Dukung Proyek Tol, Santri Minta Menag Minta Maaf
Kamis, 2 Juli 2009 12:24 Jakarta, NU Online
Puluhan santri dan alumni Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon yang
tersebar di Jakarta melakukan aksi protes sebagai bentuk keperihatinan terhadap
rencana pemerintah membangun mega proyek tol Cikapo-Palimanan yang akan
membelah kawasan Pesantren Babakan.
Rabu (1/7) kemarin, mereka melakukan orasi di depan kantor Departemen Agama
pusat di Jakarta. Mereka memprotes campur tangan Menteri Agama (Menag) Maftuh
Basyuni yang dinilai tidak memiliki wewenang untuk mendukung proyek ini.
Melalui suratnya Menag ikut mendesak pihak Departemen Pekerjaan Umum (PU) agar
melanjutkan proyek ini meskipun membelah pesantren. Karena itu para santri dan
alumni menuntut agar Menag meminta maaf kepada para kiai dan ulama Pesantren
Babakan Ciwaringin dan masyarakat serta mencabut kembali surat tersebut.
“Pesantren merupakan benteng pertahanan dari serangan neo
imperialisme-kolonialisme ekonomi-kebudayaan yang menggerus kekayaan tradisi
dan kebudayaan lokal. Eksistensi pesantren harus terus dijaga dan dirawat,
sebagaimana kita merawat kekayaan tradisi dan kebudayaan Nasional,” demikian
dalam rilis yang diterima NU Online.
Para santri dan alumni Pesantren Babakan menilai rencana pemerintah membangun
mega proyek tol Cikopo-Palimanan yang akan melewati Pondok Pesantren Babakan
Ciwaringin Cirebon merupakan bentuk penghancuran dan penggusuran terhadap
tradisi dan budaya pesantren, mematikan dan membunuh pendidikan Islam.
Seperti disuarakan sebelumnya, mereka menuntut proyek jalan tol
Cikopo-Palimanan yang melintasi pesantren babakan ciwaringin segera dipindah.
Mereka menuntut pihak PU segera menghentikan aktivitas pekerjaan jalan tol di
kabupaten cirebon dan sekitarnya sebelum adanya kepastian pemindahan trase.
Setelah menggelar aksi di depan kantor depag, mereka berangkat ke Departemen
PU. Para santri dan alumni tiba di sana pada pukul 01.15 WIB dan langsung
melakukan orasi. Namun aksi berlangsung hanya sekitar 20 menit karena mereka
dibubarkan secara paksa oleh petugas keamanan dengan alasan tidak mengantongi
izin. (nam)
[Non-text portions of this message have been removed]