Terlampir tulisan untuk mengenang dua tahun krisis moneter.  Pada hakikatnya
untuk mengingatkan supaya dalam penanganan krisis faktor kondisi awal perlu
diperhatikan. Tulisan, yang merupakan sebagian bahan kuliah Perekonomian
Indonesia di FEUI,  sesungguhnya dipersiapkan untuk menyambut pengangkatan
Pak Anwar sebagai Deputi Senior BI. Setahu saya, thesis PhD Pak Anwar, yang
dibukukan dan diterbitkan ISEAS Singapura, menyoal mengenai institusi
keuangan. Berbagai kajian, terutama yang banyak dilakukan IMF, menyimpulkan
faktor keringkihan institusi keuangan sebagai penyebab krisis. IMF sendiri
dalam waktu satu tahun ini nampak getol menyelenggarakan seminar mengenai
urutan liberalisasi perekonomian. Untuk negeri yang lahir sungsang seperti
Indonesia, selain liberalisasi neraca berjalan juga harus mempercepat
pengembangan institusi keuangan terlebih di era globalisasi seperti
sekarang.
        Berdasarkan data moneter terbaru, ada indikasi kebuntuan finansial
di Indonesia. Ini ditunjukkan oleh penurunan tingkat bunga dan indikator
kinerja financial intermediary perbankan serta kelebihan likuditas bank
komersial. Survei sederhana yang kami lakukan di Solo. Selain institusi
pasar modal, tempat saya bekerja sekarang, pemerintah juga selayaknya
mendorong pengembangan pasar obligasi dan perusahaan modal ventura. Sekarang
ini malah ada indikasi pasar modal memasuki titik jenuh. Itu dilihat dari
nisbah market capitalization terhadap GDP. Bursa ditengarai bakal marak lagi
bila lebih banyak perusahaan yang IPO atau right issue.
        Semoga tulisan ini bermanfaat. Komentar dan kritik membangun kami
harapkan. Terima kasih sekali kepada Mas Anton untuk upayanya mengumpulkan
email komunitas. Salam.

===============================

Nasib Ekonomi Sungsang

Dua tahun berlalu sejak krisis mencabar. Berbagai operasi pemulihan telah
digelar. Beragam indikator mengisyaratkan pasien telah selamat melewati masa
kritis meski ia belum sepenuhnya bugar. Jantung perekonomian mulai berdebar
dan ototnya mulai mekar. Laju pertumbuhan berhasil digenjot meski paras
investasi dan inventory masih merosot. Temperatur nilai tukar rupiah
cenderung menguat dan bergerak stabil walau volume transaksi valas masih
tipis. Ini memungkinkan Bank Indonesia menurunkan suku bunga SBI. Deflasi
juga kerap tersiar meski itu kenyataannya lebih banyak ditopang oleh
penurunan harga kelompok makanan dan energi sebagai berkah musim bersilih
dan kucuran subsidi. Sementara kegarangan inflasi diluar kelompok diatas
(core inflation) belum berhasil dilumpuhkan sepenuhnya.

Diagnosa lebih dalam menyimpulkan prospek pemulihan ekonomi Indonesia sangat
berkait dengan sifat bawaan sedari lahir. Dibanding komunitas perekonomian
global, Indonesia punya ciri khusus yang terbilang langka. Tahap dini dalam
proses pengembangan perekonomian biasa dimulai dengan liberalisasi neraca
berjalan dengan menghapus berbagai hambatan perdagangan barang dan jasa dan
investasi. Neraca modal umumnya tetap dikekang, malah dihambat sama sekali,
guna mencegah ketimpangan kecepatan antara arus modal dan komoditas
menimbulkan keringkihan sistem. Neraca modal baru diliberalisasikan setelah
kapasitas sektor perdagangan internasional, sebagai pendulang devisa utama,
sudah dianggap tangguh.

Tapi bayi ekonomi modern Indonesia lahir sungsang, proses liberalisasi
neraca pembayaran dilakukan terbalik. Tekanan inflasi akut, sebagai akibat
pembiayaan defisit dengan mencetak duit, telah mendorong rezim yang berkuasa
melirik pinjaman luar negeri sebagai piranti rehabilitasi sekaligus pemacu
pertumbuhan. Untuk negeri yang tengah bergelut kemelut, fasilitas pinjaman
luar negeri tentu bukan urusan gampang. Dana Moneter Internasional (IMF)
yang diajak bernegosiasi menyatakan kesanggupannya membantu asalkan
diterapkan sistem devisa bebas. Itu diperlukan sebagai jaminan bagi kreditor
untuk dapat menarik kembali pinjamannya setiap waktu.

Romantika politik era perang dingin antara dua negeri adikuasa mempermudah
pengucuran dana Barat untuk Indonesia. Kemakmuran ekonomi semakin bisa
dikebut terlebih dengan berkat bonanza minyak dan komoditi primer selama era
1970an. Untuk menahan limpahan dana tidak memicu inflasi, pemerintah
menerapkan kebijakan pagu tingkat bunga untuk mengekang laju kredit. Itu
dilakukan karena institusi perbankan dan mekanisme pasar modern yang sanggup
menyerap ketidakseimbangan likuiditas belum terkembang. Namun, bank
pemerintah yang menyandang misi agent of development dibebaskan menyalurkan
kredit kepada sektor-sektor yang telah ditetapkan. Periode ini diduga
sebagai cikal pembentukan konglomerasi di Indonesia. Sebab, dana super murah
bank pemerintah dan Bank Indonesia ditengarai banyak tersalur kepada
kelompok tertentu yang dipakai untuk menguasai asset produktif publik
seperti tanah dan hutan.

Racun bencana menyelinap didalam penguatan rupiah yang ditopang oleh arus
modal masuk ketimbang produktivitas ekspor. Tak pelak, penguatan rupiah itu
menimbulkan isyarat palsu yang secara sistematis menghambat pengembangan
ekspor komoditi non migas dan merusak tatanan strategi industri berbasis
bahan baku dari dalam negeri. Koreksi nilai tukar sempat dilakukan
Pemerintah pada November 1978 dengan mendevaluasikan rupiah. Namun, rancang
bangun sistem nilai tukar mengambang yang diadopsi sejak 1983 tidak cukup
elegan menyerap berbagai gejolak eksternal termasuk devaluasi yuan 1994 dan
depresiasi yen 1995 yang menyebabkan rupiah semakin overvalued. Penguatan
rupiah itu ditengarai sebagai pemicu over-investment yang sarat risiko
krisis.

Bisul krisis neraca pembayaran pecah dengan merosot nilai tukar rupiah
secara drastis Agustus dua tahun silam. Secara teoretis, krisis itu bersifat
temporer mengingat pelemahan rupiah di satu sisi menekan pengeluaran
masyarakat terhadap barang impor. Sementara itu, di lain sisi, mendorong
produksi komoditas domestik yang dapat diekspor. Namun kejadian lanjutan
adalah krisis perbankan yang secara internal dipicu oleh ketidaksingkronan
antara posisi pembiayaan dan investasi perusahaan, baik dalam aspek
denominasi maupun maturasi arus dana. Secara eksternal, krisis itu tidak
terlepas lunturnya kepercayaan masyarakat kepada sistem perbankan dan
kekeliruan kebijakan pemerintah. Peningkatan tingkat bunga deposito bertenor
pendek, untuk menekan kebinalan rupiah, telah menyebabkan perburukan
konsentrasi deposito berjangka. 

Kenyataan lahir sungsang itu yang menyebabkan perjanjian dengan IMF penuh
ditaburi kewajiban pemerintah untuk meliberalisasikan sektor perdagangan,
investasi dan keuangan. Jelas itu merupakan pilihan sulit terlebih bagi
mereka yang peruntungannya selama ini bersumber dari berbagai tata niaga
perdagangan dan investasi. Tidak heran bila tokoh konglomerat nasional, Bob
Hasan, yang diangkat menjadi menperindag waktu itu diwartakan sempat berang
dengan menyatakan negeri ini adalah Republik Indonesia bukan Republik IMF. 

Kini suku bunga simpanan berhasil ditekuk dibawah 16%, namun suku bunga
pinjaman tetap bandel mengatap diatas 30%. Lebarnya interest spread itu
tidak cuma menggambarkan rendahnya inefisiensi sektor perbankan, tetapi
sekaligus kebuntuan keuangan. Pasalnya, saat ini sektor perbankan memiliki
likuiditas yang tak mampu tersalur sebagai pinjaman untuk menggerakkan
kegiatan usaha. Ini terlihat dari kelebihan dana bank komersial yang
ditempatkan pada cadangan (reserve) di Bank Indonesia yang melebihi paras
yang harus dipelihara sesuai peraturan. Pada bulan Juni 1999 kelebihan
likuditas rupiah itu ditaksir lebih dari 10 trilyun rupiah. Penurunan taraf
aktivitas perantara keuangan (financial intermediary) sektor perbankan juga
dapat dilihat dari nisbah posisi kredit berjalan terhadap aktiva. Pada
periode sebelum krisis, lebih dari 75% dana masyarakat yang dimobilisasi
sektor perbankan dapat disalurkan sebagai pinjaman. Pada Juni 1999 lalu
nisbah itu merosot dibawah 45%. Gawatnya, penurunan nisbah secara drastis
justru terjadi mulai April 1999 saat pemerintah giat melakukan
rekapitalisasi perbankan. 

Kenyataan diatas boleh jadi disebabkan pemulihan ekonomi difokuskan kepada
rekapitalisasi perbankan, bukan restrukturisasi sistem keuangan nasional
secara menyeluruh. Selain institusi pasar modal yang sudah marak sejak April
tahun ini, pemerintah juga perlu mempercepat pengembangan institusi pasar
hutang (obligasi). Kelebihan likuditas perbankan diatas dapat merupakan daya
beli perbankan terhadap obligasi. Sayang sekali, IMF didalam perjanjian
teranyar lebih menyukai "mengobok-obok" pundi-pundi fiskal pemerintah yang
sarat elemen politis dan harga diri bangsa. Padahal, didalam banyak kertas
penelitian, jelas-jelas IMF menyimpulkan krisis moneter Asia disebabkan
keringkihan institusi keuangan. Nada letter of intent itu nampak disesuaikan
dengan laporan Bank Dunia demi memperlancar pengucuran bantuan CGI.


______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!







Kirim email ke