media tv bawa kekampung anda saya yakin
warga akan
> ramai ramai keluar rumah
> melihat wartawan itu bekerja, paling tidak ada keinginan dari warga
untuk
> wajahnya disorot kamera. Sama
> seperti tuan Moqsith yang selalu ingin tampil mengomentari walaupun gak
> ngerti masalah.
> 
> Saya bersama RW, RT, Lurah, dan beberapa warga ada disitu memantau
entah ada
> dimana yang namanya
> Moqsith, mungkin dimana jalan Mahoni itu adanya dia tidak tahu tapi
menulis
> dan berkesimpulan dengan
> gagahnya  seenak udel.
> 
> Yang kedua dari mana Moqsith menarik kesimpulan kasus ini akibat
dari fatwa
> MUI, Fatwa MUI dikeluarkan
> terhadap kelompok ini tahun 1997, sudah 8 tahun sejak fatwa MUI
dikeluarkan
> tidak pernah sekalipun warga
> disini melakukan provokasi untuk mengusir kegiatan kelompok
SALAMULLAH yang
> kini berubah menjafdi  GOD`S
> KINGDOM (Tahta Suci Kerajaan Tuhan) dan komunitasnya bernama EDEN.
> 
> Warga tidak mengusir mereka, juga tidak memusuhinya semua berjalan
masing
> masing sesuai dengan
> keyakinannya, perlu anda ketahui didepan jalan Mahoni ada Masjid bernama
> Darussalam dan diujung jalannya
> ada Gereja, yang tiap minggu aktif melakukan kebaktian dan tepat didepan
> gereja adalah rumah Lia
> Aminudin. Ketua RW 08 beragama Islam dan ketua RT 05 beragama Kristen.
> dirumah tetangga saya ada
> kebaktian, dirumah saya ada pengajian dan tempat parkir kami atur
bersama
> agar tidak menghalangi jalan,
> bahkan halaman rumah saya dan warga lainnya seringkali dipakai
parkir untuk
> masyarakat yang kegereja.
> (kami jauh lebih toleran dari pada tuan Moqsith, kami  jauh lebih
menghargai
> pluralisme yang digembar
> gemborkan itu dari pada pengasongnya yang cuma bicara dan menulis
pluralisme
> tapi mampu memfitnah
> semaunya terhadap orang lain tanpa meneliti lebih dulu.)
> 
> Kronoligis kasus Lia Eden.
> 
> Keresahan warga terhadap kegiatan kelompok Eden, baru terjadi dua bulan
> belakangan ini, berawal dari ibu
> ibu pengajian dijalan Mahoni yang merasa resah karena sering
didatangi dan
> dikirimi borosur oleh
> pengikut Lia Aminudin, kadang kadang mengirim kue yg oleh warga umumnya
> dibuang, dan terkadang memberi
> Obat yang katanya dari Tuhan, sebelumnya Lia Aminudin juga menggali
sumur
> didalam rumahnya yang katanya
> terhubung dengan air Zamzam dan bisa mengobati segala penyakit( kami
tahu
> persis kualitas air didaerah
> sini sangat buruk terasa asin dan mengandung garam dikarenakan
abrasi air
> laut),  dan dibulan ini juga
> Lia Aminudin tanpa Izin Pemda membangun tiang tiang didepan rumahnya
> menyerupai Pure, dan menempatkan
> kaca patri ditingkat atas rumahnya menghadap kejalan dengan tulisan
GOD`S
> KINGDOM. Lia juga bersama
> kelompoknya berbaju putih putih (pakaian ihrom)  melakukan pawai
berjalan
> kaki melewati jalan mahoni
> lalu melewati jalan Rasamala, dan memutar untuk menghindari daerah
itu yang
> katanya akan terkena musibah.
> 
> Para ibu ibu mulai merasa khawatir karena sebelum sebelumnya
kelompok ini,
> tidak mencoba mempengaruhi
> warga, selama ini tidak ada satupun warga disini yang menjadi
pengikutnya
> kebanyakan dari mereka datang
> dari daerah lain, bahkan anak laki laki  dari tante Lia sendiri tidak
> sefaham dengan ibunya, tapi
> kelompok itu belakangan ini mulai aktif  mempengaruhi  warga, dan
tepat pada
> tanggal 10 Desember Metro
> TV  menayangkan acara " Unsolved Cases 2005" yang menyoroti kegiatan
> keagamaan LIA EDEN. dan tayangan
> Metro inilah  Faktor Pemicu sebenarnya bukan fatwa MUI sebagaimana
dikatakan
> Moqsith.
> 
> Beberapa Ibu meminta melalui istri saya untuk saya dan beberapa
warga disini
> mengambil kebijakkan thd
> aktifitas dirumah jalan Mahoni nomor 30, tak lama kemudian beberapa anak
> muda bernama Iwan, yeyen dan
> lainnya datang kerumah saya membicarakan tayangan Metro TV dan keresahan
> Warga thd aktifitas Lia
> Aminudin, disamping itu ada keluhan dari para orang tua dari daerah lain
> yang anaknya menjadi pengikut
> Lia kepada ketua RW disini.
> 
> Anak anak muda itu berinisiatif untuk mengumpulkan tanda tangan dari
seluruh
> warga Mahoni, pengumpulan
> tanda tangan ini bukan hanya ditanda tangani oleh kalangan muslim,
tapi juga
> oleh kalangan yang beragama
> Kristen, termasuk ketua RT, sampai  disini saya ingin bertanya
kembali pada
> saudara Moqsith apa korelasi
> Fatwa MUI dengan warga yang beragama Kristen apakah mereka menanda
tangani
> karena Fatwa MUI..?.
> 
> Saya orang terakhir di jalan ini, (rumah saya berjarak 4 rumah dari
rumah
> Lia Aminudin,) yang menanda
> tangani pernyataan warga, Dalam kesepakatan selanjutnya bersama
warga kami
> tidak meminta Lia untukdiusir
> dari rumahnya, warga hanya meminta untuk dia menghentikan aktifitasnya
> didaerah ini, yang sudah mulai
> meresahkan. dan fatwa MUI tidak dibahas dalam forum itu karena tidak ada
> relevansinya, sebahagian besar
> warga disini orang chines dan sebahagian dari Menado dan Batak beragama
> Kristen, apa relevansinya
> membicarakan fatwa MUI dihadapan tetangga kami yang beragama lain
itu, namun
> mereka sepakat karena
> memang mulai meresahkan.
> 
>   Pengumpulan tanda tangan ini terdengar oleh warga di RT lain lalu
disambut
> oleh seluruh warga RW 08
> untuk melakukan hal yang sama, dan kami tetap mengatakan bahwa
mereka boleh
> terlibat melakukan tanda
> tangan tapi tidak boleh ada kegiatan apapun dari masyarakat setempat
untuk
> mendekati rumah nomor 30,
> tidak boleh ada tindakan anarkhis, siang malam kami menjaga rumah
itu dari
> masyarakat sekitar dan
> Alhamdulillah tidak ada keanehan apapun, keadaan tetap terkendali dan
> berlangsung normal normal saja.
> pada saat surat kami sampaikan pada lurah Bungur warga bersepakat 
masalah
> ini hanya ditangani oleh
> Lurah Bungur, Camat Senen, dan Kapolres Jakarta Pusat, warga
bersifat hanya
> membantu bila diperlukan
> disamping menjaga keamanan dari fihak fihak luar yang mungkin akan
membuat
> keruh keadaan.
