Ralat; maaf saya sering sekali salah tulis,karena mata makin tua...

Judul artikel; bukan Penindasan agama, tapi PENISTAAN AGAMA.

wassalam


--- In [email protected], "latifabdul777" <latifabdul...@...> wrote:
>
> Assalamu'alaikum wr wb.
> 
> Undang2 Penindasan agama pasal 156a KUHP haruslah di cabut agar tercapai 
> masarakat Islam yang rahmatan lila'alamin, masarakat islam plural yang 
> damai-harmonis, dgn kata lain agar jangan ada lagi golongan2 Garis Keras 
> Wahabi_salafy Fundamentalis mengeluarkan fatwa haram, atau menuduh golongan 
> lain ajaran sesat dan menodai islam.Akirnya antara umat Islam terjadi 
> permusuhan dan penindasan2 dari golongan yang kuat kepada golongan minoritas.
> 
> Bismilahirahmanirrahiim.
> Tentang ajaran sesat dalam menurut peraturan Islam (ALLAH )
> 
> Sesungguhnya orang orang yang memecah belah agamanya dan mereka terpecah 
> menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadapat 
> mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanya lah terserah kepada Allah, kemudian 
> Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka 
> perbuat.QS.6:159.
> 
> As for those who divide their religion and break up into sects, thou hast no 
> part in them in the least: their affair is with Allah: He will in the end 
> tell them the truth of all that they did.
> 
> Golongan2 Islam fundamentalis wahabi-salafi, FPI, FUI,Taliban, Al Qaida, dan 
> golongan2 Islam Garis Keras tidak menghormati perbedaan2 dalam menafsirkan 
> ayat2 ALLAH dan hadits2. Mereka suka menuduh golongan Islam lain adalah 
> sesat, munafik dan menodai agama Islam yang suci.
> 
> Hadits; Orang2 yang menuduh saudara2nya adalah kafir, munafik atau 
> sesat,sesunguhnya dialah yang kafir atau sesat. Hr Muslim
> 
> Artinya bahwa semua golongan2 islam setelah nabi wafat adalah sesat.Tidak ada 
> yang tidak sesat. Kalau MUI mengatakan Ahmadiyah, Al Qiyadah dll adalah 
> sesat, Sesungguhnya MUI, FPI, Wahabi_salafy semua adalah juga sesat. Tidak 
> ada  satu golongan yang bersih 100%.
> 
> Kenapa maling teriak maling. Mari kita semua mengoreksi diri kita masing2 
> agar bersih dari kesesatan.Dari pada melihat kesalahan orang lain,sebaiknya 
> kita mengoreksi diri sendiri. Bukankah sebaiknya demikian?
> Dari pada mencari musuh sesama sebangsa dan sesama orang2 beriman.
> 
> ALLAH kepada nabi Isa as;
> Do not judge your brother's faith, you will be not judged.
> 
> For with what judgment you judge, with the same measure, it will be measured 
> back to you.
> 
> Why do you judge your brother's faith? Who do you think you are to judge 
> other,
> 
> You all stand before God's judgment hereafter. God made laws, and only God 
> can judge people's faith.
> 
> 
> 
> Kalau golongan2 Islam Garis Keras ini berkuasa, mereka tidak segan segan 
> menzolimi dan mengeluarkan undang2 atau fatwa mengharamkan dan melarang 
> golongan2 Islam yang berbeda dengan mereka dan menuduh ajaran sesat 
> menyesatkan.Bahkan mereka berani mengatakan bahwa darah mereka adalah halal.
> 
> Seperti kita ketahui sampai hari ini;
> 1.Di Saudi Arabia , Ulama2 Wahabi Radikal masih memperlakukan diskriminasi 2 
> juta umat islam Syiah dlm berdakwah, pendidikan, dan menparkan pekerjaan 
> kantor2. Begitu pula terhadap Islam Sufi dan Ahmadiyah dll
> 
> 2.Di Indonesia, MUI mengeluarkan fatwa haram kepada golongan2 Islam seperti; 
> Ahmadiyah, Al Qiyadah al islamiyah, Syiah, Liberal, 
> Pluralism,dempkrasi,secular dll.FPI cs menindas 500.000 umat Islam Ahmadiyah
> 
> 3.Di Malaysia, Majelis Ulama mengharamkan golongan Islam Arqam, Ahmadiyah dll
> 
> Kalau kita benar2 memahami ayat ALLAH diatas,dimana ALLAH Maha Tahu bahwa  
> setelah Rasul wafat maka umat Islam akan terpecah belah menjadi 73 golongan 
> (banyak), itu adalah sunnatullah, hanya ALLAH saja yang berhak memberikan 
> judgment atau mengadili siapa yang benar dan sesat.
> 
> Undang2 156a KUHP.
> Dengan adanya undang2 tambahan diatas itu,yang berbunyi; hukumnya 
> haram/dilarang menista/menodai agama Islam.
> 
> Golongan2 Islam Funfdamentalis Fanatik(transnational Wahabi-salafy Radikal) 
> mendapat dalil yang kuat untuk men-judge atau mengeluarkan fatwa SESAT kepada 
> golongan Islam yang berbeda dengan mereka.Mereka menuduh golongan lain adalah 
> "menodai  islam"
> 
> Perbedaan2 yang terdapat dalam islam dalam menafsirkan ayat2 ALLAH dan Hadits 
> adalah sunnatullah dan sudah terjadi semenjak Rasul wafat. Pertama adalah 
> perpecahan antara golongan keluarga nabi (Ali dan Fatimah) dan golongan 
> sahabat2, Abu Bakar dan Umar.Bukanlah berati menodai Islam, tapi berbeda 
> memahami ayat2 ALLAH dan Hadits2.
> 
> Kalau ulama2 Fanatik Radikal tidak mentaati ayat tersebut diatas, yang akan 
> terjadi adalah,dimana golongan Islam yang berkuasa dengan leluasa untuk 
> menduh golongan lain adalah ajaran sesat dan kemudian mengharamkan.
> 
> Ini sangat berbahaya kepada kesatuan umat islam dan kepada bangsa Indonesia 
> yang plural.Yang akan terjadi adalah permusuhan2 sesama islam itu sendiri.
> 
> Sekarang MUI dikuasai oleh ulama2 Transnational Wahabi-salafy Radikal. mereka 
> mendapat kesempatan menggunakan kekuasaannya untuk menuduh golongan islam 
> lain adalah sesat-menyesatkan.
> 
> Kalau nanti, pemerintahan SBY kedua, MUI di kuasai oleh NU dan Muhammadiyah 
> yang moderat dan Liberal, maka fatwa2 ajaran sesat dari MUI akan di putihkan 
> kembali.
> 
> Dulu pernah terjadi tahun 1970an, dimana menteri agama di kuasai oleh ulama 
> Wahabi-salafy fanatik, mengeluarkan fatwa haram untuk golongan islam ARQAM.
> 
> Kemudian setelah menteri agama di kuasai oleh NU, Fatwa MUI di tarik 
> kembali.Arqam boleh menjalankan keyakinan mereka kembali.
> 
> Kami mengajak umat islam yang Liberal-Moderat memintak pemerintah untuk 
> mengapus kembali undang2 156a KUHP, agar dalam masarakat islam tidak ada lagi 
> penindasan dari golongan Islam Fundamentali Wahabi-Salafy yang sedang 
> berkuasa kepada golongan islam yang di anggap sesat.
> 
> Undang2 konstitusi RI, setiap warga Indonesia diberikan kemerdekaan untuk 
> menjalankan keyakinan agama, dan merdeka menafsirkan kitab2 Bible dan Al 
> Quran.
> 
> Kesimpulan,
> Perbedaan penafsiran ayat2 ALLAH dan hadits bukanlah di namakan penistaan/ 
> menodai agama, tapi adalah sunatullah, dan hanya ALLAH saja yang berhak 
> menentukan siapa yang sesat dan siapa yang benar.
> 
> Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah 
> Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk 
> mengerjakan amal saleh yang Engkau ridai; dan masukkanlah aku dengan 
> rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh".QS 27:19.
> Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar 
> dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang yang beriman 
> dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan. QS 90:17-18
> 
> Wassalamu'alaikum wrwb
> http://www.islamliberal.net/
>


Kirim email ke