Sekedar oleh-oleh untuk teman-teman di milis Kuli-Tinta.
Saya mau berlibur dulu. Dua hari. Daag.

ISa


Menyederhanakan Polemik Status Quo vs. Reformasi
*Kritik Untuk Eep Saefullah Fatah dan Presiden Habibie

Oleh Ben Perkasa Drajat

        Penggolongan atas partai "reformasi" atau "status quo" menjadi
perdebatan hangat belakangan ini. Mengomentari komunike koalisi PDI
Perjuangan-PAN-PKB, Eep Saefullah Fatah menyatakan bahwa dari ketiga
partai tersebut hanya PAN yang benar-benar "partai reformasi". Sedangkan
PKB dan PDI-Perjuangan lebih cocok diklasifikasikan sebagai partai
"status-quo" (Detik.com, 20 Mei 1999). Alasannya ialah karena platform
pembaharuan kedua partai ini --misalnya atas Dwi Fungsi TNI dan
perubahan konstitusi-- dipandang kurang progresif untuk dapatnya mereka
dimasukkan sebagai "partai reformasi". Presiden Habibie secara implisit
telah menyangkal bahwa dirinya (dan Golkar) sebagai "status quo" dengan
menyatakan bahwa masyarakat tidak memahami apa arti "status quo"
(KOMPAS, 22 Mei 1999).

Reformasi atau Status Quo

        Seiring dengan manuver partai-partai peserta Pemilu
mengoptimalisasi dukungan publik, divergensi ilmiah maupun operasional
atas penggolongan partai mana saja dari ke-48 parpol sebagai "reformis"
dan "status quo" menjadi ajang pergumulan opini beraroma kepentingan
politik-praktis yang kental. Maka bertebaranlah kriteria, parameter,
instrumen dipaparkan guna mengukur kadar reformasi dan status quo para
partai politik. Telaahan pakar umumnya bersandar pada penilaian atas
platform program partai-partai terhadap sejumlah isu praktis (Timtim,
Aceh, otonomi daerah); komitmen terhadap pengembangan institusi
demokrasi; atau visi-visi masyarakat madani (termasuk penghapusan Dwi
Fungsi).

        Parameterisasi berdasar acuan proposal program ini di satu pihak
memang paling mudah karena bersifat "etalistis". Namun di sisi lain ia
berpotensi menyesatkan publik. Pertama karena saat ini platform parpol
(kecuali Golkar, PPP dan PDI-lama) belum mencapai suatu titik ajeg. Ini
mengingat sirkumtansi politik nasional juga belum mencapai derajat
ekulibrium. Semua konsep masih bertebaran tanpa gravitasi di cakrawala
eforia politik. Konsep dan visi parpol masih saling berkontraksi,
berinteraksi, berkooptasi menuju selaksa posibilitas aliansi dan
dis-aliansi. Kedua, kelangkaan (bahkan "kenihilan") atas pembuktian
(evidences) untuk telaah empirik dan obyektif guna menghakimi
penggolongan demikian. Bagaimana menilai sesuatu yang masih berupa
proposal yang belum pernah diterapkan? Satu-satunya platform yang bisa
dinilai dalam konteks ini ialah dari Golkar karena ia seorang diri yang
pernah memerintah dan mengimplementasikan programnya.

Siapa Status Quo?

        Karakter politik Indonesia saat ini berada dalam fase transisi.
Penerapan tolok-ukur dari acuan text-book "standar Barat" terhadap
konstelasi politik Indonesia saat ini acap membuat opini akademik tidak
merepresentasikan kondisi riil. Misalnya dalam hal menguji takaran
realisme politik praktis "pendayagunaan dan pemaksimalan kekuatan/power"
(jika Anda seorang Realis) atau mengukur "jenjang pembangunan institusi
politik" (jika Anda institusionalis). Terlebih, jika pengimplementasian
teori dan konsep ilmu politik dengan jutaan variannya --yang bergantung
mazhab dan aliran-- dilakukan pengkajiannya dengan dangkal. Dimana lebih
parah jika ia tercemari obokan orientasi kepentingan politik-praktis.

        Landasan "ilmiah" ilmu politik yang patut digunakan dalam
mencermati peta politik Indonesia adalah teori dan/atau konsep
kontemporer yang menelaah fenomena masyarakat-politik transisional. Dus,
janganlah konsep yang dipakai untuk meng-assess kondisi politik
masyarakat-demokrasi yang sudah stabil, bahkan mature, seperti AS dan
Eropa Barat. Dari kajian aspek pembuktian akademik akan lebih sahih jika
penilaian status-quo vs reformasi ini dilakukan dengan indikator
empirik. Alih-alih atas proposal program yang masih rencana

        Salah satu konsep dalam spesies ilmu politik kontemporer yang
dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena transisional masyarakat
demokrasi Indonesia dalam dikotomi golongan reformasi vs status-quo
ialah pendapat Alberto Melucci ("Challenging Codes", Cambridge 1996).
Menurut Melucci, gerakan perubahan sosial-politik sebagai "aksi bersama"
(collective action) harus dipahami dalam kerangka network relationship.
Aktor gerakan sosial-politik adalah bagian dari aktor masa lalu (orde
sebelumnya) yang terpinggirkan dan membentuk network tersendiri. Sang
aktor baru ini lambat laun menguat dan membentuk network mandiri yang
akan menggalang desakan terhadap orde berkuasa.

        Jika apa yang kita sebut "reformasi" didefinisikan sebagai
aktifitas ("perjuangan" jika didramatisasi) gerakan menantang
(challenge) eksistensi orde sebelumya, maka para aktor yang turut
menentang rezim politik terdahulu saat orde berkuasa adalah "kelompok
reformasi". Jelas bahwa jika mengacu kerangka pikir konsepsional Alberto
Melluci ini, apa yang dilakukan oleh ketokohan Amien Rais, Gus Dur dan
Megawati (dengan "sempalan" PDI-nya yang tidak diakui pemerintah Orba)
adalah motor dari gerakan reformasi politik.

        Alur pikir ini juga akan menyederhanakan upaya kita memilah mana
"status quo" dan mana "reformasi" dalam konteks kerusakan sistem yang
mengakibatkan krisis nasional.

        "Status quo" ialah pemilik orde kepemerintahan terdahulu. Bagian
dari sistem lama yang distrortif. Sedangkan golongan "reformasi" adalah
mereka yang tidak turut dalam sistem lama dan tak menyumbang internal
damages. Sepanjang aktor-aktor lama masih bercekokol dalam sistem maka
upaya rekonstruksi tidak akan manjur dilakukan. Hanya kekuatan
alternatif politik yang segar yang dapat efektif memperbaiki kerusakan
struktural.

        Secara operasional, diluar masalah tidak adanya legitimasi yang
sudah sering diulas, logika ini dapat pula menjelaskan mengapa orde
transisi Pak Habibie tidak cukup efektif menanggulangi krisis nasional.
Masalahnya sederhana saja. Karena para trouble-makers yang meracuni dan
mendistorsi sistem masih berinteraksi di dalam. Bandingkan dengan
Thailand dan Korea Selatan yang saat ini tahapan recovery-nya lebih
pesat dari Indonesia. Diferensiasinya yang jelas ialah mereka memiliki
pemerintahan yang terbebas dari aktor pendistrosi. Di Thailand bahkan
semua teknokrat ekonomi termasuk di bank sentral --yang tidak
berafiliasi politik seperti Mafia Berkeley di kita-- diganti total
dengan tim baru yang tidak memiliki kendala psikologis sebagai "pendosa"
meski masih dari mazhab yang sama.

        Ketiga penandatangan komunike koalisi (PDI-Perjuangan, PAN, PKB)
dari alur pikir ini adalah jelas merupakan kelompok partai reformasi.
Lebih esensial lagi dari itu, PDI-Perjuangan --dengan aliansi kekuatan
reformasi lain-- berpotensi menyelesaikan krisis nasional secara tuntas
dan efektif karena mereka tidak berkontribusi pada kerusakan sistem.
Aspek Moralitas

        Berangkat dari titik-tolak berpikir yang berupaya "bebas-nilai",
Golkar sebagai penanggung jawab kerusakan sistem saat ini cenderung
di-positioning-kan (oleh dirinya dan sebagian pakar) sebagai equal
dengan partai politik lain. Padahal jika dikotomi dan diferensiasi
partai "status quo" dan "reformasi" tadi diterapkan dengan konteks
masyarakat sedang berubah ini, maka posisi Golkar tidaklah  reciprocal
dengan partai-partai alternatif.

        Sekularisasi ideologi dari ilmuwan politik Barat menyebabkan
mereka menisbikan insertitas aspek moralitas dalam telaahan politik.
Dimensi moralitas dipandang terlalu rumit untuk dikualifikasikan karena
itu acapkali dikesampingkan dalam aspek kajian. "Moral" dalam masyarakat
dinilai sebagai sesuatu yang given. Kondisi ini tidak berlangsung di
masyarakat-demokrasi transisional seperti Indonesia kini. Justru
eksistensi moralitas dalam berpolitik menjadi salah satu kunci
penyelesaian masalah. Ketiadaan moralitas bangsa adalah akar masalah
krisis nasional ini yang menyebabkan pemerintahan tidak legitim.

        Proposal program Golkar misalnya tidak dapat demikian saja
dipampangkan sejajar dengan ekuivalensi program partai lain yang tidak
memiliki pengalaman distorsi moral (moral hazard)dalam merumuskan dan
mengimplementasikan kebijakan-kebijakan publik.

        Jika Golkar dan PDI-Perjuangan kebetulan sama platformnya
mengenai satu isu, perubahan UUD 1945 umpamanya, tidaklah patut secara
serta-merta dikatakan visi Golkar  dan PDI-Perjuangan adalah sama dan
sebangun. Karena kasus Golkar dulu terbukti bahwa langkah mempertahankan
UUD 1945 digunakannya menjustifikasi tindak prilaku abusif-kekuasaan.
Sedang bagi PDI-Perjuangan mungkin guna kepentingan lain yang akan lebih
"bermoral" kelak. Demikian juga rationale berbeda mengenai platform atas
Dwifungsi TNI

        Keunggulan lain dari partai-partai alternatif, khususnya
kelompok reformasi, dalam konteks moralitas ini ialah terlihatnya
eksistensi jenjang kepercayaan rakyat. Pemimpin politik akan mendapat
tempat yang nyata di hati rakyat kalau ia mampu mempertahankan kebutuhan
moral publik secara kreatif. Sehingga ia akan lebih banyak dipandang
dalam kerangka etika kepemimpinan. Megawati dalam aspek tertentu telah
memenuhi kriteria ini.

Pesan Moral Penutup

        Diferensiansi yang tegas atas tarikan garis posisi "reformasi"
dan "status quo" ini seyogianya dapat mengklarifikasikan opini publik
atas esensi dan hakikat tentang untuk apa sebenarnya bangsa Indonesia
menyelenggarakan Pemilu 7 Juni 1999 mendatang.

        Bahwa pembedaan partai "reformasi" dan "status quo" ini membawa
konsekuensi yang riil dalam upaya kita menyelesaikan masalah krusial
kini. Yakni upaya mengentaskan bangsa dari krisis nasional melalui
pembentukan pemerintahan baru yang lebih bersih, kredibel dan berwibawa
yang diharapkan akan mampu meluruskan akauntabilitas kebijakan publik.
Kesemuanya demi mengembalikan kepercayaan rakyat dan publik
internasional atas sebuah pemerintahan Republik Indonesia yang berdaulat
dan berkedaulatan rakyat agar kita mampu keluar dari krisis
berkepanjangan ini. Bukankah ini tujuan Pemilu 1999?
                        *****
Ben Perkasa Drajat, kandidat doktor ilmu politik
(international-political-economy) di Universitas Hiroshima Jepang



______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Pilih MASA DEPAN BARU di Pemilu 1999!


Kirim email ke