Selasa, 16 Maret 1999, 14:15 WIB PT Telkom akan Sesuaikan Tagihan Jakarta, Kompas PT Telkom akan memperbaiki set billing mereka agar sesuai dengan besaran tarif menurut ketetapan pemerintah. BUMN itu buru-buru mengeset billing dengan tarif hitungan mereka, hanya karena awal Maret pelanggan harus tahu berapa besar tagihannya sementara ketetapan pemerintah baru turun 4 Maret. Menjawab wartawan di sela rapat kerja Komisi IV dengan Menhub di DPR Selasa (16/3) siang, Dirut PT Telkom AA Nasution menegaskan bahwa pihaknya akan taat kepada keputusan pemerintah mengenai tarif. "Kalau ditetapkan Rp 167/pulsa oleh pemerintah sementara PT Telkom sempat menetapkan Rp 170/pulsa untuk tarif lokal, ya direduksi. Piro wene (apa susahnya)," kata Nasution. Menurut dia, apa yang dikatakan pemerintah, ia akan laksanakan. "Ditetapkan kenaikan 24 persen, kita mainkan. Lalu diubah jadi 15 persen, kita mainkan lagi," katanya. Maksudnya "mainkan" adalah mengolahnya sesuai formula price cap yang ditetapkan pemerintah. Besaran Rp 170/pulsa kata Nasution sudah sesuai dengan formula price cap dan kenapa pemerintah menghitungnya Rp 167, "Tanya saja sama Dirjen Postel," ujarnya. Dirjen Postel Sasmito Dirdjo sendiri tidak hadir dalam rapat kerja dengan DPR, karena sedang melakukan studi banding soal tarif di beberapa negara.(hw) FATAL ERROR! SYSTEM HALTED! - Press any key to do nothing... ICQ - 23276722 http://hey.to/kj for reliable & accurate news in the internet: http://www.kompas.com ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!
