Voting berdiri? ... he he he... kok banyak juga peminatnya ya..?
Dasar mau mempertahankan status quo!!

Viva PPP. http://www.fpp-mpr.or.id


mochb


= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = 

TEMPO


WO untuk Militer Senayan

 DI komisi mana perdebatan Sidang Istimewa MPR ini paling "hidup"?
 Jawabnya jelas, di Komisi A. Sumbernya pun jelas, ketetapan MPR (tap
 MPR) tentang pemilu yang mencantumkan kursi ABRI di DPR. Fraksi
 Bintang mati-matian berupaya mencabutnya. Persidangan Kamis malam
 itu buntu karena keempat fraksi lainnya: FKP, "FPDI", FUD, dan FABRI,
 berseberangan dengannya. Maka, disepakatilah untuk memutuskannya
 dengan voting. Tapi, persoalan muncul, bagaimana pemungutan suara itu
 dilakukan? 

 FPP memilih voting tertutup. Keempat fraksi lain menuntut model terbuka
 dengan berdiri. Maksudnya jelas, agar anggota fraksi tak ada yang
 mbalelo. Argumentasi PPP, menurut jubirnya, Alfian Dharmawan, adalah
 pasal 93 tentang tata tertib MPR, bahwa pengambilan keputusan tentang
 orang atau untuk hal yang dianggap penting dilakukan secara rahasia
 atau tertulis. Sementara itu, fraksi lainnya berpegang pada kesepakatan
 pimpinan fraksi sebelum SI MPR bahwa voting menyangkut materi
 dilakukan secara terbuka. 

 Upaya lobi tak membuahkan hasil. Semula, sidang menyepakati usulan
 FPP untuk menunda pengambilan keputusan. Tapi, tiba-tiba, Ketua DPP
 Golkar Akbar Tandjung memanggil Wakil Ketua FPP Muhammad Buang
 dan meminta agar sidang komisi tetap dilangsungkan. 

 Para anggota FPP segera mengadakan rapat intern. Desakan Akbar
 malah membulatkan tekad mereka untuk melakukan walk out (WO)
 malam itu juga. Menurut Buang, 90 persen anggotanya mendukung aksi
 itu. "Kalau begitu, ayo kita beli sekarang," kata salah seorang
 anggota. Akhirnya, pada saat Marwah akan memulai pemungutan suara, 
 pada pukul 02.30 dini hari fraksi Bintang pun hengkang dari ruangan, 
 diiringi sorak sorai "fraksi" wartawan, "Hidup PPP!" Selama ini, aksi 
 WO memang baru dua kali dipakai di parlemen. Yang pertama terjadi 
 pada 1973, dilakukan oleh FPP DPR ketika membahas RUU Perkawinan.

 Namun ulah itu bikin gerah. Jumat siang, pimpinan DPP PPP sampai
 perlu mengadakan rapat khusus. Tampak hadir Ismail Hasan Metareum,
 Menteri Negara Investasi Hamzah Haz, dan anggota DPA Jusuf Syakir.
 Putusannya, "meminta" FPP menerima voting terbuka dalam rapat
 paripurna dan jangan sampai WO. Menurut sumber TEMPO, semula
 Hamzah Haz dan Jusuf Syakir malah berkeberatan untuk voting
 sekalipun. Ketika dikonfirmasi, keduanya tak bersedia menjawab. "Itu
 urusan fraksi," katanya.

 Keputusan inilah yang disampaikan pada rapat intern FPP, setengah jam
 sebelum rapat paripurna. Beberapa anggota FPP jelas kecewa. Salah
 satunya Alfian, "Ini masalah substansi, tidak bisa ditawar-tawar."
 Tapi tekanan rupanya begitu besar. Menurut Jubir FPP Farid Hamzah,
 Pernyataan Ciganjur justru dijadikan senjata untuk menekan mereka.
 Tokoh-tokoh kritis saja mau berkompromi, masa FPP tidak? "Pernyataan
 itu membuat kita kehilangan kekuatan," katanya lesu.
<del>

______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Himbuan: Hormati pahlawan REFORMASI, Pasang bendera setengah tiang !

---------------------------------------------------------------------
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com 

Kirim email ke