Cecunguk dalam kamus umum bahasa Indonesia Poerwodarminto yang diterbitkan oleh Balai Pustaka adalah Lipas yang berasal dari bahasa Sunda dan berarti serangga yang berkepak, terdapat di rumah-rumah terutama di tempat yang kotor. Ciri binantang ini adalah mata suram, selalu bergerak-gerak, dan selalu sibuk bekerja. Disamping itu, cecunguk juga memupunyai arti negatif yaitu mata-mata pada jaman penjajahan Balanda. Pada saat itu orang-orang semacam itu, yaitu orang yang bekerja untuk kepentingan penguasa penjajah Belanda dan diri sendiri dengan cara mengorbankan teman, masyarakat, dan perjoangan bangsa Indonesia untuk memperoleh serta menegakkan kemerdekaan Indonesia disebut cecunguk atau begundal atau kaki tangan penguasa. Jadi, cecunguk akan selalu mewujudkan keinginan-keinginan hidupnya dengan cara menggantungkan hidupnya pada orang lain meskipun cara itu tidak baik, kotor, dan merugikan atau mengorbankan orang lain. Sifat licik semacam ini membuat ia tidak berani tampil untuk dirinya sendiri, bertanggung jawab terhadap perbuatannya, dan selalu menggunakan kekuasaan atasan untuk mendukung atau membenarkan pendapat-nya. Secara singkat bisa dikatakan bahwa cecunguk selalu menggunakan ajian “Djojo Endho” dan “Tuntas” untuk melangsungkan kehidupannya. Menurut Rudini, orang semacam ini akan selalu menggunakan gaya katak, yaitu menginjak atau menindas bawahan dan menggunting atau menohok teman di kiri-kanan agar bisa maju menjilat pantat penguasa untuk mewujudkan keinginan-keinginan pribadinya. ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!