--- On Thu, 18/6/09, edorusia rusia <[email protected]> wrote:



Setelah menunggu 10 tahun
 
Seorang mantan Menteri Perhubungan mengakui, pada 1999, sempat dilontarkan ide 
lampu utama sepeda motor langsung menyala saat mesin dihidupkan, layaknya 
motor-motor di Eropa saat ini. 
Tapi, kata dia, ide itu 'dilumpuhkan' para politisi di Senayan sana. "Sang 
Menteri didomplengi para produsen aki, sehingga kalau lampu nyala terus akinya 
harus sering gonta -ganti," ujar sang mantan petinggi itu, mengutip 
pergunjingan para politisi di parlemen.
Sekarang, 10 tahun kemudian, RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang 
disahkan 26 Mei 2009, dengan tegas menyebutkan, setiap sepeda motor wajib 
menyalakan lampu utama saat berjalan di siang maupun malam hari. Kalau tidak 
dijalankan, sanksinya denda sebanyak-banyaknya Rp 250 ribu atau kurungan badan 
paling lama satu bulan.
Banyak faedah bagi pengendara sepeda motor jika menyalakan lampu di siang hari. 
Terutama bagi pengendara di kota-kota besar yang lalinnya crowded. Soal aki? 
banyak testimoni yang mengaku tak tergangu oleh menyalakan lampu saat siang 
hari. "Biayanya tidak sebanding dengan risiko jika harus kecelakaan," ujar lady 
bikers pengguna skutik. 
Yah...ide yang tersimpan selama 10 tahun itu harus menelan banyak korban. brp 
banyak korban bikers akibat kecelakaan di jalan karena posisinya yg tidak 
terlihat karena tidak menyalakan lampu di siang hari? ribuan nyawa melayang 
sia-sia dan tersungkur menderita luka-luka bahkan cacat fisik. 
Semestinya kita menanggalkan praduga yang tidak produktif untuk menciptakan 
terobosan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. Jangan sampai harus menunggu 
10 tahun, baru kita sadar manfaatnya. (edo rusyanto)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-----------------------------------------------------------------------------------------
 
Share the Road !!!! 
Untuk posting: [email protected] 
Untuk keluar dari grup: [email protected] 
Website: www.rsa.or.id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---




      

Kirim email ke