Assalamu'alaikum wr.wb.
Dalam kesempatan ini saya selaku orang awam dalam Ilmu Pengetahuan Agama Islam
dan baru ikut serta bergabung di milis ini, ingin sekali memperoleh referensi
kejelasan mengenai masalah pembagian bid'ah. Sebelumnya saya mohon maaf apabila
teman-teman lain sudah ada yang merasa bosan mengenai wacana ini atau sudah ada
pembahasan di milis ini.
Sebelum pada pertanyaan, ijinkan saya memberikan uraian pendahuluan sbb :
Perbedaan khilafiah dan furui'yah memang sangat menarik untuk dibicarakan
sebagai bahan kajian dalam rangka peningkatan kualitas pengetahuan Ilmu Agama
Islam, walaupun untuk mencari suatu titik temu adalah hal yang tidak mudah,
cenderung adanya konflik "kecil" dari diskusi yang disebabkan banyak faktor
(minimnya pengetahuan, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan dll).
Hadist nabi yang masyhur mengenai bid'ah adalah sbb :
"Sesungguhnya sebenar-benarnya perkataan adalah Firman Allah, dan
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa
sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru dalam masalah agama.
Sesungguhnya setiap perkara yang baru dalam agama adalah bid'ah, dan setiap
bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesatan ujung-ujungnya adalah Neraka".
Dari apa yang telah saya peroleh, saya mendapat dua perbedaan pendapat mengenai
pembagian bid'ah sbb :
A. Pendapat yang pertama adalah bahwa bid'ah dibagi 2
1. Bid'ah ibadah
Adalah menambah-nambah atau melakukan ritual ibadah yang tidak
dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW seperti (usholli sebelum shalat, do'a
bersama-sama dll) tergolong bid'ah sesat.
2. Bid'ah mua'malah
Adalah urusan menyangkut hubungan manusia dan urusan dunia
tidak tergolong bid'ah sesat.
B. Pendapat yang kedua adalah bahwa bid'ah dibagi 2
1. Bid'ah hasanah
a. Termasuk juga bid'ah mu'amalah.
b. Apabila pelaksanaan ritual ibadah walaupun
tidak dicontohkan / tidak ada pada jaman nabi Muhammad SAW / tidak ada dalil,
namun mempunyai maksud dan tujuan yang baik (menjalin ukuwah, memberi contoh
bagi yang belum bisa berdo'a bersama, menyebut/memuji asma Allah dll) dengan
masih tetap mengharapkan keridoan Allah SWT dapat diterima dan tidak tergolong
sesat.
2. Bid'ah dolalah
Adalah menambah-nambah rukun ibadah. misalnya sholat
subuh seharusnya dilaksanakan 2 rakaat, ditambah menjadi 3 rakaat adalah
tergolong bid'ah dolalah / sesat.
Dari uraian diatas, yang sangat ingin saya ketahui adalah referensi mengenai
pembagian bid'ah dari dua pendapat diatas.
Untuk itu kami mohon bantuan Bapak / Ibu yang mengetahui hal tsb dapat berbagi
ilmu tentunya yang saya harapkan dapat disampaikan dengan argumentasi yang
logis dan didasarkan pada Ilmu Pengetahuan Agama Islam.
Akhirul kalam,
Sampai dengan saat ini saya masih berpandangan bahwa perbedaan khilafiah dan
furui'yah sekiranya tidak menjadikan perpecahan dalam ukhuwah Islamiah, tidak
menjadikan "kebingungan" dalam menjalankan ritual ibadah, namun lakukanlah
ritual ibadah sesuai dengan keyakinan kita, sesuai dengan Ilmu Agama Islam yang
kita miliki "saat ini" dan selalu berlandaskan keikhlasan dan hanya
mengharapkan keridhoan Allah semata. Insya allah amal ibadah kita tidak sia-sia
atau tidak tergolong sesat di mata Allah SWT.
Amin ya robbal alamin...
Wassalam.
Tomy Murdiyanto
[Non-text portions of this message have been removed]
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/