Assalamu'alaikum  wr .wb

Pemberian ampun hanya bisa diberikan kepada orang yang telah
terbukti bersalah. Dan yang memberi ampunan adalah pihak yang
teraniaya. Kalau Suharto terbukti bersalah barulah bisa diberikan
ampunan. Pada hal sampai sekarang Suharto tidak mengaku bersalah
dan tidak bisa dibuktikan kesalahannya.

Tentang pemberian sejumlah uang oleh Suharto kepada "lima orang"
anggota komisi tersebut juga sama sekali tidak ada dasar hukum
fikihnya. Apakah yang komisi lima orang itu (....jangan-jangan
ketua komisinya adalah Gus Dur sendiri) berhak menerima komisi dari
Suharto (....yang nota bene belum tentu mau memberikan komisinya
itu) ? 

Lagi-Lagi Gus Dur asbun..... asal bunyi aja. 
Kasihan "poros bingung" Amien Rais yang mencalonkan Kiai bingung
ini sebagai calon presiden!


Wassalamu'alaikum wr.wb

Mas Kojen 


----------
> From: Reva Renaldo <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [Kuli Tinta] Usul Gus Dur: Ampuni Soeharto
> Date: Thursday, August 05, 1999 1:41 AM
> 
> Dalam pertemuan Presiden BJH dengan 49 pimpinan parpol di Istana
Merdeka 
> hari Selasa (3/8), Ketua Umum PB NU KH Abdurrahman Wahid yang
diundang hadir 
> sebagai orang bijak (wise man) mengusulkan masalah Soeharto
sebaiknya bukan 
> diselesaikan melalui hukum formal, melainkan dengan penerapan
Hukum Islam 
> (Fiqh). "Ketentuan Hukum Islam dalam hal ini adalah pemberin
ampun 
> kepadanya, dalam arti ia menyerahkan sejumlah uang tertentu
kepada sebuah 
> komisi lima orang yang akan menetapkan jumlah yang harus
dibayarkan oleh 
> mantan Presiden Soeharto kepada rakyat untuk mengatasi krisis
pangan dan 
> investasi kembali dalam kegiatan ekonomi bangsa kita," demikian
Gus Dur 
> (Kompas, 4/8).
> 
> Saya pikir, daripada para netters terus berdebat berkepanjangan
mengenai 
> pro-kontra Megawati, yang masing-masing sudah punya sikap dan tak
bakal 
> berubah, baik kita urun rembuk mengenai topik yang dilontarkan
"orang bijak" 
> ini. Siapa mau berkomentar?
> 
> Reva Renaldo      4/8/99
> 
> 
> ______________________________________________________
> Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
> 
>
____________________________________________________________________

__
> If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
> To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
> To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
> 
> Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
> 
> 
> 
> 
> 
> 

______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!







Kirim email ke