> 
> Namun entah bagaimana surat warga kepada lurah tercium oleh kalangan
Pers
> dan mulailah pers membuat
> liputan. Setiap media TV datang warga terutama yang berada didalam
gang gang
> keluar utk melihat, dan
> pers mulai mewancarai warga satu persatu, dan warga berkrumun
didepan rumah
> tante Lia, pada saat pers
> pergi wargapun bubar kembali. Semakin hari media semakin aktif  krew TPI
> pergi, krew dari SCTV datang
> meliput, lalu AN TV, dua media ini selesai maka media lain Metro TV,
Lativi,
> muncul dan kerumunan pun
> makin sering terjadi dan semakin lama berlangsungnya. kerumuman hanyalah
> kerumunan dan hanyalah ibu2
> bukan presure thd kelompok ini.
> 
> warga hanya menonton dan senang ada tetangganya diwawancara dan
masuk media
> TV, sama seperti orang orang
> intelektual yang gak ngerti masalah tapi suka komentarnya dimuat
dimedia.
> 
> Lalu tiba tiba tanpa koordinasi ada famplet dari pengurus Masjid meranti
> yang saya tahu anak anak
> mudanya aktif melakukan pengajian (semua anak saya bersekolah disitu
SD/SMP
> Islam Meranti), dan Masjid
> itu letaknya diluar daerah Mahoni, famplet itu berisi undangan
tabligh Akbar
> berthema JIBRIL PALSU,
> Tablig itu akan diadakan pada tanggal 31 Desember Ba,da Magrib, melaui
> Hendrik Kepala lingkungan
> didaerah ini, saya bersama warga menyatakan kami sangat berkeberatan
dengan
> rencana Tabligh itu, karena
> selesai tabligh massa akan sulit dikendalikan dan terlebih lagi didepan
> rumah Lia Aminudin ada Gereja
> yang cukup besar siapa bertanggung jawab bila terjadi penyerangan massa.
> 
> Berarti menjadi dua tempat yang harus kami jaga satu rumah Lia
Aminudin dan
> satu lagi Gereja yang
> terletak persis didepannya, melalui diskusi  akhirnya disepakati
ustadz yg
> berbicara hanya bicara
> masalah agama tidak boleh ada provokasi, untuk meredam massa saya
diminta
> untuk berbicara di forum itu
> dan disesion terakhir, dan personil polisipun kami minta lebih
banyak dari
> yang biasanya, Tabligh itu
> atas inisiatif masyarakat diluar Mahoni, dan warga sendiri tidak
> mememerlukan kegiatan seperti itu dalam
> kondisi seperti ini, karena bila itu diperlukan tempatnya bukanlah di
> Meranti yang terletak agak jauh
> tetapi di Masjid Darussalam yang hanya berjarak puluhan meter dari
kediaman
> Lia Eden, dan kalaupun kami
> mau penceramah yang jauh lebih dikenal seperti Habib Riziek atau fauzhan
> Anshori akan sangat mudah kami
> hubungi tapi untuk apa, karena bukan itu tujuannya, jadi jauh dari
> prasangkanya Moqsith yang menyatakan
> krimalisasi komunitas Eden, warga disini memiliki kesadaran penuh
dan jauh
> dari kriminalitas, tapi cara Moqsith menyimpulkan lah yang bisa
dikatakan
> kriminalisasi karena sangat
> inusuatif dan menjastifikasi situasi sesuai dengan kemauannya bukan pada
> fakta yang ada.
> 
> Dan saya ingin menunjukkan siapakah yang sebenarnya bersikap kriminal,
> dibawah ini adalah cuplikan dari
> suratnya Lia Eden.
> 
>   .........Demi Tuhan yang maha esa dan takkan mengabaikan aku dan
> kerajaan-nya dan yang akan melindungi
> komunitas Eden dengan kesaktiannya, akulah Ruhul Kudus yang tersakti dan
> akan melibatkan kekuatan
> ghaibku untuk menghalangimu. Akulah Jibril yang sejati dan aku akan
> menghakimimu sesuai dengan pasal
> hukum Allah........
> 
>   ....... Jangan kau teruskan niatmu atau aku akan mencabut
nyawamu......
> 
> Itu adalah bagian dari surat Lia Eden kepada pengurus Masjid
Meranti, apa
> pendapat anda pak Moqshit pada
> orang yang mengancam mencabut nyawa orang lain.
