--- On Sun, 21/6/09, Kedai Khaula <[email protected]> wrote:
Gula semut merupakan gula merah dalam bentuk bubuk dengan bahan dasar nira dari pohon kelapa. Gula tersebut mendapatkan istilah “gula semut” karena bentuk gulanya yang mirip rumah semut yang bersarang di tanah. Di Indonesia, pohon kelapa tumbuh secara organik, tanpa tambahan pestisida dan pupuk buatan. Produsen gula semut adalah sebuah UKM yang berlokasi di daerah Yogyakarta. Pemilik UKM tersebut telah merintis usaha gula semut sejak tahun 1997, diawali oleh ide bahwa gula kelapa yang tersedia hanya ada dalam bentuk setengah batok, tempurung, atau silinder dengan usia simpan kurang dari 1 tahun. Dengan mengolahnya menjadi bubuk, usia simpan gula kelapa tersebut dapat mencapai lebih dari 1 tahun walaupun tidak ditambahkan bahan pengawet. Rahasia keawetan produk adalah proses pembuatan gula menjadi bubuk yang harus betul-betul kering hingga kadar air mencapai lebih kurang 1%. Warna coklat keemasan dari gula semut berasal dari bahan baku yang dipilih secara hati-hati dan penggunaan alat masak dari stainless steel. Gula semut ini tersedia dalam 3 macam rasa: natural, kayumanis dan vanilla. Semua bahan baku yang dipergunakan untuk proses pembuatan gula merupakan hasil kebun sendiri yang dikelola secara organik tanpa pestisida dan pupuk buatan. Proses pembuatan gula semut adalah sebagai berikut: - Saring nira yang sudah disadap - Nira yang sudah disaring kemudian direbus sekitar 2 – 3 jam hingga berwarna coklat tua - Nira sudah mengental dan kemudian didinginkan hingga membentuk granula besar - Granula yang besar kemudian digerus dan diayak, hingga granula lembut dan memiliki ukuran yang seragam - Granula dikeringkan di oven hingga kering, dengan kadar air mencapai kurang lebih 1% - Granula siap dikemas Menyadari pentingnya kepercayaan konsumen terhadap proses pembuatan, UKM tersebut telah didaftarkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan, dengan nomor DepKes no SP 284/10-20/95 – 97 sebagai jaminan higienitas bahan dan tempat pengolahan gula semut. Sebagai bentuk jaminan terhadap kehalalan produk, gula semut ini telah mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hingga kini, skala produksi gula semut telah mencapai 100 kg per hari, dan terus meningkat seiring dengan kebutuhan konsumen akan produk yang lebih sehat. Untuk informasi lebih lanjut, kami dapat dihubungi di: Perumahan Telagan Kahuripan BIP Blok D1-14 Jl. Raya Parung Km.47 Parung – Bogor Kantor: 0251 861 72 05, 474 20 57 Marketing: Nila Email: [email protected] webblog: http://kedaikhaula.blogspot.com -- Posted By Kedai Khaula to Kedai Khaula at 6/21/2009 03:06:00 AM
