Skandal Pemilihan Gubernur Jawa Timur

Suara Ka-Ji Dicuri

 

 

Pengantar

 

Sebagaimana diketahui, Pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran dua diikuti dua 
pasang calon. Yakni, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono atau disingkat 
Ka-Ji, dan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf atau disingkat KarSa. 

 

Ka-Ji nomor urut satu, diusung oleh PPP dan koalisi Partai Non Parlemen. 
Sedangkan KarSa nomor urut lima diusung oleh Partai Demokrat dan PAN. 
Belakangan Ka-Ji secara resmi mendapat dukungan dari PDI Perjuangan. Sedangkan 
KarSa mendapat dukungan dari PKS dan PKB. Sementara Partai Golkar, tidak pernah 
secara resmi mendukung salah satu pasangan.

 

Sejak resmi menjadi Calon Gubernur, Khofifah memilih non aktif dari jabatan 
Ketua Umum PP Muslimat NU. Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan/ Kepala BKKBN 
Pusat ini pun memilih pulang kampung ke kota kalahirannya di Surabaya. Ketika 
itu, dirinya relatif hanya memiliki waktu dua bulan, terhitung sejak ditetapkan 
sebagai kandidat, untuk bertarung di coblosan putaran pertama. 

 

Soekarwo adalah mantan Sekretaris Daerah Propinsi (Sekdaprop) Jawa Timur. 
Sehingga pantas disebut sebagai incumbent. Soekarwo, meski sudah mengundurkan 
diri dari jabatan Sekdaprop, tetapi masih tercatat sebagai Komisaris PT Bank 
Jatim, dari unsur wakil pemerintah. Dirinya telah memperkenalkan dirinya dengan 
brand "PakDe Karwo", setahun sebelum Pilgub Jatim digelar.

 

Meski sudah ditetapkan sebagai kandidat, dan telah mundur dari jabatan 
Sekdaprop, Soekarwo masih diundang oleh Pemerintah Propinsi dalam acara-acara 
resmi kenegaraan. Sebagai contoh ketika Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono 
melakukan kunjungan kerja ke Gresik, Soekarwo duduk di kursi undangan. Ketika 
itu, dirinya mengaku diundang oleh Pemerintah Propinsi. Sayangnya Soekarwo 
tidak menjelaskan dirinya diundang dalam kapasitas apa. 

 

Sehingga secara sederhana, Pilgub Jatim putaran dua boleh disebut sebagai ajang 
pertarungan antara incumbent dengan newcomer. Antara orang yang sejak awal 
terlibat dalam birokrasi pemerintahan di Jatim, dengan orang yang sama sekali 
tidak pernah menyentuh birokrasi di Jatim. Oleh karena itu, aroma dukungan 
aparatur birokrasi dan pemerintah propinsi kepada Soekarwo sangat terasa. 

 

Penunjukkan Mayjend (Purn) Setia Purwaka, sebagai Pjs. Gubernur Jawa Timur oleh 
Menteri Dalam Negeri juga menyisakan tanda tanya. Mengingat nama Setia Purwaka 
tidak pernah muncul dalam bursa kandidat Pjs Gubernur Jatim. Apalagi Setia 
Puwaka bukan dari Departemen Dalam Negeri, tetapi dari Departemen Komunikasi 
dan Informatika. Di sana, Setia Purwaka menjabat sebagai Inspektur Jenderal. 
Selain sebagai Komisaris PT Semen Gresik, dari unsur pemerintah.  

 

Begitu pula pergantian jabatan Panglima Kodam V/Brawijaya, yang dilakukan 
sepekan sebelum coblosan Pilgub putaran ke dua dilaksanakan. Mayjend TNI 
Bambang Suranto, diganti dengan Mayjend TNI Suwarno, yang sebelumnya menjabat 
sebagai Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres). Apakah ini terkait 
dengan kedekatan Bambang Suranto dengan Brigjend TNI (Purn) Mudjiono, yang 
sebelum resmi menjadi Calon Wakil Gubernur dari Ka-Ji, adalah Kepala Staf Kodam 
V/Brawijaya di era Bambang Suranto? Ini juga menyisakan pertanyaan.

 

Di Pemerintah Propinsi Jawa Timur, dukungan aparatur birokrasi kepada pasangan 
KarSa terlihat dari beberapa fakta keterlibatan sejumlah kepala dinas dalam 
mengkampanyekan pasangan KarSa.  Mungkin juga, karena mantan Gubernur Jatim 
Imam Utomo, secara pribadi mendukung Soekarwo untuk menjadi penggantinya. 
Sehingga, birokrasi yang tentu masih loyal kepada Imam Utomo, turut membantu. 

 

Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur, Rasiyo, misalnya, secara 
terang-terang berkampanye untuk KarSa di beberapa acara kedinasan. Saat di 
Jember, Rasiyo di hadapan para tenaga pendidik dan kepala sekolah, 
mengungkapkan jasa-jasa PakDe Karwo di dunia pendidikan, termasuk menaikkan 
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). ---Rasiyo menggunakan istilah PakDe 
Karwo, yang memang menjadi ikon Soekarwo dalam setiap kampanye KarSa.

 

Begitu pula dengan sejumlah Bupati / Walikota, yang berafiliasi dengan partai 
pengusung dan pendukung KarSa, juga terang-terangan berkampanye. Sebut saja 
Bupati Lamongan Masfuk. Bupati Bojonegoro Suyoto. Tak terkecuali Bupati 
Bangkalan Fuad Amin Imron.

 

Alhasil, Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang sedianya menjadi ajang pesta 
demokrasi dan hajatan besar warga Jatim, harus diwarnai dengan dukungan yang 
tidak seimbang dari aparatur birokrasi dan jajaran pemerintahan daerah. Dan 
puncaknya, terjadi sebuah upaya sistematis, konspiratif, sekaligus tampak 
nyata, untuk mencurangi Pilgub Jatim demi memenangkan pasangan KarSa. 

 

Anehnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi selaku penyelenggara tidak pernah 
mengakui bahwa Pilgub Jatim diwarnai penyimpangan dan kecurangan. Begitu pula 
Panitia Pengawas (Panwas) Pilgub Jatim. Bahkan sehari setelah coblosan, Ketua 
Panwas Pilkada Jatim Ir. Sri Sugeng, menyatakan di media massa, bahwa Panwas 
tidak menemukan pelanggaran yang signifikan.

 

Hal inilah yang memicu sejumlah pendapat dari para pihak, bahwa Pilgub Jatim 
adalah Pilkada paling kotor sepanjang sejarah orde reformasi. Apa yang 
sebenarnya terjadi di Jawa Timur? Apa saja penyimpangan dan kecurangan itu? 
Berikut akan kami sajikan skandal Pilgub Jatim dalam paparan di bawah ini. 

 

 

Skandal Quick Count

 

Coblosan Pilgub putaran dua berlangsung 4 November 2008. Beberapa jam setelah 
coblosan, lima lembaga survei, tiga di antaranya lembaga bertaraf nasional 
--yang cukup kredibel-- menyatakan Ka-Ji mengungguli KarSa. 

 

Kelima lembaga tersebut adalah Lembaga Survei Indonesia (LSI), Lingkaran Survei 
Indonesia (LSI), Lembaga Survei Nasional (LSN), Jaringan Isu Publik (JIP) dan 
Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).  

 

Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang dipimpin Saiful Mujani, merilis pasangan 
Ka-Ji memperoleh suara 50,44 persen, sedangkan KarSa meraup 49,56 persen. 
Jumlah suara itu didapat LSI dari sample 400 TPS yang tersebar di 62 ribu lebih 
TPS yang ada di Jawa Timur.

 

Sedangkan dari perhitungan cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan 
Denny JA, yang mereka lakukan di 400 TPS di seluruh Jatim, Ka-Ji meraup 50,77 
persen suara, sedangkan KarSa 49,23 persen. 

