Salam...

Ada fenomena baru di Indonesia. Oknum yang dituduh berbuat "nakal" menuntut 
balik orang yang menuduhnya. Ya biasalah...... dengan tuduhan pencemaran nama 
baik. Tapi menurut saya kok lucu, soalnya nama mereka itu sebenarnya sudah 
cemar kok (baca: bau amis).

HM Soeharto vs Time
H Andi Ghalib vs Teten Masduki
AA Baramuli vs Majalah Gamma

Yang terakhir itu masih sangat gres..... anget-anget tahi kambing yang 
berkaitan dengan Bank Bali dan melibatkan uang rakyat lebih kurang 600 M.

Kalau Fenomena ini dibudayakan, akibatnya bisa menjadi preseden buruk di 
masa-masa yang akan datang. Oknum yang berbuat salah bisa seenaknya 
memutar-balikkan fakta dan kenyataan yang ada karena jabatan yang mereka 
miliki.

Saya akui bahwa itu adalah hak mereka untuk menuntut balik karena "katanya" 
negara kita adalah negara hukum, tapi kalo udah jelas-jelas salah kayak raja 
HMS yang 32 tahun memperkosa negara RI & AMG yang merupakan dedengkot 
penyelamat tuannya itu, ya kebangeten sekali tho kalo membela diri dengan 
cara menuntut balik berdalih pencemaran nama baik. 

Disamping itu, kayaknya para penegak hukum di RI telah buta mata hatinya 
melihat praktek-praktek kotor kayak gitu karena sedikit banyak (dan tak bisa 
dipungkiri lagi) bahwa hukum di negara kita telah ditunggangi dan dikangkangi 
oleh politik secara merejarela. Untuk kepentingan politik, hukum bisa 
disingkirkan dan direkayasa. Kalau gini caranya, kan kasihan rakyat jelata.

Saya hanya berharap, suatu ketika kelak (tak tau kapan) hukum bisa berdiri 
sendiri tanpa embel-embel politik diselangkangnya.

Soniaulia

______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!







Kirim email ke