PEMERINTAH DAN GLOBALISASI: TAKE IT OR DIE.
oleh : Justiani
Ekonom penerima Hadiah Nobel, Jospeh Stiglitz mengkritik bagaimana proses
globalisasi yang dikelola oleh IMF telah menciptakan kemiskinan dan gejolak
sosial dimana-mana, namun ia percaya, bahwa globalisasi itu sebenarnya bisa
menguntungkan negara kaya maupun miskin. Kaum miskinpun bisa memanfaatkan
globalisasi dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Tentu saja, gejala
pemiskinan, ketimpangan dan erosi budaya lokal, harus ditolak dan dicegah. Tapi
fakta juga menunjukkan, bahwa bangsa Cina dan India justru mampu menunggangi
arus globalisasi. Di India umpamanya, telah timbul pusat teknologi informasi di
Bangalore semacam Silicon Valey di AS. Di desa teknologi tersebut tumbuh
perusahaan-perusaha an skala global yang melayani pesanan-pesanan software dari
perusahaan-perusaha an multinasional dari AS, Eropa-Barat dan Jepang.
Bukan hanya itu, ada kisah sukses di salah satu pantai India dimana dengan
diberikannya fasilitas handphone dengan aplikasi multimedia di tangan para
keluarga nelayan, maka para ibu-ibu nelayan bisa melakukan “future trading”
sementara bapak-bapak nelayan masih berada di tengah laut. Ketika mau merapat
mereka sudah tahu tangkapan apa saja yang didapat para nelayan, dan segera para
ibu mulai melakukan “future trading” sebagaimana di bursa saham atau komoditi
saja. Para tengkulak tidak lagi mendapat tempat karena data harga yang selalu
“up-to-date” dapat diakses lewat handphone multimedia tadi. Dari Indonesia pun
tidak kalah kreatif, ada yang membuka sekolah tari melalui internet, muridnya
dari seluruh dunia. Dengan cara ini, kan justru budaya lokal jadi mengglobal.
Maka, istilah ”global village” nya Mac Luhan tadi menjadi sangat relevan.
Kemajuan Teknologi Informasi Komunikasi mendorong revolusi sosial melalui
revolusi senyap (silence revolution). Hampir semua ahli sepakat bahwa
globalisasi yang didorong oleh teknologi informasi komunikasi sedang memerankan
sebuah revolusi sosial. Revolusi sosial ini secara pasti merasuki semua sudut
kehidupan. Ia mengaburkan batas-batas tradisional yang membedakan bisnis, media
dan pendidikan, merombak struktur dunia usaha, mendorong pemaknaan ulang
perdagangan dan investasi, kesehatan, entertainment, pemerintahan, pola kerja,
perdagangan, pola produksi, bahkan pola relasi antar masyarakat dan antar
individu. Hal yang merupakan tantangan bagi semua bangsa, masyarakat dan
individu.
Dalam era globalisasi, pemerintah tidak punya banyak pilihan. Karena
globalisasi adalah sebuah kepastian sejarah, maka pemerintah perlu bersikap.
”Take it or Die” atau lebih dikenal dengan istilah ”The Death of Government”.
Kalau kedepan pemerintah masih ingin bertahan hidup dan berperan dalam
paradigma baru ini maka orientasi birokrasi pemerintahan seharusnya segera
diubah menjadi public services management. Yang pasti high-cost bureaucarcy
pada akhirnya berakibat pada kesengsaraan rakyat dan punahnya peran pemerintah.
Sebenarnya, dalam “economy circle” (lingkaran ekonomi) di era pasar bebas,
dimana kekuatan kapital sangat dominan, maka peran pemerintah adalah
penyeimbang lingkaran ekonomi tersebut. Yang kalau diterjemahkan secara
kongkrit, maka tugas besar pemerintah adalah pelindung lapisan masyarakat yang
paling bawah melalui berbagai bentuk insentif kesejahteraan sosial ekonomi
(welfare program) tidak hanya melalui sumbangan pajak dari mereka yang kuat,
namun lebih dari itu melalui korporasi kerakyatan yang terorganisir dengan
sistem berbasis multimedia sehingga rakyat juga bisa merasakan nilai tambah
secara langsung tanpa melalui tangan-tangan elite politik dan partai-partai.
