Usulan ini mengulangi permintaan khusus sekolah antara lain terhadap
sambungan khusus pad TELKOM yang sampe hari ini disekolah saya enggak ada
jawaban pasti dari Kandatel Jogjakarta..

Semoga aja usulan ini diperhatikan oleh TELKOM yang sisi lain dah untung
besar dengan sambungan telpon dan seluruh jualannya pada masyarakat. Kalau
masih bilang RUGI, ya karena enggak efisien aja dengan jumlah karyawan yang
ribuan itu... dan dari sisi lain lagi TELKOM beramal dong dengan dunia
pendidikan di Indonesia gak cuman ngasih beasiswa aja... (eh.. TELKOM ngasih
beasiswa enggak to ya?)

Wassalam,
AGus Purwadi

===================================================================


APJII Minta Kode Akses dan Tarif Telepon Khusus Untuk Internet
Reporter : Sigit Widodo

detikcom - Jakarta,Kenaikan tarif telepon lokal sebesar 33,33 persen yang
mulai berlaku pada Rabu (1/1/2003) esok akan sangat berpengaruh pada
pengguna internet dial-up di Indonesia. Karena itu, Asosiasi Penyelenggara
Jasa Internet Indonesia (APJII) mengusulkan agar pemerintah memberikan kode
akses dan tarif telepon khusus bagi pengguna internet.

Usulan yang akan segera diajukan kepada pemerintah melalui Ditjen Postel ini
diungkapkan Sekjen APJII, Heru Nugroho, kepada detikcom, Selasa
(31/12/2002).

Menurut Heru, pengguna internet dial-up merupakan salah satu pihak yang
paling dirugikan dengan kenaikan tarif telepon yang akan berlaku mulai 1
Januari 2002.

"Selama ini, pulsa telepon merupakan komponen biaya terbesar yang harus
ditanggung oleh pengguna internet. Dan komponen terbesar inilah yang
tarifnya akan dinaikkan," keluh bos ISP Melsa ini.

Agar pengguna internet tidak terlalu dibebani oleh kenaikan tarif, APJII
juga mengimbau agar seluruh ISP tidak mengenakan kenaikan biaya akses untuk
pengguna individu. "Kalau tarif untuk corporate dinaikkan nggak apa-apa,
tapi kalau tarif home user dinaikkan akan sangat berpengaruh pada
perkembangan internet di Indonesia," ujar Heru.

Kalau ke anggota-anggotanya APJII mengeluarkan imbauan itu, kepada
pemerintah APJII meminta tarif telepon khusus untuk akses internet. "Formula
tarif ini juga memiliki peranan penting untuk mencegah terjadi praktek
persaingan usaha yang tidak sehat melalui penetapan harga yang mematikan
pesaing pelaku usaha," demikian APJII dalam usulannya.

Agar pihak operator telekomunikasi mudah memberlakukan tarif khusus, APJII
mengusulkan agar ISP mendapatkan kode akses khusus lima digit seperti
calling card, pager dan telepon internet (VoIP). "Pager kan punya kode akses
130XX, calling card 120XX dan VoIP 170XX. Kasih lah ISP nomor berapa,"
ujarnya.

Selain mempermudah menerapkan tarif khusus, penggunaan fasilitas kode akses
tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna akses internet.
"Dengan terbentuknya suatu brand image, pada akhirnya akan memberikan
kontribusi tersendiri dari sisi perlindungan konsumen. Selain itu, jajaran
Ditjen Postel akan mendapat keuntungan dari sisi pengawasan dan pengendalian
industri jasa akses internet," demikian APJII.

Seperti diberitakan detikcom sebelumnya, mulai 1 Januari 2003 tarif telepon
lokal akan mengalami kenaikan rata-rata 33,33 persen. Tarif yang sebelumnya
seharga Rp 195 per pulsa akan naik menjadi Rp 260. Tarif abonemen juga akan
mengalami kenaikan berkisar 30,91 hingga 31,53 persen. Sebaliknya, tarif
SLJJ akan mengalami penurunan antara 3,51 hingga 4,47 persen. (sgt)




----------------------------------------------------------------------------
 Ikuti polling TELKOM Memo 166 di www.plasa.com dan menangkan hadiah masing-masing Rp 
250.000 tunai
 ----------------------------------------------------------------------------
_______________________________________________
Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED])
Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi:
http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas

Kirim email ke