Senin, 5 April 2010 12:03 Monthly Report MRORI 27 [Februari 2010]: Komnas HAM Desak Revisi UU Penodaan Agama MRORI 27 [Februari 2010]: Komnas HAM Desak Revisi UU Penodaan Agama Isu penodaan agama kembali mencuat setelah tim kuasa yang tergabung dalam Tim Advokasi Kebebasan Beragama (TAKB) mengajukan uji materi terhadap UU No 1 PNPS/1965 tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama sejak November tahun lalu. Menurut tim ini, undang-undang tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum dan sejumlah pasal terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam UUD 45. Aturan inilah yang telah menjerat puluhan orang atas nama penodaan. Namun bagi sebagian besar kalangan, undang-undang itu tetap diperlukan untuk mengatur tindak penodaan agama. Hingga berita ini diturunkan sidang uji materi ini masih berlangsung "panas". Sejumlah ormas Islam seperti FPI, Garis, dan HTI getol menghadiri sidang dan melakukan aksi demo di depan gedung MK.
MRORI edisi ini juga menurunkan "informasi langganan" mengenai korban atas pasal penodaan: 156a KUHP. Kali ini menimpa FX Marjono (54 tahun) mantan dosen Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten. Pernyataannya dalam sambutan membuka sidang ujian skripsi empat mahasiswa berdurasi 10 menit mewakili rektor pada 17 April 2009, dinilai bentuk penistaan agama lalu dilaporkan ke kepolisian setempat. Atas perbuatan itu ia divonis dua tahun penjara oleh PN Klaten Rabu (6/1). Pasal penodaan ini juga tengah mengintai Beben Bentar pimpinan kelompok "Friday" dari Majalengka yang rumahnya dirusak massa, atau Surge Eden di Cirebon yang mengalami nasib serupa dan kini didakwa pasal asusila. Masih ada lagi orang seperti Sucahyo Apriliawan dari Situbondo atau Paruru Daeng Tau dari Makassar yang disesatkan dan tengah diselidik atas kasus penodaan agama. Itulah sederet potret problem pasal penodaan yang kini masih berjalan. Di luar isu ini, media ini juga menurunkan informasi tentang pembakaran dua gereja di Padang Lawas Sumatera Utara, protes warga di Lombok Utara terhadap pejabat PU yang menganggap adat mereka syirik, pro-kontra pembangunan Islamic Center di Mataram, atau penyesatan kelompok A'maliyah di Pati Jawa Tengah. Lebih lanjut Monthly Report on Religious Issues, Edisi XXVII, Februari 2010 http://alamsyahdjafar.wordpress.com [Non-text portions of this message have been removed]
