Dari berbagai media massa diperoleh informasi bahwa pertandingan final
Ligina 1998-1999 tidak diizinkan dimainkan di Jakarta karena dikhawatirkan
akan memicu kerusuhan. Kapolda Metro Jaya, Mayjen Pol Noegroho Djasoesman
menegaskan pertandingan itu tidak diizinkan dilangsungkan di Jakarta, dan
dipindahkan ke kota lain di luar Jakarta.

Menurut saya apabila memang pertandingan Ligina ini sudah ditengarai sangat
berpotensi menimbulkan kerusuhan (indikasinya ditemukan banyak suporter
yang membawa senjata tajam; parang, pisau, clurit, dll) dan bentrokan
berdarah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa hari Kamis lalu, mengapa
HANYA dipindahkan dari Jakarta? Emangnya hanya Jakarta saja yang nggak
boleh rusuh? Daerah atau kota lain boleh-boleh saja? Padahal kalau mau
dilihat dari kesiapan, jumlah aparat dan peralatan yang ada seharusnya
Jakarta yang paling siap menghadapi kemungkinan pecahnya kerusuhan daripada
daerah.

Singkat kata, apabila memang potensi kerusuhan sudah tercium kuat, saya
mohon dengan sangat lebih baik pertandingan itu ditiadakan saja. Daripada
nanti "hanya memindahkan tempat terjadinya kerusuhan" dari Jakarta ke daerah.

Kita sudah terlalu jenuh dan muak dengan berbagai kerusuhan dan tumpahnya
darah. Jangan ditambah lagi. Tolong.


Daniel H.T.



______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke