Selasa, 16 Maret 1999, 14:15 WIB

PT Telkom akan Sesuaikan Tagihan

Jakarta, Kompas

PT Telkom akan memperbaiki set billing mereka agar sesuai dengan besaran
tarif menurut ketetapan pemerintah. BUMN itu buru-buru mengeset billing
dengan tarif hitungan mereka, hanya karena awal Maret pelanggan harus tahu
berapa besar tagihannya sementara ketetapan pemerintah baru turun 4 Maret.

Menjawab wartawan di sela rapat kerja Komisi IV dengan Menhub di DPR Selasa
(16/3) siang, Dirut PT Telkom AA Nasution menegaskan bahwa pihaknya akan
taat kepada keputusan pemerintah mengenai tarif. 
"Kalau ditetapkan Rp 167/pulsa oleh pemerintah sementara PT Telkom sempat
menetapkan Rp 170/pulsa untuk tarif lokal, ya direduksi. Piro wene (apa
susahnya)," kata Nasution.

Menurut dia, apa yang dikatakan pemerintah, ia akan laksanakan. "Ditetapkan
kenaikan 24 persen, kita mainkan. Lalu diubah jadi 15 persen, kita mainkan
lagi," katanya. Maksudnya "mainkan" adalah 
mengolahnya sesuai formula price cap yang ditetapkan pemerintah.

Besaran Rp 170/pulsa kata Nasution sudah sesuai dengan formula price cap
dan kenapa pemerintah menghitungnya Rp 167, "Tanya saja sama Dirjen
Postel," ujarnya. Dirjen Postel Sasmito Dirdjo sendiri tidak hadir dalam
rapat kerja dengan DPR, karena sedang melakukan studi banding soal tarif di
beberapa negara.(hw)






FATAL ERROR! SYSTEM HALTED! - Press any key to do nothing... 
ICQ - 23276722 
http://hey.to/kj         
for reliable & accurate news in the internet: 
http://www.kompas.com


______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke