ICW Babak II Sore ini Ghalieb diluluskan permintaan non-aktif-nya sebagai jagung. Sebuah langkah bagus, meski tak harus menunggu permintaan ybs. Dugaan korupsi dengan kenyatana bahwa rekening-rekening tersebut memang ada sudah cukup untuk menyetrap Ghalieb sebagai pelanggaran sumpah. Dalam sumpahnya dulu ada penggalan kalimat yang di mana ia 'harus menolak pemberian apa pun yang patut diduga akan mempengaruhi sikap kerjanya'. Jika dikaitkan dengan pemberian Prayogo pangestu dan The Nin King, meski dengan tujuan untuk PGSI, tetap saja akan ditakutkan membuat Ghalieb jadi serba salah dalam menjalankan penuntutan atas perkara dua konglo tersebut. Kurang lebih ini sama halnya dengan pekerjaan auditor ketika melakukan pemeriksaan audit di sebuah perusahaan. Bagaimana pun, mulai sore ini Ghalieb sudah bukan Jagung, setidaknya non-aktif. Cuma, penggantinya ini, bah, pak Kumis. Ala mak... bakal muncul ICM Babak II, dong. Bukankah pernah dikabarkan pak Kumis ini mentransfer ratusan ribu USD ke LN, yang disebut-sebut ada orang yang memiliki kopi transfer tadi. Kejebak lagi, lu... GIGIH _________________________________________________________ Do You Yahoo!? Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