> 
> Dalam suratnya yang lain LIA EDEN memberikan lagi selebaran dan
menjadi daya
> tolak warga mengkristal dan
> muncul keinginan untuk tidak hanya menghentikan aktifitasnya tapi juga
> meminta kelompok itu tidak ada
> lagi didaerah sini. surat itu berjudul. MAKLUMAT RUHUL KUDUS PERIHAL
> KERESMIAN KERAJAAN TUHAN.
> dibawahnya diberi judul ATAS NAMA ALLAH YANG MAHA MERESTUI KERAJAAN NYA.
> 
> isi dari surat itu, tertulis seperti ini ".............untuk menjawab
> keyakinan nabi Muhammadlah nabi
> terakhir dan tak ada lagi nabi setelahnya, adalah nabi dari kalangan
manusia
> takkan sanggup memperbaiki
> keadaan yang terlalu rumit dan sangat berat didunia. Dan masyarakat
didunia
> pada saat ini , berbangsa
> bangsa dan semuanya telah tinggi peradabannya, ilmu pengetahuan
sangat maju,
> tekhnologipun sangat
> canggih, kebanggaan atas bangsa masing masing dan agama masing masing di
> setiap bangsa menjadikan tak
> seorang nabi pun sanggup mengatasi segala bentuk kekejaman,
kejahatan dan
> permusuhan serta peperangan
> yang melanda semua bangsa dan negaranya.
> 
> Maka akulah Ruhul Kudus yang menjabat sebagai Rasul Allah dan Hakim
> Nya................"
> 
> Surat ini dikirim keseluruh warga, dan bagaimana sikap warga muslim pada
> umumnya didaerah ini yang
> sebahagian besar tidak bersekolah tinggi, sebahagian hanya mengenal
islam
> dari ustadznya, bukan dari
> buku buku yang mengajarkan tentang perbedaan dalam islam yang seperti
> saudara Moqsith baca, kami bekerja
> kami meredamkan, kami melakukan penerangan dan memberi rasa keprihatinan
> pada tante lia yang merupakan
> tetangga kami puluhan tahun,  dan tuan Moqsith menulis " ini
sebentuk tafsir
> kriminalisasi yang biasanya
> diarahkan buat kelompok yang bukan arus utama dan tidak memiliki power
> kekuasaan......."  tafsir
> kriminalisasi apa tuan Moqshith....? ada atau tidak fatwa MUI masyarakat
> muslim yang terbatas bacaannya
> pasti marah menerima maklumat seperti itu, masyarakat muslim teringat
> pencabutan nyawa kiayi didaerah
> jawa dan kali ini Lia Mengancam akan mencabut nyawa para ustadz, namun
> teredam dengan baik, tetap tak
> ada tindakan anarkhis, dan saudara Moqsihsit menulis ' Rumah Lia
> Aminudin........ DI KEPUNG......." dikepung....? (Jidad  Meledak!!!!!!)
> 
> Evakuasi terhadap komunitas Eden terjadi pada hari kamis tanggal 29
Des, jam
> 5 sore, dua hari sebelum
> Tabligh Akbar, setelah surat kontroversial yang dilayangkan oleh
Kerajaan
> Tuhan itu, evakuasi bukan dari
> ancaman warga tapi akibat surat Lia yang dinilai Polisi, Lurah dan Camat
> setempat mengkhawatirkan, dan
> dapat menimbulkan respon balik bukan dari masyarakat sekitar tapi
masyarakat
> diluar sini, pada pertemuan
> dikantor Walikota. Lurah, Camat dan Walikota sangat berterimakasih pada
> warga yang telah bekerja sama
> dengan baik tak ada satu tubuh yang berdarah, tak ada kepala yang
> bocor.  Cuma menjadi pertanyaan bagi
> saya apa maunya seorang intelektual bernama Abdul Moqsith Ghazali
menulis
> artikel inusuatif seperti itu,
> apakah kasus seperti ini dapat dibuat untuk menjual diri pada
lembaga lain
> whualllah whua,lam....
> 
> Sekali lagi terimakasih kepada pak Ichan yang telah memforward
artikel dari
> Moqsiht yang bulshit itu,
> dan saya dapat memberi penjelasan dalam forum kahmi yang mulia ini,
semoga
> tuan Moqshit dapat membaca
> penjelasan ini dan tidak lagi semaunya membuat kesimpulan dan
menulisnya di
> surat khabar, janganlah
> masyarakat yang sudah stress ini diracuni pula dengan fitnah tak
bertanggung
> jawab apa lagi dari kaum
> yang menyatakan diri  pembaharu dan liberal yang relatif intelektual.
> 
> 
> ===========================
> 
> Koran Tempo, Senin 2 Januari 2006
> 
>   Kriminalisasi Komunitas Eden
> 
>         Oleh Abd  Moqsith Ghazali
>          Rabu,  28 Desember 2005, rumah Lia Aminuddin yang beralamat di
> Jalan Mahoni 30 Bungur Jakarta
> Pusat dikepung oleh sebagian warga masyarakat. Mereka memprotes
> penyebaran  ajaran Lia yang oleh Majelis
> Ulama Indonesia (MUI) telah dinyatakan sebagai  ajaran sesat. Polisi pun
> kini telah menetapkan Lia
> sebagai tersangka dengan  tuduhan telah melanggar pasal 156a dan 157
Kitab
> Undang-Undang Hukum Pidana
> tentang  penodaan agama dan penghasutan. Lia diancam dengan hukuman lima
> tahun penjara. [Koran Tempo,
> 30  Desember 2005]. Untung saja, tidak ada tindakan pengrusakan terhadap
> rumah Lia  yang sekaligus
> sebagai markas Tahta Suci Kerajaan Eden itu. Rumah Lia yang  mendaku
sebagai
> Jibril Ruhul Kudus tersebut
> tetap utuh. Tidak juga ada korban  jiwa. Puji Tuhan, Alhamdulillah.
> 
> Ada beberapa hal mendasar yang perlu kita\r\nkemukakan terkait dengan
> peristiwa tersebut. Pertama, ini
> bukan kali\r\npertama fatwa MUI dijadikan sebagai alat untuk melakukan
> penyerbuan
> terhadap\r\nkelompok-kelompok yang telah divonis sesat. Sebelumnya
kita juga
> telah\r\nmenyaksikan
> peristiwa penyerangan terhadap markas Ahmadiyah di Parung
> yang\r\nmenyebabkan terjadinya derajat
> kerusakan yang sangat parah. Di Cianjur Jawa\r\nBarat, pada tanggal
19-20
> September 2005, 70 rumah dan
> enam mesjid kepunyaan\r\nAhmadiyah rusak berat akibat ulah sebagian
massa
> yang mengaku sedang
> menjalankan\r\nfatwa MUI. Belum lagi penyerbuan terhadap markas
Ahmadiyah di
> Lombok Timur,\r\nNTB. Dalam
> kaitan ini, saya kira para ulama MUI yang terhormat harus
> mulai\r\nmerefleksikan kembali atas
> fatwa-fatwa yang pernah dikeluarkannya. Para ulama tidak bisa
bermain lugu
> dengan hanya\r\nmengeluarkan
> fatwa begitu saja tanpa mempertimbangkan dampak ikutan dari
fatwa\r\nitu.
> Fa\'tabiru ya uli al-albab.
> 
> Kedua, ini sebentuk kriminalisasi terhadap tafsir\r\nkeagamaan, yang
> biasanya diarahkan buat
> kelompok-kelompok yang bukan arus utama\r\ndan tidak memiliki power
> kekuasaan, seperti Ahmadiyah,
> Komunitas Eden,\r\nPondok I\'tikaf Ngaji Lelaku Malang pimpinan
Yusman Roy,
> dan lain-lain. Sekiranya
> ajaran mereka menjadi arus\r\nutama, pastilah mereka tidak akan dianggap
> sesat. Malah bisa sebaliknya,
> warga NU dan Muhammadiyah,\r\nmisalnya, yang akan tertuduh sebagai
> menyebarkan ajaran sesat. Atau jika
> saja\r\nbanyak para pejabat di negeri ini mengikuti ajaran-ajaran yang
> non-mainstream\r\nitu, bisa
> diramalkan mereka tidak akan mengalami nasib seburuk ini.
Dahulu,\r\nketika
> doktrin Mu\'tazilah menjadi
> madzhab dan ideologi rezim penguasa, maka\r\norang sunni lah yang
dianggap
> menyimpang sehingga perlu
> diinterogasi dan diinkuisisi\r\n(mihnah). Mungkin saja,
tatkala\r\najaran
> Syi\'ah telah menjadi arus
> utama di Iran, maka yang dinggap sesat adalah\r\nkelompok-kelompok Islam
> di  seberangnya, seperti Sunni,
> Wahabi, dan lain-lain.",1]
> 
> Ada beberapa hal mendasar yang perlu kita  kemukakan terkait dengan
> peristiwa tersebut. Pertama, ini
> bukan kali  pertama fatwa MUI dijadikan sebagai alat untuk melakukan
> penyerbuan terhadap
> kelompok-kelompok yang telah divonis sesat. Sebelumnya kita juga
> telah  menyaksikan peristiwa
> penyerangan terhadap markas Ahmadiyah di Parung yang  menyebabkan
terjadinya
> derajat kerusakan yang
> sangat parah. Di Cianjur Jawa  Barat, pada tanggal 19-20 September
2005, 70
> rumah dan enam mesjid
> kepunyaan  Ahmadiyah rusak berat akibat ulah sebagian massa yang mengaku
> sedang menjalankan  fatwa MUI.
> Belum lagi penyerbuan terhadap markas Ahmadiyah di Lombok Timur, 
NTB. Dalam
> kaitan ini, saya kira para
> ulama MUI yang terhormat harus mulai  merefleksikan kembali atas
fatwa-fatwa
> yang pernah dikeluarkannya.
> Para ulama tidak bisa bermain lugu dengan hanya  mengeluarkan fatwa
begitu
> saja tanpa mempertimbangkan
> dampak ikutan dari fatwa  itu.
> Fa'tabiru ya uli al-albab.
> 
> Kedua, ini sebentuk kriminalisasi terhadap tafsir  keagamaan, yang
biasanya
> diarahkan buat
> kelompok-kelompok yang bukan arus utama  dan tidak memiliki power
kekuasaan,
> seperti Ahmadiyah,
> Komunitas Eden,  Pondok I'tikaf Ngaji Lelaku Malang pimpinan Yusman
Roy, dan
> lain-lain. Sekiranya ajaran
> mereka menjadi arus  utama, pastilah mereka tidak akan dianggap
sesat. Malah
> bisa sebaliknya, warga NU
> dan Muhammadiyah,  misalnya, yang akan tertuduh sebagai menyebarkan
ajaran
> sesat. Atau jika saja  banyak
> para pejabat di negeri ini mengikuti ajaran-ajaran yang
non-mainstream  itu,
> bisa diramalkan mereka
> tidak akan mengalami nasib seburuk ini. Dahulu,  ketika doktrin
Mu'tazilah
> menjadi madzhab dan ideologi
> rezim penguasa, maka  orang sunni lah yang dianggap menyimpang sehingga
> perlu diinterogasi dan
> diinkuisisi  (mihnah). Mungkin saja, tatkala  ajaran Syi'ah telah
menjadi
> arus utama di Iran, maka yang
> dinggap sesat adalah  kelompok-kelompok Islam di seberangnya,
seperti Sunni,
> Wahabi, dan lain-lain.
> Menurut saya, penyelesaian pluralitas\r\n(tafsir) agama dengan cara
> kriminalisasi seperti pada abad
> pertengahan itu\r\nsungguh tidak sehat bagi tata kehidupan yang
damai dan
> demokratis. Itu
> adalah\r\ntermasuk model pemecahan masa lalu yang tidak bisa
dipertahankan
> hingga\r\nsekarang. Di
> dalamnya ada unsur dominasi bahkan hegemoni mayoritas-arus
utama\r\nterhadap
> yang minoritas-pinggiran.
> 
> Ketiga, baik polisi maupun massa yang mengepung rumah Lia Eden itu bisa
> diperkarakan sebagai melanggar
> hak asasi manusia (HAM). Bahwa, sebagaimana warga negara lain, Lia plus
> jemaatnya juga memiliki hak
> untuk menjalankan keyakinannya tanpa ada satu pihak pun yang
berwenang untuk
> menghalang-halangi.
> Kebebasan berkeyakinan itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 28E
> ayat (2) menyebutkan,
> "setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,
memilih
> pendidikan dan pengajaran,
> memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di
> wilayah negara dan
> meninggalkannya, serta berhak kembali. Ayat (2) pasal 28E menegaskan,
> "setiap orang berhak atas
> kekebasan meyakini kepercayaan,\r\nmenyatakan pikiran dan sikap, sesuai
> dengan ahti nuraninya".  Ayat
> (3) menyebutkan, "setiap orang berhak atas kebebasan
> berserikat,\r\nberkumpul, dan mengelurkan
> pendapat".
> 
> Mengacu pada tiga ayat ini, maka Lia memiliki hak penuh untuk
> menjalankan\r\nagamanya secara bebas.
> Negara\r\nhanya boleh mengintervensi jika di dalamnya terdapat unsur
> kekerasan dan\r\npenindasan satu di
> atas yang lain. Dan pada hemat saya, apa yang dilakukan oleh\r\nLia
bukanlah
> tindakan teror yang
> menyebabkan terbunuhnya sekian banyak manusia\r\nyang tak berdosa
seperti
> yang dilakukan oleh kelompok
> (Alm.) DR Azahari dan\r\nNoordin M Top. Lia pun tidak melakukan jalan
> kekerasan dan intimidasi di
> dalam\r\nmendakwahkan dan mensosialisasikan ajarannya. Sejauh Lia tidak
> mengajarkan bom\r\nbunuh diri
> dan jalan kekerasan lain, maka ia tetap absah untuk tumbuh di negara
> Indonesia yang berdasarkan
> Pancasila ini. ",1]  );    //-->  Menurut saya, penyelesaian
> pluralitas  (tafsir) agama dengan cara
> kriminalisasi seperti pada abad pertengahan itu  sungguh tidak sehat
bagi
> tata kehidupan yang damai dan
> demokratis. Itu adalah  termasuk model pemecahan masa lalu yang
tidak bisa
> dipertahankan hingga  sekarang. Di dalamnya ada unsur dominasi bahkan
> hegemoni mayoritas-arus utama
> terhadap yang minoritas-pinggiran.
>         Ketiga, baik polisi maupun massa yang mengepung rumah Lia
Eden itu
> bisa  diperkarakan sebagai
> pelanggar hak asasi manusia (HAM). Bahwa, sebagaimana  warga negara
lain,
> Lia plus jemaatnya juga
> memiliki hak untuk  menjalankan keyakinannya tanpa ada satu pihak
pun yang
> berwenang untuk
> menghalang-halangi. Kebebasan berkeyakinan itu dijamin oleh
Undang-Undang
> Dasar  1945. Pasal 28E ayat
> (2) menyebutkan, "setiap  orang bebas memeluk agama dan beribadat
menurut
> agamanya, memilih pendidikan
> dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih
> tempat  tinggal di wilayah negara
> dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Ayat (2)  pasal 28E
menegaskan,
> "setiap orang berhak atas
> kekebasan meyakini kepercayaan,  menyatakan pikiran dan sikap,
sesuai dengan
> ahti nuraninya".  Ayat (3)
> menyebutkan, "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, 
berkumpul, dan
> mengelurkan pendapat".
>         Mengacu pada tiga ayat ini, maka Lia memiliki hak penuh untuk
> menjalankan  agamanya secara
> bebas. Negara  hanya boleh mengintervensi jika di dalamnya terdapat
unsur
> kekerasan dan  penindasan satu
> di atas yang lain. Dan pada hemat saya, apa yang dilakukan oleh  Lia
> bukanlah tindakan teror yang
> menyebabkan terbunuhnya sekian banyak manusia  yang tak berdosa
seperti yang
> dilakukan oleh kelompok
> (Alm.) DR Azahari dan  Noordin M Top. Lia pun tidak melakukan jalan
> kekerasan dan intimidasi di dalam
> mendakwahkan dan mensosialisasikan ajarannya. Sejauh Lia tidak
mengajarkan
> bom  bunuh diri dan jalan
> kekerasan lain, maka ia tetap absah untuk tumbuh di negara 
Indonesia  yang
> berdasarkan Pancasila ini.
> 
> Saya secara pribadi tidak sepenuhnya setuju terhadap ajaran Lia
Eden. Tapi,
> itu tidak berarti saya boleh
> merampas hak Lia untuk menjalankan keyakinannya. Saya kira, penyelesaian
> atas perkara ini bisa
> diserahkan kepada jemaat Lia sendiri. Biarlah mereka yang\r\nmemberikan
> penilaian. Jika ia mengandung
> kesesatan yang nyata, maka\r\ndalam waktu\r\nyang tidak terlalu lama
pasti
> akan ditinggalkan
> pengikutnya. Belakangan\r\nsaya mulai mengendus satu gejala, sejumlah
> ordo-ordo spiritual yang\r\nmulai
> ditinggalkan\r\noleh jemaatnya karena di dalamnya ada aktivitas di luar
> nalar sehat\r\nbahkan ada
> aroma\r\nyang tidak sedap; mulai dari soal skandal dan pelecehan seksual
> hingga\r\npada\r\nmasalah
> pengerukan harta jemaat demi kekayaan sang pimpinan. Tanpa\r\nperlu
> ada\r\nfatwa dari MUI, mereka
> biasanya bubar sendiri, sekurangnya akan sepi\r\npengunjung.
> 
> Sebaliknya, kalau ajaran Lia Eden tersebut mengandung kebenaran, maka
> pastilah ia akan bertahan lama
> bahkan cenderung akan semakin membesar. Allah SWT berfirman di dalam
> Alquran, Fa amma nal-zabadu fa
> yadzhabu jufa`an wa amma ma yanfau'u al-nas fayamkutsu fiy al-ardh.
Bahwa
> buih yang tak berguna akan
> hilang ditelan zaman, sementara sesuatu yang bermanfaat akan
berjalan terus.
> Saya belum tahu, apakah
> Komunitas Eden itu buih yang sebentar lagi akan hilang atau justeru
sesuatu
> yang bermanfaat sehingga
> akan berumur sangat panjang.
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
> 
> ______________________________________________________________________
> http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU
Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal
Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
> [EMAIL PROTECTED] 
> 
> 
> 
> 
>   SPONSORED LINKS 
>         Corporate culture   Corporate culture change   Business
culture of china     Corporate culture training 
>     
> ---------------------------------
>   YAHOO! GROUPS LINKS 
> 
>     
>     Visit your group "kmnu2000" on the web.
>     
>     To unsubscribe from this group, send an email to:
>  [EMAIL PROTECTED]
>     
>     Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
Service. 
> 
>     
> ---------------------------------
>   
> 
>   
> 
> 
> 
> http://najlah.blogspot.com     
> 
>               
> ---------------------------------
> Yahoo! Photos
>  Ring in the New Year with Photo Calendars. Add photos, events,
holidays, whatever.
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>






______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke