Cecunguk dalam kamus umum bahasa Indonesia Poerwodarminto yang diterbitkan
oleh Balai Pustaka adalah Lipas yang berasal dari bahasa Sunda dan berarti
serangga yang berkepak, terdapat di rumah-rumah terutama di tempat yang
kotor. Ciri binantang ini adalah mata suram, selalu bergerak-gerak, dan
selalu sibuk bekerja. Disamping itu, cecunguk  juga memupunyai arti negatif
yaitu mata-mata pada jaman penjajahan Balanda.

Pada saat itu orang-orang semacam itu, yaitu orang yang bekerja untuk
kepentingan penguasa penjajah Belanda dan diri sendiri dengan cara
mengorbankan teman, masyarakat, dan perjoangan bangsa Indonesia untuk
memperoleh serta menegakkan kemerdekaan Indonesia disebut cecunguk atau
begundal atau kaki tangan penguasa.

Jadi, cecunguk akan selalu mewujudkan keinginan-keinginan hidupnya dengan
cara  menggantungkan hidupnya pada orang lain meskipun cara itu tidak baik,
kotor, dan merugikan atau mengorbankan orang lain. Sifat licik semacam ini
membuat ia tidak berani tampil untuk dirinya sendiri, bertanggung jawab
terhadap perbuatannya, dan selalu menggunakan kekuasaan atasan untuk
mendukung atau membenarkan pendapat-nya.

Secara singkat bisa dikatakan bahwa cecunguk selalu menggunakan ajian “Djojo
Endho” dan  “Tuntas” untuk melangsungkan kehidupannya. Menurut Rudini, orang
semacam ini akan selalu menggunakan gaya katak, yaitu menginjak atau
menindas bawahan dan menggunting atau menohok teman di kiri-kanan agar bisa
maju menjilat pantat penguasa untuk mewujudkan keinginan-keinginan
pribadinya.


______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!






Kirim email ke