Rekan netters,
Khusus untuk skenario no.2, mungkin saja benar menyangkut penuntutan
terhadap orangnya.
Tapi penelusuran terhadap hartanya kan tetap dapat berjalan terus.
Demikian pula pemeriksaan terhadap kroninya, yang meliputi keluarga &
kerabat, atau ex-anak buah\konconya tetap harus berjalan. Bukankah merekalah
yang paling besar kemungkinannya menikmati hasil KKN.
Kejar terus uang itu, itu uang rakyat. Jangan terkecoh.
-----Original Message-----
From: Chandra Adenan [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Friday, July 23, 1999 8:57 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Kuli Tinta] Re: [Indonesians' Mailing List] Re:
Suharto sekarat ?.
nah itu yang aku tanyakan pada posting di kuli tinta dengan subjek
'nasib
pemberantasan KKN'.
Ada dua skenario yang sangat menghawatirkan, yaitu:
1. Kalau si mbah berobat ke LN, apa mungkin dia bakal kembali lagi
kesini(kalau sudah sembuh) dan menghadapi pengadilan (kalau
pemerintah
berikutnya berkeinginan menuntut si mbah)...? Bagaimana kalau dia
tidak
kembali...?
2. Kalau si mbah pergi ke LD (Luar Dunia), KEJAGUNG udah bilang
kasusnya
gugur. Padahal kita semua tau bahwa pengungkapan kasus si mbah
secara tuntas
merupakan kunci bagi kesuksesan penyelesaian kasus KKN kroninya,
jadi kalo
udah si mbah gugur ya yang lain juga bisa terancam 'gugur'.
Nah gimana dong nasib pemberantasan KKN itu sendiri...?
______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!