 

Senada dengan LSI, Lembaga Survei Nasional (LSN), juga mengunggulkan Ka-Ji. 
Mereka merilis pasangan Ka-Ji unggul dengan 50,29 persen, sementara KarSa 
mendapat 49,71 persen. 

 

Meski sama-sama menempatkan Ka-Ji  sebagai pemenang, Puskabtis merilis 
persentase perolehan suara yang lebih tinggi dibanding lembaga lain. Dari total 
6.208 pemilih yang disurvei, Ka-Ji mendapat 50,83 persen dan KarSa hanya 49,17 
persen.

 

Namun apa yang terjadi? Sehari setelah itu, hampir semua media massa cetak 
terbit dengan judul yang menyimpulkan belum ada kepastian siapa yang unggul. 
Harian Jawa Pos menulis: "Belum Berani Bilang Menang". Sedangkan Harian Surya 
menulis: "Survei Sulit Pastikan Pemenang". 

 

Dua hari setelah itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh, 
mengundang para pimpinan media di Surabaya. Menkominfo meminta para pengelola 
media agar memaknai hasil quick count secara proporsional. Karena menurut dia, 
sangat mungkin hasil hitung cepat tersebut berbeda dengan hasil manual KPU.  

 

Di hari yang sama, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful 
Mujani, menggelar jumpa pers dengan wartawan di Hotel Shangri-La Surabaya. 
Dirinya mengatakan hasil hitung cepat yang dilakukan LSI, dan lembaga survei 
lainnya tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Karena masih dalam 
koridor margin of error 1-2 persen. Sungguh baru kali ini ada pimpinan lembaga 
survei, yang biasanya mempromosikan surveinya, justru menegasikan hasil 
kerjanya sendiri. 

 

Kata kunci, margin of error 1-2 persen langsung menjadi isu utama di media 
massa. Seolah meyakinkan publik, bahwa bisa saja pasangan Ka-Ji justru akan 
kalah dengan pasangan KarSa dalam hitung manual KPU. Opini sudah dibangun. 
Diperkuat dengan diskusi yang digelar KPU Jatim, yang secara khusus 
memperbincangkan margin of error quick count. Begitu pula sejumlah pengamat, 
seperti dikomando, mulai bicara bahwa quick count tidak selalu tepat. 

 

Pasangan KarSa pun tak mau kalah. Mereka juga menilai quick count bukan 
patokan. Mereka meminta masyarakat menunggu hasil hitung manual KPU. Sama 
persis dengan statement Pjs Gubernur Setia Purwaka, yang juga meminta 
masyarakat menunggu hitungan KPU. Memang berbeda dengan Pilgub DKI Jakarta. 
Begitu hasil quick count muncul, dan menyebutkan Fauzi Bowo unggul, lawannya, 
Adang Daradjatun langsung mengucapkan selamat.  

 

Yang ironis, nyaris tidak ada pihak, termasuk pengamat dan akademisi  yang 
membedah hasil quick count di Kabupaten / Kota. Sebagai contoh, di Kabupaten 
Pamekasan, hasil quick count LSI menyebut Ka-Ji unggul 59,91 persen, sedangkan 
KarSa 40,09 persen. Tetapi dalam hitung manual KPU, suara Ka-Ji menjadi 47,36 
persen. KarSa menjadi 52,64 persen. Anehkan. Berapa persen error-nya? 

 

Begitu pula dengan Sumenep. Hasil quick count Ka-Ji 58,19 persen, KarSa 41,81 
persen. Tetapi di KPU, Ka-Ji menciut menjadi 49,51 persen, KarSa membesar 
menjadi 50,49 persen. Berapa persen error-nya? Begitu juga Trenggalek. Versi 
quick count Ka-Ji 64,95 persen. KarSa 35,05 persen. Di KPU, meski Ka-Ji tetap 
unggul, tapi menurun drastis menjadi 55,60 persen, KarSa 44,40 persen. Begitu 
seterusnya di Kabupaten dan Kota lain di Jawa Timur. Jadi di daerah tertentu, 
dimana Ka-Ji unggul, margin of error-nya bukan 1-2 persen. Tapi 7-10 persen. 

 

Disain untuk membangun opini bahwa quick count di Jatim akan bersebalikan 
dengan real count KPU Jatim tampaknya memang disengaja. Dua-tiga hari setelah 
coblosan, beredar data melalui SMS dan selebaran, bahwa Desk Pilkada Propinsi 
Jawa Timur telah selesai menghitung seluruh TPS di Jatim. Hasilnya; KarSa 
unggul. Hampir bersamaan dengan itu, beredar pula SMS hasil hitungan versi 
Polisi dari Polda Jatim. Hasilnya; KarSa unggul. 

 

Seorang pakar statistik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) 
Surabaya, Ir Kresnayana Yahya MSc, adalah satu-satunya akademisi yang mencoba 
menjelaskan duduk perkara "margin of error" dengan jernih. Dari analisanya 
terhadap hasil quick count semua lembaga survei, dia yakin 100 persen, bahwa 
Ka-Ji akan memenangi Pilgub Jatim.   

 

Ia memberi ilustrasi sederhana. Untuk mengetahui seseorang menderita diabetes, 
harus diperiksa darahnya. Tetapi cukup satu atau dua tetes. Bukan seluruh 
darahnya dikuras. Karena itu, dari 62 ribu lebih jumlah TPS, diambil sampling 
400 TPS. Mengapa 400? Untuk menghindari kesalahan di atas 1 persen. 

 

Dan pada kenyataanya, semua lembaga survei tersebut  mengambil sampling 400 
TPS. Artinya, semua angka yang dihasilkan lembaga survei itu, margin of 
error-nya di bawah satu persen. Atas dasar itu, Kresnayana yakin hitungan 
manual KPU akan sama; Ka-Ji unggul. Ternyata? Khusus di Jatim, semua lembaga 
survei keliru. Khusus di Jatim, teori dan ilmu statistik salah. Khusus di 
Jatim,  tidak perlu ada quick count. Dan mungkin, khusus di Jatim, tidak perlu 
ada Pilgub. Tunjuk saja dari atas. Siapa yang kehendaki. 

 

 

Oleh karena itu, wajar bila Umar S. Bakrie, Direktur Lembaga Survei Nasional 
(LSN) keheranan dengan hasil hitung manual KPU Jatim. Menurut dia, KPU 
Jatim-lah yang memenangkan KarSa. Dalam catatan Bakrie, baru kali ini lima 
lembaga survei salah semua. Dan angka error-nya ada di Ka-Ji saja. Ini aneh, 
katanya kepada sejumlah media massa. 

 

Anehnya lagi, pada putaran pertama, lembaga survei itu tidak keliru. Mereka 
menempatkan Ka-Ji dan KarSa sebagai kandidat yang lolos ke putaran ke dua. 
Beberapa jam setelah coblosan putaran pertama berlangsung. Dan tidak keliru. 
KPU akhirnya juga mengumumkan bahwa Ka-Ji dan KarSa yang lolos ke putaran dua. 
Nah. 

 

 

Skandal Sertifikat 

 

Pemilihan Gubernur Jatim juga menyisakan skandal di seputar sertifikat suara. 
Baik Model C-1 (Sertifikat Suara di TPS), maupun Model DA-1 (Sertifikat Suara 
di PPK). Tim Advokasi Ka-Ji menemukan banyak sekali dokumen Pilgub yang 
menyalahi aturan dan tata laksana Pikada. Sehingga, sangat merugikan 
penghitungan suara. 

 

Tidak sedikit Model C-1 yang ditip-ex. Atau diubah isinya dengan mencoret, atau 
menindas tulisan tanpa paraf petugas.  Suara Ka-Ji diubah. Dikecilkan! 
Celakanya, data seperti ini tetap dijadikan input di PPK, dan seterusnya di KPU 
Kabupaten/ Kota dan selanjutnya direkapitulasi di KPU Propinsi. 

