Saya baru mendengar di Bulletin Malam RCTI, katanya untuk mengamankan jalannya kampanye Pemilu, akan ditentukan batas peserta kampanye yang berkumpul. Yakni tidak lebih dari 10.000 orang. Jelas 10.000 itu bukan jumlah yang sedikit. Yang menjadi pertanyaan saya: 1. Bagaimana cara menghitung atau mengetahui bahwa massa sudah lebih atau kurang dari 10.000? 2. Apakah massa 10.000 itu belum cukup mempunyai potensi menimbulkan kerusuhan (besar)? Mudah2-an saya salah dengar. Daniel H.T. ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!
