Dari berbagai media massa diperoleh informasi bahwa pertandingan final Ligina 1998-1999 tidak diizinkan dimainkan di Jakarta karena dikhawatirkan akan memicu kerusuhan. Kapolda Metro Jaya, Mayjen Pol Noegroho Djasoesman menegaskan pertandingan itu tidak diizinkan dilangsungkan di Jakarta, dan dipindahkan ke kota lain di luar Jakarta. Menurut saya apabila memang pertandingan Ligina ini sudah ditengarai sangat berpotensi menimbulkan kerusuhan (indikasinya ditemukan banyak suporter yang membawa senjata tajam; parang, pisau, clurit, dll) dan bentrokan berdarah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa hari Kamis lalu, mengapa HANYA dipindahkan dari Jakarta? Emangnya hanya Jakarta saja yang nggak boleh rusuh? Daerah atau kota lain boleh-boleh saja? Padahal kalau mau dilihat dari kesiapan, jumlah aparat dan peralatan yang ada seharusnya Jakarta yang paling siap menghadapi kemungkinan pecahnya kerusuhan daripada daerah. Singkat kata, apabila memang potensi kerusuhan sudah tercium kuat, saya mohon dengan sangat lebih baik pertandingan itu ditiadakan saja. Daripada nanti "hanya memindahkan tempat terjadinya kerusuhan" dari Jakarta ke daerah. Kita sudah terlalu jenuh dan muak dengan berbagai kerusuhan dan tumpahnya darah. Jangan ditambah lagi. Tolong. Daniel H.T. ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!