 

Tidak sedikit pula Model C-1 yang menyebutkan bahwa surat suara tidak sah 0 
(nol), dan pemilih yang tidak hadir 0 (nol). Anehnya, suara Ka-Ji juga 0 (nol). 
Jadi sekitar 500-an lebih pemilih hadir semua, dan semuanya mencoblos KarSa. 
Apakah masuk akal? Kecuali pemilihan di TPS sejatinya tidak pernah ada, karena 
surat suara  KarSa dicoblos serentak oleh para PPS. 

 

Ada pula Model C-1 yang tidak diisi dengan lengkap. Bahkan menggunakan bolpoin 
berbeda warna. Padahal KPU mensyaratkan bolpoin warna biru, untuk menghindari 
fotocopy. Yang juga janggal, antara TPS satu dengan yang lain, ditulis dengan 
pola tulisan yang sama. Anehnya, semua nama saksi Ka-Ji ditulis dengan nama 
Khofifah! 

 

Yang lebih aneh, adalah Sertifikat Model DA-1 yang dibuat sendiri oleh PPK 
dengan mengubah format dan cara isian. Sehingga sama sekali tidak dapat dicroos 
check dengan Model C-1. Ketika hal ini ditanyakan ke KPU, dijawab dengan 
kalimat; Itu adalah kreasi. Jadi Sertifikat Model DA-1, yang merupakan dokumen 
resmi diubah dengan dalih kreatifitas. Padahal, dampaknya merugikan 
penghitungan suara Ka-Ji. 

 

Bahkan di Sumenep, Madura, kotak suara yang jelas-jelas rahasia dibuka di tepi 
jalan, surat suara dikeluarkan, dibongkar, dan diisi kembali. Seorang saksi 
sempat mengambil gambar aksi tersebut. 

 

Semua penyimpangan itu nyata-nyata merugikan suara Ka-Ji. Bukan sekedar 
kesalahan proses pelaksaan Pilkada, tetapi aktivitas tersebut menyebabkan input 
data suara di basis TPS, melalui Model C-1 mengurangi dan menghilangkan suara 
Ka-Ji. 

 

 

Skandal Kepala Desa

 

Semua orang mengetahui, pasangan KarSa, dalam hal ini dihandle langsung oleh 
Cagub Soekarwo,  membuat kontrak politik dan kerjasama KarSa. Isinya Karsa 
menjanjikan bantuan dana bagi Kepala Desa setiap bulan yang bersumber dari APBD 
(Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah). Bukan itu saja, KarSa juga 
menjanjikan permodalan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), juga dari APBD. 

 

Dengan syarat, tentu para kepala desa turut serta aktif mengkampanyekan KarSa. 
Untuk itu dibentuklah Kordes (Koordinator Desa), melalui AKD (Asosiasi Kepala 
Desa). Apakah ini salah? Ya. Menyalahi aturan perundangan yang  berlaku. Kepala 
Desa, jelas dilarang oleh Undang-Undang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye. 
Begitu pula, bupati, walikota dan gubernur -kecuali mengajukan cuti. Begitu 
pula aparatur birokrasi, dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semua harus 
netral. Artinya tidak terlibat dalam dukung mendukung. 

 

Bahkan, secara terang-terangan, sesaat setelah penghitungan suara, di televisi, 
Soekarwo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para kepala desa dan 
guru-guru yang telah mendukung dirinya dalam Pilgub Jatim. 

 

Anehnya, tidak satu pun pengamat dan akademisi yang menyoroti kontrak KarSa 
tersebut. Padahal kalau mau jujur, selain nyata-nyata melanggar perundangan, 
juga dapat dinilai sebagai kebohongan publik. Bagaimana mungkin  dana APBD, 
yang pengesahannya masih harus dibahas dan disetujui DPRD, oleh KarSa sudah 
dipastikan akan dialokasikan untuk para kepala desa? Lantas apa yang terjadi 
bila panitia anggaran di DPRD tidak setuju? Apalagi APBD 2009, sudah diputuskan 
di pertengahan bulan November 2008, dimana KarSa belum menjabat sebagai kepala 
daerah. 

 

 

Skandal Black Campaign

 

Entah siapa yang membuat, jutaan selebaran kampanye hitam (black campaign) 
terhadap pasangan Ka-Ji beredar di seluruh penjuru Jawa Timur. Terutama di 
Madura, dan daerah Tapal Kuda. Selebaran tersebut bergambar  utama Salib Yesus 
Kristus, dengan pasangan Ka-Ji di bawahnya. Tertulis; Tuhan Yesus Memberkati 
Pasangan Khofifah - Mudijono. Di bawahnya tertulis Partai Damai Sejahtera (PDS) 
- yang merupakan salah satu partai pengusung Ka-Ji. 

 

Benarkah selebaran itu dibuat oleh PDS? Tentu saja tidak. Selain selebaran itu 
jelas merugikan Ka-Ji, PDS adalah partai yang diikuti oleh orang-orang penganut 
Kristen. Bukan Katholik. Sehingga, aneh apabila PDS memasang gambar Salib 
dengan gambar Yesus Kristus. Itu adalah simbol salib milik penganut Katholik. 
Bukan penganut Kristen. Rupanya si pembuat selebaran tidak memahami perbedaan 
antara Kristen dan Katholik. Tetapi celakanya masyarakat kebanyakan tidak 
mengetahui. Sehingga ketika selebaran itu beredar di mana-mana, banyak yang 
terpengaruh dan berpikir sempit, dan menganggap Ka-Ji adalah calonnya 
orang-orang Kristen.  Mereka pun berpikir ulang untuk mendukung Ka-Ji. Apalagi 
di Madura, selebaran itu disebar dari helikopter di pelosok desa-desa. 

 

Yang lebih tragis adalah adanya kelompok yang mengatasnakan Tim Ka-Ji. Mereka 
mendatangi pondok-pondok pesantren kecil di daerah-daerah, dan menyampaikan 
bahwa Cagub Khofifah akan bertamu. Tentu saja, pemberitahuan itu membanggakan 
keluarga besar pondok tersebut. Segala persiapan dibuat. Maklum, akan didatangi 
calon gubernur. Padahal, informasi itu palsu. Khofifah sama sekali tidak tahu. 
Tidak ada jadwal untuk mendatangi pondok pesantren tersebut. Sehingga apa yang 
terjadi? Ketika tiba waktunya, Khofifah tidak datang. Ya, memang tidak ada 
jadwal. Apa targetnya? Membuat para pengurus pondok kecewa dengan Khofifah. 
Betapa sadisnya modus ini. 

 

Belum lagi kupon Sembako (Sembilan Bahan Pokok) palsu. Di beberapa daerah, di 
basis pendukung Ka-Ji, beredar kupon yang dapat ditukar dengan Sembako. Kupon 
yang lengkap dengan gambar pasangan Ka-Ji itu sengaja disebar agar masyarakat 
berbondong-bondong datang ke alamat yang disebutkan di kupon tersebut. Biasanya 
alamat yang dituliskan di kupon adalah Posko Pemenangan Ka-Ji di tiap daerah. 
Begitu semua penerima kupon datang, tentu saja petugas yang berada di Posko 
Pemenangan Ka-Ji kelabakan. Karena memang tidak ada agenda pembagian Sembako. 
Apa yang terjadi, massa yang datang dengan membawa kupon tentu marah dan 
kecewa. Itu targetnya. 

 

 

Skandal Pengamanan

 

Yang terbaru adalah kasus pengamanan ektra ketat pada saat KPU Jatim  menggelar 
sidang pleno rekapitulasi hasil suara, Selasa, 11 November 2008. sebenarnya 
sidang itu terbuka, karena mengundang para saksi, ketua KPU kabupaten /  kota  
se Jatim, dan Muspida serta undangan lain. Bahkan disiarkan langsung oleh 
stasiun TV lokal di Surabaya. 

 

Tetapi acara yang digelar di Hotel Mercure, di Jl. Raya Darmo Surabaya itu 
dijaga ribuan aparat keamanan dari unsur Polisi dan TNI Angkatan Darat.  Baik 
pengamanan di luar gedung, maupun di dalam ruang sidang. Bahkan di dalam 
ballroom Hotel Mercure juga disiagakan aparat kepolisian bersenjata laras 
panjang, jenis SS-1. Mereka berdiri di dalam ruangan, mengitari para peserta 
sidang pleno KPU.

 

Yang lebih ekstrim, jalan utama di Surabaya, Jalan Raya Darmo ditutup total dua 
arah. Sejumlah kendaraan taktis milik Polda Jawa Timur dan kendaraan tempur 
milik Kodam V/Brawijaya juga disiagakan di jalan tersebut. Polisi menurunkan 
dua kendaraan taktis water canon dan dua anti-teror. Sedangkan dari Kodam, 
menurunkan Batalyon Infantri 500/Raiders, lengkap dengan kendaraan tempur untuk 
pertempuran jarak dekat (PJD). Suasana pun jadi mencekam. 

 

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 
Langsung adalah produk hukum demi menjunjung tinggi nilai dan sistem demokrasi 
yang kita anut bersama. Bahwa, azaz dasar dari Pilkada, adalah Langsung, Umum, 
Bebas dan Rahasia. Serta Jujur, Adil, Aman, Terpercaya dan Damai. Oleh karena 
itu, sangat tidak lazim, apabila sidang pleno rekapitulasi suara oleh KPU, yang 
bersifat terbuka dijaga dengan begitu ketat oleh aparat keamanan dengan senjata 
lengkap.  

 

Pengamanan yang berlebihan seperti itu akhirnya menimbulkan tanda tanya. Ada 
apa di balik semua itu? Apa perlu menurunkan pasukan sebanyak itu? Apa perlu 
senjata standar serbu digunakan? Seberapa gentingkah situasi Surabaya? Dalam 
status apa? Tertib sipil? Siaga Satu? atau Darurat Sipil? Siapa sebenarnya yang 
ditakut-takuti? Atau siapa sebenarnya yang dilindungi? Masih banyak lagi 
pertanyaan yang tersisa. 

 

Terus terang, hari Selasa itu, para pendukung Ka-Ji merasa tidak nyaman. Saat 
itu, di Taman Bungkul, tak jauh dari lokasi penghitungan suara, ada ribuan 
ibu-ibu dari Muslimat pendukung Ka-Ji, yang menggelar istighotsah. Tetapi di 
depan ibu-ibu itu bersiaga pasukan dengan senjata lengkap.

 

Terus terang, para pendukung Ka-Ji merasa tidak tenang. Merasa berada dalam 
situasi yang mencekam. Merasa menjadi korban.  Padahal mereka yang berhajat. 
Mereka yang menjadi peserta pesta demokrasi itu. Sekali lagi, ada apa 
sebenarnya? Mungkin jawabannya sederhana;  Acara sidang pleno KPU itu harus 
dijaga ekstra ketat, karena di dalamnya terjadi persekongkolan untuk 
mencurangi, mendzalimi, dan mengalahkan Ka-Ji! Dan itu akhirnya terbukti. 

 

Kini Ka-Ji menggugat. Memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan sengketa 
pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Kini Ka-Ji sudah tidak mencari kemenangan. 
Tetapi mencari kejujuran dan keadilan. Ka-Ji sudah bertekad untuk membongkar 
konspirasi jahat yang merusak tata kehidupan demokrasi di Indonesia. Bagi 
Ka-Ji, demokrasi, keadilan dan kejujuran di atas segalanya. Bahkan lebih 
penting dari sekedar jabatan Gubernur. 

 

Oleh karena itu, Ka-Ji berharap sejarah mencatat. Bahwa di Jawa Timur, pada 
tahun 2008, telah berlangsung Pilkada yang penuh dengan kecurangan. Mulai dari 
tata laksana, hingga penghitungan suara. Dan, sejarah juga harus mencatat. 
Sidang pleno rekapitulasi suara yang digelar oleh KPU, dijaga ribuan pasukan 
polisi dan militer dengan senjata lengkap. 



Akhir kata, dukunglah perjuangan ini. Perjuangan kita semua. Untuk Indonesia 
lebih baik. (Ka-Ji Center)

 

 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke