Ralat; maaf saya sering sekali salah tulis,karena mata makin tua... Judul artikel; bukan Penindasan agama, tapi PENISTAAN AGAMA.
wassalam --- In [email protected], "latifabdul777" <latifabdul...@...> wrote: > > Assalamu'alaikum wr wb. > > Undang2 Penindasan agama pasal 156a KUHP haruslah di cabut agar tercapai > masarakat Islam yang rahmatan lila'alamin, masarakat islam plural yang > damai-harmonis, dgn kata lain agar jangan ada lagi golongan2 Garis Keras > Wahabi_salafy Fundamentalis mengeluarkan fatwa haram, atau menuduh golongan > lain ajaran sesat dan menodai islam.Akirnya antara umat Islam terjadi > permusuhan dan penindasan2 dari golongan yang kuat kepada golongan minoritas. > > Bismilahirahmanirrahiim. > Tentang ajaran sesat dalam menurut peraturan Islam (ALLAH ) > > Sesungguhnya orang orang yang memecah belah agamanya dan mereka terpecah > menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadapat > mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanya lah terserah kepada Allah, kemudian > Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka > perbuat.QS.6:159. > > As for those who divide their religion and break up into sects, thou hast no > part in them in the least: their affair is with Allah: He will in the end > tell them the truth of all that they did. > > Golongan2 Islam fundamentalis wahabi-salafi, FPI, FUI,Taliban, Al Qaida, dan > golongan2 Islam Garis Keras tidak menghormati perbedaan2 dalam menafsirkan > ayat2 ALLAH dan hadits2. Mereka suka menuduh golongan Islam lain adalah > sesat, munafik dan menodai agama Islam yang suci. > > Hadits; Orang2 yang menuduh saudara2nya adalah kafir, munafik atau > sesat,sesunguhnya dialah yang kafir atau sesat. Hr Muslim > > Artinya bahwa semua golongan2 islam setelah nabi wafat adalah sesat.Tidak ada > yang tidak sesat. Kalau MUI mengatakan Ahmadiyah, Al Qiyadah dll adalah > sesat, Sesungguhnya MUI, FPI, Wahabi_salafy semua adalah juga sesat. Tidak > ada satu golongan yang bersih 100%. > > Kenapa maling teriak maling. Mari kita semua mengoreksi diri kita masing2 > agar bersih dari kesesatan.Dari pada melihat kesalahan orang lain,sebaiknya > kita mengoreksi diri sendiri. Bukankah sebaiknya demikian? > Dari pada mencari musuh sesama sebangsa dan sesama orang2 beriman. > > ALLAH kepada nabi Isa as; > Do not judge your brother's faith, you will be not judged. > > For with what judgment you judge, with the same measure, it will be measured > back to you. > > Why do you judge your brother's faith? Who do you think you are to judge > other, > > You all stand before God's judgment hereafter. God made laws, and only God > can judge people's faith. > > > > Kalau golongan2 Islam Garis Keras ini berkuasa, mereka tidak segan segan > menzolimi dan mengeluarkan undang2 atau fatwa mengharamkan dan melarang > golongan2 Islam yang berbeda dengan mereka dan menuduh ajaran sesat > menyesatkan.Bahkan mereka berani mengatakan bahwa darah mereka adalah halal. > > Seperti kita ketahui sampai hari ini; > 1.Di Saudi Arabia , Ulama2 Wahabi Radikal masih memperlakukan diskriminasi 2 > juta umat islam Syiah dlm berdakwah, pendidikan, dan menparkan pekerjaan > kantor2. Begitu pula terhadap Islam Sufi dan Ahmadiyah dll > > 2.Di Indonesia, MUI mengeluarkan fatwa haram kepada golongan2 Islam seperti; > Ahmadiyah, Al Qiyadah al islamiyah, Syiah, Liberal, > Pluralism,dempkrasi,secular dll.FPI cs menindas 500.000 umat Islam Ahmadiyah > > 3.Di Malaysia, Majelis Ulama mengharamkan golongan Islam Arqam, Ahmadiyah dll > > Kalau kita benar2 memahami ayat ALLAH diatas,dimana ALLAH Maha Tahu bahwa > setelah Rasul wafat maka umat Islam akan terpecah belah menjadi 73 golongan > (banyak), itu adalah sunnatullah, hanya ALLAH saja yang berhak memberikan > judgment atau mengadili siapa yang benar dan sesat. > > Undang2 156a KUHP. > Dengan adanya undang2 tambahan diatas itu,yang berbunyi; hukumnya > haram/dilarang menista/menodai agama Islam. > > Golongan2 Islam Funfdamentalis Fanatik(transnational Wahabi-salafy Radikal) > mendapat dalil yang kuat untuk men-judge atau mengeluarkan fatwa SESAT kepada > golongan Islam yang berbeda dengan mereka.Mereka menuduh golongan lain adalah > "menodai islam" > > Perbedaan2 yang terdapat dalam islam dalam menafsirkan ayat2 ALLAH dan Hadits > adalah sunnatullah dan sudah terjadi semenjak Rasul wafat. Pertama adalah > perpecahan antara golongan keluarga nabi (Ali dan Fatimah) dan golongan > sahabat2, Abu Bakar dan Umar.Bukanlah berati menodai Islam, tapi berbeda > memahami ayat2 ALLAH dan Hadits2. > > Kalau ulama2 Fanatik Radikal tidak mentaati ayat tersebut diatas, yang akan > terjadi adalah,dimana golongan Islam yang berkuasa dengan leluasa untuk > menduh golongan lain adalah ajaran sesat dan kemudian mengharamkan. > > Ini sangat berbahaya kepada kesatuan umat islam dan kepada bangsa Indonesia > yang plural.Yang akan terjadi adalah permusuhan2 sesama islam itu sendiri. > > Sekarang MUI dikuasai oleh ulama2 Transnational Wahabi-salafy Radikal. mereka > mendapat kesempatan menggunakan kekuasaannya untuk menuduh golongan islam > lain adalah sesat-menyesatkan. > > Kalau nanti, pemerintahan SBY kedua, MUI di kuasai oleh NU dan Muhammadiyah > yang moderat dan Liberal, maka fatwa2 ajaran sesat dari MUI akan di putihkan > kembali. > > Dulu pernah terjadi tahun 1970an, dimana menteri agama di kuasai oleh ulama > Wahabi-salafy fanatik, mengeluarkan fatwa haram untuk golongan islam ARQAM. > > Kemudian setelah menteri agama di kuasai oleh NU, Fatwa MUI di tarik > kembali.Arqam boleh menjalankan keyakinan mereka kembali. > > Kami mengajak umat islam yang Liberal-Moderat memintak pemerintah untuk > mengapus kembali undang2 156a KUHP, agar dalam masarakat islam tidak ada lagi > penindasan dari golongan Islam Fundamentali Wahabi-Salafy yang sedang > berkuasa kepada golongan islam yang di anggap sesat. > > Undang2 konstitusi RI, setiap warga Indonesia diberikan kemerdekaan untuk > menjalankan keyakinan agama, dan merdeka menafsirkan kitab2 Bible dan Al > Quran. > > Kesimpulan, > Perbedaan penafsiran ayat2 ALLAH dan hadits bukanlah di namakan penistaan/ > menodai agama, tapi adalah sunatullah, dan hanya ALLAH saja yang berhak > menentukan siapa yang sesat dan siapa yang benar. > > Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah > Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk > mengerjakan amal saleh yang Engkau ridai; dan masukkanlah aku dengan > rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh".QS 27:19. > Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar > dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang yang beriman > dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan. QS 90:17-18 > > Wassalamu'alaikum wrwb > http://www.islamliberal.net/ >