Mekanisme pasar (market mechanism) yang sekaligus menunjukkan peranannya secara
nyata dalam hal distribusi sosial, sehingga bisa dibilang mendorong terjadinya
“the death of government”. Bukan tidak mungkin, sebuah nation-state baru yang
berbasis “wired-society” terbentuk secara pasti menurut dorongan pasar.
Disamping menawarkan produk dan layanan, juga ditawarkan pembagian insentif,
apakah itu revenue atau profit, secara langsung kepada rakyat. Kalau dengan
sistem pemerintah, dalam sistem kontrak sosial melalui negara, insentif semacam
itu dikembalikan lewat mekanisme pajak (tax return) kepada kelompok yang kurang
mampu, ditambah dengan layanan sosial berupa “shelter” (rumah perlindungan) ,
santunan anak (child care), asuransi kesehatan (health care), subsidi
pengangguran (unemployment care), dll. Inilah negara baru yang akan kita hadapi
dalam waktu tidak lama lagi. Berbagai model persaingan layanan masyarakat,
semakin hari semakin
menunjukkan
kecanggihannya. Siapa yang pandai memikat hati rakyat dengan berbagai produk
dan layanan (jasa), dialah yang akan berhasil membentuk negara baru.
Perdebatan global antara ”Market Forces versus Government Forces” amat menarik.
Peran pemerintah semakin hari semakin berkurang diambil alih oleh mekanisme
pasar, apalagi pemerintah yang lembam, lambat, tidak efisien ditambah lagi
korup. Maka persoalan negara gagal bukan hal yang mustahil, bahkan bisa jadi
berimbas pada terancamnya eksistensi negara bangsa. Karena pemerintah semacam
itu hanya akan menjadi beban bagi rakyatnya dan buat keseluruhan sistem karena
high-cost bureaucracy.
Bagi pemerintah yang cerdas, ini adalah peluang dalam tarik-menarik kekuatan
menuju “borderless world”, “the end of nation-state” dan lain-lain yang katanya
fungsi pemerintah akan tergeser oleh mekanisme pasar. Hanya saja, pemerintah
tidak mungkin dengan terus mempertahankan cara-cara lama. Kita harus berpikir
“out-of-the-box”, bahkan kalau dalam buku ”Blue Ocean Strategy” (Strategi
Samudra Biru, menciptakan ruang pasar baru, sehingga kompetisi tidak lagi
relevan). Pemerintah juga jelas pasarnya, yaitu rakyat, jadi peranannya jauh
lebih sederhana. Tinggal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana
tuntutan MDG (Millenium Development Goals). Masih mengacu kepada “Blue Ocean
Strategy”, kalau disitu dikatakan bagaimana membuat kompetitor tidak lagi
relevan, maka sesungguhnya pemerintah adalah mudah sekali, karena pada dasarnya
kompetitornya tidak ada. Pemerintah itu bentuk monopoli kekuasaan. Kalau
korporasi masih harus bekerja
keras untuk mendapatkan atribut-atribut tersebut, sementara pemerintah tidak
perlu lagi. Semua sudah ada di tangan. Jadi jauh lebih mudah menerapkan
strategi baru tersebut.
Keberhasilan Revolusi Teknologi Informasi Komunikasi yang bisa mendorong
diterapkannya ”Blue Ocean strategy” secara sadar atau tidak sadar terabaikan
oleh bangsa kita. Padahal kedepan rakyat perlu memiiliki alat untuk
mengorganisir diri melalui sistem manajemen yang berbasis pada teknologi
informasi komunikasi (ICT). Dan yang terpenting, pesan yang disampaikan dalan
strategi samudra biru adalah sikap kepemimpinan, yang harus pandai mengubah
segala macam persoalan menjadi peluang dan tantangan. Disini perlu pemimpin
yang cerdas, tegas dan berwawasan.
Gelombang pasar bebas dan globalisasi sedang menguji kembali konsep dan
kekukuhan (soliditas) dari bentuk "negara-bangsa" (nation-state) di dunia.
Gelombang ini pula yang telah mendorong semua negara untuk menata kembali
"perusahaan negara bangsa" (nation-state corporation) yang sedang dikelolanya
untuk bisa masuk dalam integrasi global secara elegan dan percaya diri.
Pemerintah di seluruh dunia sedang berbenah untuk merumuskan kembali peranan
mereka untuk menjaga eksistensinya. Dalam era yang serba "market driven", peran
pemerintah juga akan dinilai dari kinerjanya dalam mekanisme pasar. Apakah
kinerjanya mengganggu kondisi pasar, apakah kebijakannya membebani keseluruhan
sistem karena tidak-mampuannya dalam menjaga keseimbangan. Apakah peran
pemerintah sudah efisien dari kacamata manajemen perusahaan modern.
Peluang dan dinamika inilah yang mendasari pemimpin-pemimpin cerdas dari
beberapa negara untuk memutuskan untuk melakukan revolusi cerdas, terpimpin,
dan senyap (silence revolution) melalui perombakan mendasar yang dipimpin oleh
kepala negaranya, sebagaimana dilakukan oleh Thaksin Shinawatra mengubah
menjadi Thailand Incorporated, demikian juga Mahathir Mohammad mengubah
negaranya menjadi Malaysia Incorporated 2020 yang berbasiskan paradigma
Multimedia Supercorridor. Demikian juga Hun Jin Tao dari China, Ahmadinejad
dari Iran, dan Hugo Chavez dari Venezuela dengan berbagai versi strategi
revolusi cerdas sesuai dengan kondisi negara masing-masing. Pemerintah yang
korup dan tidak efisien akan berhadapan langsung dengan mekanisme pasar yang
semakin hari semakin menawarkan efisiensi dan biaya manajemen termurah tapi
dengan layanan terbaik. Mekanisme pasar bebas ini langsung berhadapan dengan
rakyat sehingga rakyat secara demokratis dapat menentukan
pilihannya. Indonesia di persimpangan jalan. Kalau tidak segera bertindak dan
menyikapi globalisasi dengan tepat, maka Indonesia menuju kehancuran, tanpa
disadari, namun pasti akan terjadi. PUNAH.
APA NASIONALIME INDONESIA MAMPU MENJADI PEMENANG (VICTOR) DALAM GLOBALISASI?
Globalisasi di Indonesia sudah terjadi sejak jaman Hindu masuk ke Indonesia,
dimana Nusantara merupakan sekumpulan Kerajaan yang berdiri sendiri-sendiri.
Lalu disusul masuknya para Wali yang sambil berdagang menyebarkan ajaran Islam,
disusul dengan jaman kolonial dimana perusahaan dagang Belanda, yaitu VOC
menguasai Nusantara dan mengontrol perdagangan rempah-rempah, kopi, teh, kelapa
sawit, coklat, gula, dll komoditi yang ada di bumi Nusantara. Makanya masih
bisa kita lihat berbagai peninggalan jaman Belanda berupa perkebunan
dimana-mana, yang sekarang menjadi BUMN yang disebut PTPN (PT Perkebunan
Negara).
Dengan keterpurukan Indonesia saat ini, serta persoalan yang multidimensi tanpa
penyelesaian, banyak yang mengkhawatirkan thesis Huntington tentang perpecahan
bisa terjadi di Indonesia. Saya percaya Indonesia dengan Pancasila nya memiliki
kedewasaan berbangsa yang tinggi. Memorandum Helsinki merupakan salah satu
contoh nyata bagaimana persoalan Aceh bisa diselesaikan dengan damai dengan
suatu model kompromistis terbaik dalam kerangka globalisasi.
Propinsi NAD ”defacto” merdeka secara ekonomi namun secara politik tetap
mengakui Republik Indonesia sebagai kedaulatan negara. Kalau kita cermati isi
perjanjian Helsinki, provinsi NAD boleh memiliki bank sentral sendiri artinya
boleh mencetak matauang sendiri, boleh melakukan perdagangan antar negara serta
transaksi keuangan atau pinjaman (loan) dengan negara lain secara mandiri,
boleh mendirikan partai lokal, berhak atas aset sebesar 70%, sementara 30%
adalah hak pemerintah pusat (Republik Indonesia). Dari sisi globalisasi,
kompromi ini bisa dilihat sebagai model yang paling efisien. Bagi hasil aset
30% untuk Pemerintah Pusat boleh dianggap sebagai biaya franchising bendera
Indonesia, sehingga provinsi NAD tetap mengakui “merah putih” ketimbang harus
mengeluarkan ongkos mendirikan keduataan besar atau konsulat di setiap negara
dan membangun militer sendiri yang biayanya tidak sedikit. Maka, 30% adalah
biaya pinjam bendera. Demikianlah dari
kacamata globalisasi yang disandarkan pada ekonomi. Sebagai model mungkin bisa
menjelaskan aplikasi dari teori yang anda kemukakan diatas.
Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, dalam wawancara dengan saya, mengatakan bahwa
kalau sampai terjadi perpecahan di Indonesia, maka biayanya amat besar. Anda
ingat satu Bosnia yang pengungsinya hanya belasan ribu orang sudah menjadi
beban dunia. Kalau Indonesia terpecah belah maka jutaan orang akan menjadi
pengungsi dan akan menjadi beban dunia yang sangat berat. Ini tentu tidak
diinginkan oleh warga dunia. Kita tahu bahwa suku-suku bangsa di Indonesia
sudah tersebar diseluruh penjuru tanah air dengan identitas bangsa Indonesia
tidak peduli dimanapun dia berada. Kalau sampai terjadi perpecahan, maka
sukubangsa yang sudah menetap tidak daerah asalnya akan dikejar-kejar dan
dibunuhi oleh suku asli seperti yang terjadi di Bosnia. Padahal sejak Sumpah
Pemuda 1928 dikumandangkan, suku-suku bangsa di Indonesia sudah banyak
melakukan kawin campur antar suku tanpa ada sutu masalah karena mereka percaya
dan meyakini diri mereka sebagai bangsa Indonesia. Bahkan juga
kawin antar agama, bukan hanya antar suku. Konsep Indonesia semacam itu indah
sekali. Maka secara geo politik, tidak mungkin Indonesia dihancurkan atau
dipecah-belah dengan dalih apapun karena dunia akan ikut menanggung akibatnya.
Maka, solusi kompromistis seperti provinsi NAD akan memberikan inspirasi kepada
daerah-daerah lain. Ini adalah tantangan untuk pemerintah pusat apaibila tetap
tidak melakukan perubahan yang bisa mensejahterakan rakyat serta mengarahkan
proses otonomi daerah yang secara konvergen dan konsisten menuju suatu bingkai
baru ”Smart Indonesia Incorporated”. Intinya, liberalisasi politik dan ekonomi
untuk Indonesia perlu dirumuskan berbasis kerakyatan, sehingga akumulasi
kapital juga didisitribusikan untuk rakyat...
Sering dinyatakan bahwa Indonesia amat didikte oleh asing. Globalisasi mencakup
proses dikte-mendikte antar negara. Indonesia tidak terkecuali. Sesungguhnya
semua negara saling ”mengintervensi”, Amerika sendiri saat ini kewalahan
menghadapi Cina yang mampu menawarkan harga produk yang jauh lebih murah. Di
kita sendiri, bukankah Outlet Factory disejumlah kota tak terkecuali di
Bandung, saat ini justru didominasi produk dari Taiwan, RRC dan juga Thailand,
sama sekali bukan produksi industri setempat.
Soal ”dikte-mendikte” di tingkat global, itu tergantung kemauan kita sebagai
bangsa. Lihat saja Cina yang boleh dibilang ”suka-suka”, ”maunya sendiri”. Kita
ini yang tidak jelas maunya apa sebagai bangsa. Dalam hal kedaulatan negara
terlebih dibidang ekonomi, tidak seharusnya Indonesia sampai didikte seperti
yang terjadi dewasa ini, karena Indonesia kaya raya. Sumberdaya alam dan
mineral kita yang berlimpah itu seharusnya dikelola dengan orientasi untuk
kepentingan rakyat banyak. Bukan konsesi tambang diberikan kepada si A yang
tentu saja membuat si A dan kroninya kaya raya, dengan bermodalkan lisensi
melalui pasar modal mereka bisa mengeruk uang dalam jumlah yang besar.
