--- On Sun, 5/23/10, ucok sky sky <[email protected]> wrote:
From: ucok sky sky <[email protected]>
Subject: [media-jakarta] siaran pers seknas fitra: ada mark up Renovasi Rumah
Jabatan anggota DPR kalibata
Date: Sunday, May 23, 2010, 6:23 AM
Siaran Pers Seknas FITRA:
Renovasi Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR Kalibata: Mulai dari Penjualan
Puing-Puing Bangunan sampai Renovasi RJA DPR Kalibata, semua di mark up.
Alokasi anggaran pembangunan Renovasi RJA DPR kalibata,pertama kali diajukan
pada pembahasan RPBN 2009, atau dibahas pada tahun 2008. Pada saat
dibahasnya,tahun 2008, anggota DPR sempat dibuat bingung, karena alokasi
anggaran Renovasi RJA DPR Kalibata tercantum pada dua DIPA (Daftar isian Pagu
Anggaran) usulan, satu dari DIPA Sekneg (sekretariat Negara), dan satu lagi
dari DIPA Sekjend DPR. Adanya dua dipa ini, menandakan ada perebuatan proyek
antara sekneg dengan sekjend DPR. Dimana sekneg merasa yang paling berhak untuk
melakukan pembangunan Renovasi RJA DPR Kalibata, karena kepemilikan tanah atau
sertifikat Tanah diatas pembangunan RJA DPR Kalibata atas nama Sekneg bukan
Sekjend DPR. Tetapi, Sekjend DPR juga “ngotot” untuk pembangunan Renovasi RJA
kalibata, karena yang akan direnovasi itu adalah RJA DPR, dimana semua “urusan”
anggota DPR yang mengatur secara adminstarasi , dan anggaran adalah sekjend DPR.
Dan konflik perebutan pembangunan RJA Kalibata antara Sekneg dengan Sekjend DPR
pada akhirnya bisa ditengah oleh anggota DPR (Baca Panitia Anggaran), dan
Dimenangkan oleh Sekjend DPR. Dimana sekjend DPR yang berhak mengajukan DIPA
untuk pembangunan renovasi RJA DPR Kalibata. Tetapi, setelah realisasi
pembongkaran RJA DPR Kalibata oleh PT.Adhi Karya bersama Rekanan, terjadi lagi
konflik antara Sekneg dengan Sekjend DPR mengenai siapa punya bongkaran
puing-puing bangunan RJA Kalibata tersebut. Apakah Sekneg atau Sekjend DPR?
Konflik antara Sekneg dan Sekjend ini terjadi disebabkan Puing-puing bongkaran
RJA DPR Kalibata yang berupa kusen, pintu kaca, dan puing-puing bangunan lain
masih sangat mahal harganya dipasaran, nilai penjualan puing-puing bongkaran
bernilai Rp. 5.8 miliar, dengan penjelasan Tabel sebagaiberikut:
No Nama Bahan Bangunan Jumlah Harga “Sekond” Nilai Total
1 Kusen Pintu 1980 2.000.000 3.960.000.000
2 Pintu Kaca 1980 450.000 891.000.000
3 Puing-Puing Bangunan 495 2.000.000 990.000.000
Jumlah 5.841.000.000
Kemudian dari tabel diatas, bisa dijelaskan dengan perhitungan seknas FITRA
seperti sebagai berikut:
1) Mengenai puing-puing bongkaran yang berupa kusen pintu, biasanya harga
barang “sekend” kusen pintu di pasaran bisa ditaksir oleh pembeli Rp.2 juta
persatu kusen pintu, dan kalau dijumlah RJA DPR adalah 495, maka 495 x 2 juta
dan hasilnya adalah Rp.990.000.000. Apalagi satu RJA DPR mempunyai menimal 4
kusen pintu, maka Rp. 990.000.000 x 4 kusen pintu sama dengan Rp. 3.960.000.000
(Rp.3.9 milliar).
2) Sedangkan untuk pintu Kaca, harga pintu kusen kaca “sekond” dipacaran
bisa ditaksir sekitar Rp.450.000 perbuah. Dan kalau di RJA DPR Kalibata, ada 4
pintu kaca, maka 4x495xRp.450.000 adalah Rp. 891.000.000.
3) Dan penjualan Puing-puing bongkaran RJA DPR, kalau dengan sistem
borongan bisa dihargai antara 1,2 – 2 juta. Dan dari pantauan seknas FITRA,
rata-rata penjualan puing-puing bongkaran berkisar 2 juta persatu rumah. Dan
hasil adalah 2.000.000 x 495 adalah Rp. 990.000.000 dari seluruh puing-puing
bongkaran RJA DPR Kalibata.
Selanjutnya, bila melihat DIPA Renovasi pembangunan RJA DPR Kalibata yang
tercantum dalam DIPA Sekjend DPR, akan tercatat DIPA sekjend DPR pada tahun
2009 adalah Rp.155.400.151.685, (Rp. 155 miliar) dan DIPA Sekjend DPR pada
tahun 2010 adalah Rp.290.105.315.000 (Rp.290 miliar). Jadi untuk semua total
pembangunan Renovasi RJA DPR Kalibata adalah Rp. 445.505.466.685 (Rp.445
Miliar). Dan dari penjelasan diatas ada pemborosan dan indikasi mark up
pembangunan Renovasi RJA DPR Kalibata sebagaiberikut:
a) Total anggaran pembangunan renovasi RJA DPR Kalibata sebanyak Rp.445
miliar. Kalau Rp.445 miliar dibagi 495 RJA DPR Kalibata, maka untuk setiap
Renovasi Rumah akan dianggarakan Rp.900.011.044 (Rp.900 juta)Untuk setiap
Rumah. Renovasi pembangunan setiap Rumah RJA Kalibata sebanyak Rp.900 juta
terlalu mahal, karena yang direnovasi RJA DPR Kalibata hanya perbaikan dan
pembelian Pintu Kusen, Pintu kaca, plapon,dan rangka Bagunan yang harga
diperkirakan hanya Rp.300 juta, dan kalau total renovasi pembangunan RJA
Kalibata dengan ditambahkan dengan ongkos tukang bangunan, harga secara
maksimal sekitar Rp500 juta. Jadi dari renovasi pembangunan RJA DPR Kalibata,
ada Mark Up sekitar Rp.400 juta setiap Rumah, dan Total Renovasi mark up untuk
495 rumah adalah 495x400 juta= Rp.198.000.000.000 (Rp.198 miliar)
b) Selesai renovasi pembangunan RJA DPR Kalibata, dalam DIPA sekjend DPR
tahun 2009 telah disediakan pembelian Meubelair nilai anggaran
Rp10.442.241.000. Dari pembelian Meubelair ini, maka untuk setiap rumah RJA DPR
Kalibata, akan mendapat alokasi anggaran sebanyak Rp. 21.095.436 untuk setiap
Rumah. Dengan Rp.20 juta untuk pembelian Meubelair ini, maka sudah jelas,
anggota DPR kita yang berasal dari Rakyat, dan ingin mewakil rakyat miskin
menjadi anggota DPR yang serba mewah, serba kaya, dan serba tidak perduli pada
wakil rakyat miskin lagi. Padahal Meubelair yang lama masih bisa dipakai kok,
kenapa anggota DPR ngotot memakai dan ingin membeli membelair baru? Dan ini
pertanyaan sulit dijawab, kalau anggota DPR ingin serba mewah, dan serba kaya.
Dari permasalahaan diatas, kami dari seknas Fitra (forum indonesia untuk
Transparansi anggaran) menuntut kepada:
I. Meminta kepada anggota Badan
Anggaran (Banggar), dan BURT DPR untuk melakukan Monitoring dan evaluasi kepada
sekjend DPR mengenai penjulan Puing-puing bongkaran RJA DPR kalibata, dan
renovasi pembangunan RJA DPR Kalibata. Dimana dalam dua hal diatas ada beberapa
pertanyaan seperti: 1). Kenapa penjualan puing-puing bongkaran RJA DPR Kalibata
tidak melalui pelelangan;2). kenapa renovasi pembangunan RJA DPR Kalibata
terjadi mark up (hasil analisis seknas FITRA); dan 3). Meubelair lama yang akan
tidak dipakai di RJA DPR Kalibata, dimana disimpan oleh Sekjend-an DPR?
II. Kami dari seknas FITRA akan
melaporkan permasalahan ini ke KPK, kalau Badan Anggaran, dan BURT DPR tidak
ada penjelasan ke publik mengenai nilai anggaran atas penjualan puing-puing
bongkaran, dan renovasi pembangunan RJA DPR Kalibata. Seknas Fitra menunggumu
DPR! atas penjelasan tersebut.
Jakarta, 23 Mei 2010
(Uchok Sky Khadafi)
Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA
Telepon: 08121000774
Uchok Sky Khadafi.B
Koordinator Advokasi dan Investigasi
Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran
Jln. Duren Tiga Selatan,No.68A, Pancoran Jakarta Selatan
HP.08121000774
[Non-text portions of this message have been removed]