ICW Babak II

Sore ini Ghalieb diluluskan permintaan non-aktif-nya sebagai jagung.

Sebuah langkah bagus, meski tak harus menunggu permintaan ybs. Dugaan
korupsi dengan kenyatana bahwa rekening-rekening tersebut memang ada
sudah cukup untuk menyetrap Ghalieb sebagai pelanggaran sumpah.

Dalam sumpahnya dulu ada penggalan kalimat yang di mana ia 'harus
menolak pemberian apa pun yang patut diduga akan mempengaruhi sikap
kerjanya'. Jika dikaitkan dengan pemberian Prayogo pangestu dan The Nin
King, meski dengan tujuan untuk PGSI, tetap saja akan ditakutkan
membuat Ghalieb jadi serba salah dalam menjalankan penuntutan atas
perkara dua konglo tersebut. Kurang lebih ini sama halnya dengan
pekerjaan auditor ketika melakukan pemeriksaan audit di sebuah
perusahaan.

Bagaimana pun, mulai sore ini Ghalieb sudah bukan Jagung, setidaknya
non-aktif.

Cuma, penggantinya ini, bah, pak Kumis. Ala mak... bakal muncul ICM
Babak II, dong. Bukankah pernah dikabarkan pak Kumis ini mentransfer
ratusan ribu USD ke LN, yang disebut-sebut ada orang yang memiliki kopi
transfer tadi.

Kejebak lagi, lu...


GIGIH
_________________________________________________________
Do You Yahoo!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com


______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!






Kirim email ke