Sementara pada saat yang bersamaan, Pemerintah Daerah sibuk mondar mandir
mencari investasi untuk membangun rumah sakit, pasar, terminal, air bersih,
dll.
Jadi kalau dengan kekayaan alam yang melimpah serta rakyat yang demikian
tangguh, tapi nyatanya Indonesia masih didikte, itu berarti yang salah kita
sendiri. Hal ini tergantung dari kesadaran masyarakat dan pemerintah tentang
aset-aset yang dimiliki, seperti dikatakan oleh Hernando de Soto. Kesadaran
itulah yang bisa memulai proses transformatif untuk mengubah aset-aset itu
menjadi modal produktif yang bisa menggerakkan lokomotif perekonomian.
Disinilah pentingnya kesadaran publik, bahwa dalam diri kita sebagai bangsa ada
yang salah. Dan mestinya setelah diketahui dimana letak kesalahan tersebut,
tidak perlu ada resistensi dalam menyatukan segenap kekuatan untuk menata
kembali, agar kita segera bangkit dari keterpurukan, untuk segera mengejar
ketertinggalan yang sudah terlanjur terjadi.
Tentang kemandirian bangsa dan nasionalisme, terdapat ganjalan besarnya utang
luar negeri kita, yang hingga kini telah mencapai US$150milyar, merupakan
instrumen untuk mengutak-atik eksistensi bangsa yang berdaulat. Utang luar
negeri yang besar, selain memerosotkan kemandirian bangsa, juga merupakan
bentuk penghisapan. Ketergantungan yang sedemikian besar akan membuat bangsa
kita tidak bebas bergerak. Semuanya ditentukan oleh “kemauan baik” pihak asing.
Banyak bukti menunjukkan bahwa, bangsa Indonesia bertekuk-lutut pada
kepentingan IMF yang berarti segala-galanya ditentukan oleh IMF. Padahal
kenyataan membuktikan bahwa IMF sudah diusir hampir di semua negara, terutama
Amerika Latin, mengapa Indonesia masih bergantung kepada IMF? Ini kebodohan
Indonesia sendiri. Persoalannya tinggal bagaimana kedepan kita bersikap.
Indonesia harus berani mengubah model ekonominya yang harus dilandasi dengan
perubahan sistem kenegaraan yang melandasinya.
Dengan pemahaman tersebut, maka yang perlu dijadikan prinsip atau landasan
untuk memaknai nasionalisme baru Indonesia. Bukan lagi nasionalisme karena
bangsa merasa senasib bekas dijajah Belanda, namun nasionalisme harus ditata
ulang, dimaknai ulang, yakni apa manfaat keberadaan negara bagi nasib orang per
orang secara nyata. Kata kuncinya adalah menjamin kesetaraan di bidang ekonomi,
politik, sosial kultural, keamanan baik individu maupun kelompok tanpa pandang
latar belakang primordialnya. Kesemuanya itu harus dibingkai oleh platform
Indonesia Incorporated berdasar kepada ”people cybernomics” (sibernomik
kerakyatan = ekonomi digital kerakyatan). Platform ini yang menjadi pengikat
persatuan dan kesatuan nasional dalam arti baru yang relevan dengan jamannya,
dan yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan peluang-peluang jaman baru
untuk kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Pelopor rahmatanlil alamin.
(*) Justiani (Liem Siok Lan). Direktur Asia Pacific SMarT Development and
Financing. Direktur EDinar University. Representative WITO (World Islamic Trade
Organization) . Alamat: 1615 Place Therese, Brossard, Quebec J4W 3G2 Canada.
Email: liemsioklan@ yahoo.com HP: +62 857 1922 3818
(*) Pewawancara buku Mengutamakan Rakyat (Wawancara Mayjen TNI Saurip Kadi),
Menembus Batas (Wawancara Tokoh Dunia), Rakyat Berdaulat (Wawancara Adi
Sasono), Alexandra dan Ali Topan: Ku Selalu Ada (Novel karya bersama Tegus
Esha).
(*) Ketua Dewan Pakar DESA MERAK (DEddy SAurip MEngutamakan RAKyat), Salah satu
Pendiri NEGERI MERAK.
[Non-text portions of this message have been removed]