Saya baru mendengar di Bulletin Malam RCTI, katanya untuk mengamankan
jalannya kampanye Pemilu, akan ditentukan batas peserta kampanye yang
berkumpul. Yakni tidak lebih dari 10.000 orang. Jelas 10.000 itu bukan
jumlah yang sedikit.

Yang menjadi pertanyaan saya:
1. Bagaimana cara menghitung atau mengetahui bahwa massa sudah lebih atau
kurang dari 10.000?
2. Apakah massa 10.000 itu belum cukup mempunyai potensi menimbulkan
kerusuhan (besar)? 

Mudah2-an saya salah dengar.


Daniel H.T.

______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke