Ini yg disebut: "Marahnya kok telat?" Apakah mereka itu baru bangun dari tidur? Atau tdk mengerti apa yg sebenarnya ditawarkan/dikerjakan presiden transisi BJ Habibie itu? Kenapa waktu di awal2-nya tdk mau meng-counter-nya? Sdh nasih menjadi bubur baru berlagak galak. Aneh-aneh mmg pejabat2 kita ini. Berita dari Media Indonesia On-line Jumat, 17 September 1999 DPR Panggil Habibie Jelaskan soal Timtim BERITA UTAMA ---------------------------------------------------------------------------- ---- KUPANG (Media): DPR segera memanggil Presiden BJ Habibie untuk menjelaskan sikap pemerintah mengeluarkan opsi jajak pendapat Timtim dan kehadiran pasukan multinasional di Timtim pascajajak pendapat. "Pimpinan MPR/DPR-RI sudah bersepakat untuk memanggil Presiden Habibie Senin (20/9) guna menjelaskan sikap pemerintah," kata Wakil Ketua MPR/DPR-RI Fatimah Achmad di Kupang kemarin. Fatimah Achmad dan enam anggota Komisi VI DPR-RI serta Menteri Kesehatan Farid Anfasa Moeloek berada di Kupang untuk melihat dari dekat kondisi para pengungsi Timor Timur yang berada di barak-barak pengungsian di Kupang. Fatimah mengatakan keputusan pimpinan MPR/DPR-RI memanggil Presiden BJ Habibie itu untuk menjelaskan secara langsung sikap pemerintah mengeluarkan opsi serta kehadiran pasukan multinasional di wilayah bekas jajahan Portugis. "Pimpinan DPR memang sudah mengadakan konsultasi dengan pemerintah menyangkut masalah Timtim ini beberapa waktu lalu, tetapi melalui pleno DPR-RI, kami minta penjelasan pemerintah secara langsung untuk mengetahui latar belakang dan duduk persoalan yang sesungguhnya," kata Fatimah. Dalam hubungan dengan itu, lanjut Fatimah Achmad, pimpinan MPR/DPR-RI bersepakat untuk mendengar penjelasan pemerintah hari Senin (20/9) pekan depan mengenai kasus Timor Timur. Meskipun opsi penentuan nasib Timtim yang diumumkan pemerintah tanpa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR, namun Fatimah mengatakan bahwa pemanggilan Habibie untuk menjelaskan masalah Timtim itu tidak terlambat. "Kami tidak terlambat memanggil pemerintah (Presiden BJ Habibie) untuk menjelaskan masalah Timtim secara keseluruhan, baik menyangkut opsi jajak pendapat maupun kehadiran pasukan multinasional di Timtim," katanya. Ketika ditanya mengenai kekhawatiran penundaan SU-MPR 1999 akibat berbagai macam gejolak yang muncul saat ini, Fatimah mengatakan pihaknya belum menerima kabar mengenai penundaan SU-MPR dari KPU "Sampai sejauh ini, kami belum menerima surat resmi dari KPU mengenai penundaan SU-MPR, karena yang menentukan jadi tidaknya pelaksanaan SU-MPR itu adalah KPU," ujarnya. Fatimah Achmad pada kesempatan itu menyerahkan bantuan kemanusian dari DPR/MPR-RI sejumlah Rp 50 juta kepada para pengungsi Timtim di NTT melalui Gubernur NTT Piet Alexander Tallo. (Ant/X-2) ---------------------------------------------------------------------------- ---- Hak cipta � 1997-1998 Media Indonesia Terima kasih Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]> ______________________________________________________________________ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
