REPUBLIKA
07-03-1999 -
Ambon: Monumen Kerukunan Agama yang Hancur
Oleh
Alwi Shihab
Sekali lagi Ambon diguncang oleh kerusuhan agama berdarah dan
bermuatan SARA. Memang, sejak pertama kali pecah pada 1 Syawal
lalu, bertepatan dengan perayaan Hari Kemenangan umat Islam,
nyaris tiada hari terlewatkan tanpa berita mengenai Ambon. Tapi
seminggu belakangan berita yang datang dari wilayah yang dikenal
dengan konsep <pela gandong> ini -- secara harfiah berarti
''saudara sekandung'', atau prinsip kekerabatan yang melintasi
perbedaan agama dan kelas -- kian memprihatinkan.
Saat ini, seperti diberitakan oleh berbagai media massa kita,
ribuan orang meninggalkan tempat tinggal mereka dan mengungsi ke
masjid-masjid. Ketakutan dan was-was mencekam, menyusul aksi
penembakan mengerikan yang dilakukan oknum berseragam aparat Senin
(01/03) dini hari lalu. Sementara sebagian lainnya yang masih
mencoba bertahan di rumah, tak mau keluar dan bahkan terpaksa
menekan rasa lapar karena ketiadaan bahan pangan di rumah.
Alhasil, hak mereka yang paling asasi, yakni kebebasan dari rasa
takut, tercerabut sudah.
Kabar yang datang dari sana pun semakin sulit dibilang jernih,
dibaurkan oleh persepsi yang amat beragam. Masing-masing kelompok
umat mengklaim korban terbanyak dari pihaknya, sementara
verifikasi sulit dilakukan dalam situasi yang terus-menerus
<chaos> seperti saat ini.
Tapi benarkah yang terjadi di Ambon itu adalah konflik agama? Saya
pribadi menganggapnya bukan. Banyak sekali faktor yang melatari
konflik di sana: sejak dari soal kesenjangan hingga isu yang
ditiupkan oleh para provokator yang memiliki bermacam tujuan.
<Chaos> yang sengaja diciptakan itu bukan tidak mungkin
dimaksudkan untuk menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menangani
masalah. Tujuan akhirnya, kalau teori ini diterima, adalah
mendelegitimasi pemerintahan Habibie.
Jika tragedi Ambon itu pemicu utamanya adalah konflik agama, maka
seharusnya sejak dulu kerusuhan itu meledak. Interaksi antaragama
sudah dikenal sejak lama dalam arti positif, yakni kerja sama di
antara kelompok-kelompok masyarakat tanpa membedakan agama. Tak
pernah ada ketegangan dalam hubungan antarpemeluk agama di Ambon.
Baru belakangan ini, ketika kerusuhan yang terjadi memakan korban
jiwa, isu agama pun dirembetkan. Harus diakui bahwa isu agama
adalah yang paling gampang membangkitkan emosi masyarakat, jauh
lebih gampang dibanding isu etnis, yang kurang <appealing>.
Seperti diketahui, sejak lama suku Bugis dan Buton berdiam di
Ambon, namun toh tak pernah ada konflik, apalagi yang sampai
menimbulkan korban jiwa, seperti sekarang ini. Ini disebabkan
karena isu etnis tidak akan menyinggung kesadaran orang sedalam
isu agama.
Mengingat akar permasalahan bukan pada gesekan antaragama, maka
untuk penyelesaian masalah di Ambon ini, kalangan pemuka agama
sebenarnya bukan pihak pertama yang harus dimintai
pertanggungjawaban, meskipun jelas banyak yang bisa dilakukan
kalangan ini untuk meredam konflik dan mencegah jatuhnya korban
lebih banyak.
Peran pemerintah dan aparatnya untuk mengatasi persoalan Ambon ini
jauh lebih besar. Sayangnya selama ini mereka tampak kurang
tanggap. Pengiriman pasukan untuk menengahi pihak-pihak yang
bertikai baru dilakukan setelah ada korban jiwa.
Bukan hal yang terlalu aneh jika konflik antaragama, termasuk yang
saat ini tengah dihadapi masyarakat Ambon, baru muncul belakangan.
Pendekatan keamanan yang diterapkan oleh pemerintahan Orde Baru
telah menyebabkan berkembangnya fenomena -- meminjam istilah Paul
Knitter -- ''toleransi yang malas'' (lazy tolerance). Dalam
toleransi semacam ini, pemeluk agama mengajak pemeluk agama lain
untuk mengakui keabsahan ajaran agama masing-masing dan kemudian
saling mengabaikan, karena masing-masing mengambil jalan yang
memuaskan mereka sendiri.
Belakangan, seiring dengan jatuhnya Orde Baru, terbukti bahwa
pendekatan keamanan yang salah satu ujungnya adalah penindasan
kebebasan berekspresi ternyata tidak sesuai dengan aspirasi
masyarakat.
Reformasi yang berjalan kurang-lebih setahun ini membawa
masyarakat kita kepada periode transisi ke arah yang (maunya)
lebih demokratis. Dalam periode transisi ini masyarakat mencari
format kehidupan berbangsa dan bernegara yang dianggap lebih pas,
termasuk dalam cara beragama dan berinteraksi antarumat beragama.
Bukan hal yang luar biasa juga jika dalam perjalanan mencari
format baru tersebut -- yang mensyaratkan kemampuan seluruh
masyarakat untuk beradaptasi -- akan muncul berbagai benturan
untuk mencapai sebuah keseimbangan baru yang relatif stabil.
Umumnya, keseimbangan akan dicapai setelah kita melalui proses
pendewasaan yang mungkin menyakitkan, seperti yang sekarang ini
kita alami.
Di sisi lain, keseimbangan hanya bisa diraih dalam kondisi normal
di mana orang akan bisa berpikir jernih, tidak emosional dan mampu
bersikap proporsional dalam memandang persoalan. Karena itu,
pekerjaan rumah terbesar kita dalam situasi seperti saat ini
adalah menciptakan atmosfer yang memungkinkan kedua komunitas --
Islam dan Kristen -- untuk menahan diri dari sikap saling menuduh
pihak lain sebagai tidak toleran.
Pertanyaan penting yang mungkin muncul adalah, apakah dengan
segenap ''trauma'' yang menghantui hubungan kedua agama situasi
macam itu bisa dibangun? Jawabannya: mungkin saja, meski
tantangannya memang tidak kecil.
<Pertama> harus disadari bahwa dalam konteks Ambon, Kupang,
Ketapang, dan berbagai peristiwa yang bermuatan SARA, yang
dirugikan adalah kedua kelompok yang bertikai. Bukan hanya masjid
dibakar, tapi gereja pun dibumihanguskan. Mereka sama-sama
kehilangan kesempatan untuk bekerja, sekolah, dan juga sama-sama
kehilangan rasa aman. Sikap saling mencurigai di tengah situasi
<chaos> macam itu sama sekali tak mudah dipupus.
<Kedua>, kecurigaan semacam itu jelas makin menyulitkan upaya kita
membangun jembatan dialog antarumat, karena sangat mungkin
masing-masing pihak akan surut ke belakang dan masuk kembali ke
sikap eksklusif. Tidak hanya dalam pandangan beragama, tapi juga
dalam kehidupan sosialnya.
Harus diakui bahwa tidak semua kalangan umat beragama -- baik
Islam maupun dari Kristen -- mau menerima konsep dialog
antaragama. Kenyataan ini tidak hanya berlaku untuk umat di
Indonesia saja, tapi juga di negara-negara lain. Hal ini
disebabkan karena semua agama mempunyai klaim keselamatannya
masing-masing.
Pandangan absolutis yang dikembangkan oleh kelompok-kelompok
eksklusif -- baik dari Islam maupun Kristen -- mengenai klaim
keselamatan ini menjadi kendala terciptanya hubungan yang
harmonis. Untuk itu diperlukan kemauan untuk mengubah pandangan
keagamaan menjadi lebih inklusif, sesuai dengan perkembangan
masyarakat dunia yang kian saling-tergantung.
Dalam konteks ini patut dihargai langkah yang diambil oleh para
uskup Asia dalam Asian Bishop Conference yang diadakan pada awal
tahun 1998 lalu di Vatikan. Para uskup ini meyakini pentingnya
upaya meningkatkan dialog tanpa bias pengkristenan. Dengan sikap
tersebut para uskup kemudian menolak konsep yang diajukan Vatikan
untuk meningkatkan jumlah orang yang masuk Kristen.
Sikap Vatikan itu sendiri didasarkan pada Perintah Agung (Great
Commission), yakni perintah bagi setiap pengikut Yesus untuk
mengkristenkan siapapun, di mana pun, dan kapan pun, jika
kesempatan memungkinkan.
Tak dapat disangkal bahwa <Great Commission> telah membuahkan
hasil positif dan sekaligus menciptakan dampak negatif. Hasil
positif tercermin dalam bertebarnya institusi pendidikan dan
pelayanan sosial atas nama Yesus. Namun pada saat yang sama benih
konflik dan permusuhan juga tumbuh subur dalam tubuh umat agama
lain yang menjadi sasaran <Great Commission>.
Menyadari dampak negatif ini, beberapa tokoh Kristen melakukan
refleksi mendalam tentang esensi misi yang sesuai dengan tuntutan
zaman. Mereka berupaya memperkenalkan paradigma baru dengan
menawarkan teologi misi yang dapat mempertahankan aspek positif
namun sekaligus mengikis dampak negatifnya.
Di Indonesia, harus diakui, banyak kalangan umat Islam yang sukar
menghilangkan kekecewaan, bahkan mungkin kemarahan, akibat misi
Kristen yang dinilai agresif di tengah masyarakat yang
mayoritasnya muslim. Tak banyak yang bisa dilakukan untuk
menghilangkannya, kecuali kita juga harus berusaha mengubah
kecurigaan menjadi saling pengertian dan kebersamaan dalam mencari
kebenaran.
Baik umat Islam maupun umat Kristen harus sama-sama berupaya
menemukan kembali semangat kooperatif, liberatif, dan kasih sayang
yang terkandung dalam teks-teks sakral yang mereka yakini. Penting
bagi kedua umat untuk kembali mencari titik-titik persamaan
(kalimah sawa'>, menurut istilah Al-Quran) dalam ajaran kedua
agama. Di antara persamaan tersebut adalah penciptaan suatu
kehidupan bermoral yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan
dalam segala aspek kehidupan.
Seperti bisa disaksikan dalam berbagai episode hubungan
Islam-Kristen yang telah berlangsung lebih dari 14 abad,
titik-titik pertemuan dalam ajaran kedua agama pernah mengantarkan
kedua umat ke dalam kerjasama konstruktif yang saling
menguntungkan.
Ini semua jelas bukan langkah yang mudah. Selain kejernihan
berpikir dan pandangan jauh ke depan, diperlukan pula keberanian
untuk melakukan koreksi atas segenap kekeliruan yang telah mapan
diterima. Di sinilah, terutama, para pemuka agama harus berperan.
Dalam kaitan itu, Dewan Kehormatan Agama, yang terdiri dari para
pemuka agama lapis pertama yang mampu menampung aspirasi berbagai
kalangan umat, diharapkan mampu menjawab berbagai friksi yang
timbul akibat interaksi di kalangan umat beragama. Pendekatan yang
hendaknya dikembangkan adalah pendekatan persuasif, yang jauh
lebih bermakna ketimbang pendekatan keamanan yang selama telah ini
dibiasakan kepada kita.
Diterbitkan oleh Republika Online
Hak Cipta � PT Abdi Bangsa 1999
______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!