http://www.detikfinance.com/read/2009/07/23/174039/1170419/4/kewajiban-sertifikasi-halal-produk-daging-berlaku-oktober

Kamis, 23/07/2009 17:40 WIB
Kewajiban Sertifikasi Halal Produk Daging Berlaku Oktober
Suhendra - detikFinance

Jakarta - Ketentuan sertifikasi halal bagi impor produk daging termasuk 
turunannya akan mulai berlaku pada Oktober 2009. Hal ini sesuai dengan 
ketentuan undang-undang No 18 tahun 2009 mengenai Peternakan dan Kesehatan 
Hewan.

"Untuk sertifikat halal masih diberi waktu hingga Oktober," kata Menteri 
Perdagangan Mari Elka Pangestu di Ancol Jakarta, Kamis, (23/7/2009)

Pasal 58 ayat 4  UU no 18 tahun 2009 menyebutkan produk hewan yang 
diproduksi di dan atau dimasukan ke wilayah negara kesatuan republik 
Indonesia untuk diedarkan wajib disertai sertifikat veteriner dan sertifikat 
halal.

Mari mengatakan meski UU tersebut ditetapkan pada bulan Juni 2009, tetapi 
penetapannya mulai berlaku pada Oktober 2009. Ia juga yakin para importir 
daging tidak akan kesulitan menyesuaikan peraturan baru ini. Bahkan ia pun 
optimistis masalah ini tidak akan menggangu pasokan daging dalam negeri 
terkait ketentuan baru tersebut.

"Sudah diberi waktu yang cukup, untuk penyesuaian. Belum ada indikasi 
penurunan impor mereka," ucapnya.

Ketentuan ini kata Mari, dilakukan untuk bertujuan melindungi masyarakat 
dari produk daging yang tidak berkualitas baik dari impor maupun dari dalam 
negeri.

"Yang penting hak kita (pemerintah) untuk implementasi pengamanan barang 
(masyarakat)," jelasnya 



------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
kmnu2000-unsubscr...@yahoogroups.com 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:kmnu2000-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:kmnu2000-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    kmnu2000-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke