--- On Sun, 21/6/09, Kedai Khaula <[email protected]> wrote:


 Gula semut merupakan gula merah dalam bentuk bubuk dengan bahan dasar nira 
dari pohon kelapa. Gula tersebut mendapatkan istilah “gula semut” karena bentuk 
gulanya yang mirip rumah semut yang bersarang di tanah. Di Indonesia, pohon 
kelapa tumbuh secara organik, tanpa tambahan pestisida dan pupuk buatan.

Produsen gula semut adalah sebuah UKM yang berlokasi di daerah Yogyakarta. 
Pemilik UKM tersebut telah merintis usaha gula semut sejak tahun 1997, diawali 
oleh ide bahwa gula kelapa yang tersedia hanya ada dalam bentuk setengah batok, 
tempurung, atau silinder dengan usia simpan kurang dari 1 tahun. Dengan 
mengolahnya menjadi bubuk, usia simpan gula kelapa tersebut dapat mencapai 
lebih dari 1 tahun walaupun tidak ditambahkan bahan pengawet. Rahasia keawetan 
produk adalah proses pembuatan gula menjadi bubuk yang harus betul-betul kering 
hingga kadar air mencapai lebih kurang 1%. Warna coklat keemasan dari gula 
semut berasal dari bahan baku yang dipilih secara hati-hati dan penggunaan alat 
masak dari stainless steel.

Gula semut ini tersedia dalam 3 macam rasa: natural, kayumanis dan vanilla. 
Semua bahan baku yang dipergunakan untuk proses pembuatan gula merupakan hasil 
kebun sendiri yang dikelola secara organik tanpa pestisida dan pupuk buatan.

Proses pembuatan gula semut adalah sebagai berikut:
- Saring nira yang sudah disadap
- Nira yang sudah disaring kemudian direbus sekitar 2 – 3 jam hingga berwarna 
coklat tua
- Nira sudah mengental dan kemudian didinginkan hingga membentuk granula besar
- Granula yang besar kemudian digerus dan diayak, hingga granula lembut dan 
memiliki ukuran yang seragam
- Granula dikeringkan di oven hingga kering, dengan kadar air mencapai kurang 
lebih 1%
- Granula siap dikemas

Menyadari pentingnya kepercayaan konsumen terhadap proses pembuatan, UKM 
tersebut telah didaftarkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan, dengan nomor 
DepKes no SP 284/10-20/95 – 97 sebagai jaminan higienitas bahan dan tempat 
pengolahan gula semut. Sebagai bentuk jaminan terhadap kehalalan produk, gula 
semut ini telah mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hingga kini, skala produksi gula semut telah mencapai 100 kg per hari, dan 
terus meningkat seiring dengan kebutuhan konsumen akan produk yang lebih sehat.


Untuk informasi lebih lanjut, kami dapat dihubungi di:

Perumahan Telagan Kahuripan BIP Blok D1-14
Jl. Raya Parung Km.47
Parung – Bogor
Kantor: 0251 861 72 05, 474 20 57
Marketing: Nila
Email: [email protected]
webblog: http://kedaikhaula.blogspot.com 


--
Posted By Kedai Khaula to Kedai Khaula at 6/21/2009 03:06:00 AM


      

Kirim email ke