Usulan ini mengulangi permintaan khusus sekolah antara lain terhadap sambungan khusus pad TELKOM yang sampe hari ini disekolah saya enggak ada jawaban pasti dari Kandatel Jogjakarta..
Semoga aja usulan ini diperhatikan oleh TELKOM yang sisi lain dah untung besar dengan sambungan telpon dan seluruh jualannya pada masyarakat. Kalau masih bilang RUGI, ya karena enggak efisien aja dengan jumlah karyawan yang ribuan itu... dan dari sisi lain lagi TELKOM beramal dong dengan dunia pendidikan di Indonesia gak cuman ngasih beasiswa aja... (eh.. TELKOM ngasih beasiswa enggak to ya?) Wassalam, AGus Purwadi =================================================================== APJII Minta Kode Akses dan Tarif Telepon Khusus Untuk Internet Reporter : Sigit Widodo detikcom - Jakarta,Kenaikan tarif telepon lokal sebesar 33,33 persen yang mulai berlaku pada Rabu (1/1/2003) esok akan sangat berpengaruh pada pengguna internet dial-up di Indonesia. Karena itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengusulkan agar pemerintah memberikan kode akses dan tarif telepon khusus bagi pengguna internet. Usulan yang akan segera diajukan kepada pemerintah melalui Ditjen Postel ini diungkapkan Sekjen APJII, Heru Nugroho, kepada detikcom, Selasa (31/12/2002). Menurut Heru, pengguna internet dial-up merupakan salah satu pihak yang paling dirugikan dengan kenaikan tarif telepon yang akan berlaku mulai 1 Januari 2002. "Selama ini, pulsa telepon merupakan komponen biaya terbesar yang harus ditanggung oleh pengguna internet. Dan komponen terbesar inilah yang tarifnya akan dinaikkan," keluh bos ISP Melsa ini. Agar pengguna internet tidak terlalu dibebani oleh kenaikan tarif, APJII juga mengimbau agar seluruh ISP tidak mengenakan kenaikan biaya akses untuk pengguna individu. "Kalau tarif untuk corporate dinaikkan nggak apa-apa, tapi kalau tarif home user dinaikkan akan sangat berpengaruh pada perkembangan internet di Indonesia," ujar Heru. Kalau ke anggota-anggotanya APJII mengeluarkan imbauan itu, kepada pemerintah APJII meminta tarif telepon khusus untuk akses internet. "Formula tarif ini juga memiliki peranan penting untuk mencegah terjadi praktek persaingan usaha yang tidak sehat melalui penetapan harga yang mematikan pesaing pelaku usaha," demikian APJII dalam usulannya. Agar pihak operator telekomunikasi mudah memberlakukan tarif khusus, APJII mengusulkan agar ISP mendapatkan kode akses khusus lima digit seperti calling card, pager dan telepon internet (VoIP). "Pager kan punya kode akses 130XX, calling card 120XX dan VoIP 170XX. Kasih lah ISP nomor berapa," ujarnya. Selain mempermudah menerapkan tarif khusus, penggunaan fasilitas kode akses tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna akses internet. "Dengan terbentuknya suatu brand image, pada akhirnya akan memberikan kontribusi tersendiri dari sisi perlindungan konsumen. Selain itu, jajaran Ditjen Postel akan mendapat keuntungan dari sisi pengawasan dan pengendalian industri jasa akses internet," demikian APJII. Seperti diberitakan detikcom sebelumnya, mulai 1 Januari 2003 tarif telepon lokal akan mengalami kenaikan rata-rata 33,33 persen. Tarif yang sebelumnya seharga Rp 195 per pulsa akan naik menjadi Rp 260. Tarif abonemen juga akan mengalami kenaikan berkisar 30,91 hingga 31,53 persen. Sebaliknya, tarif SLJJ akan mengalami penurunan antara 3,51 hingga 4,47 persen. (sgt) ---------------------------------------------------------------------------- Ikuti polling TELKOM Memo 166 di www.plasa.com dan menangkan hadiah masing-masing Rp 250.000 tunai ---------------------------------------------------------------------------- _______________________________________________ Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED]) Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi: http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas