Seorang ayah wajib merasa bertanggung jawab atas keamanan, keutuhan dan
ketenangan rumah tangganya.
Jika sampai terjadi gangguan baik dari dalam maupun dari luar yang dapat
menggangu keutuhan dan ketenangan rumah tangganya, sudah selayaknya sang
ayah bertindak.
Jika ada maling masuk, ayah menangkap/mengusirnya.
Jika ada tetangga mengamuk masuk, ayah mengatasinya.
Jika anggota keluarganya diganggu, ayah membelanya.
Jika anak nakal, memecahkan gelas dll ayah menegur/memarahinya.
Kadang-kadang anak dicubit, dijewer, disabet lidi bahkan dikurung dalam
kamar.
Tentunya dengan rasa sayang dan dengan maksud mendidik.
Jika istri nyeleweng, suami meluruskannya.
Jika rumah bocor, ayah membetulkannya.
Kadang-kadang sikap ayah lembut, kadang-kadang sikap ayah juga keras.
Tapi kita semua sepakat bahwa ayah memang harus begitu untuk dapat
menjadga dan menyelamatan keluarganya.
Ayah juga membimbing dan dan memberi pendidikan kepada keluarganya agar
tiap-tiap anggota keluarga melakukan hal-hal yang baik dan konstruktif,
dan tidak melakukan hal-hal yang buruk dan destruktif. Apa lagi kalau
tahu ada anaknya yang terjerumus kedalam perangkap narkoba.
Untuk itu tugas dan tanggung jawab ayah sangat berat. Aturan yang ketat
seperti itu tidak memerlukan undang-undang tertulis.

Tapi pemerintah ataupun penguasa membutuhkan tuntunan dan legitimasi
agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga
ketertiban, ketenangan dan keutuhan warganya dari gangguan pihak luar
ataupun dari kenakalan anggota warganya.

Kadang penguasa terlihat bersikap keras, kejam dan melanggar ham. Tapi
jika sikap itu dipertimbangkan untuk kepentingan yang lebih besar lagi
'kepentingan orang banyak', maka sikap begitu masih bisa diterima.
(Dengan catatan sikap tersebut tidak dijadikan alat untuk membenarkan
sikapnya yang salah dan untuk menjaga/mempertahankan kedudukannya.)

Bayangkan atas nama demokrasi, orang beramai-ramai melakukan
demonstrasi. Sementara rakyat kecil di sekitar kejadian merasa
terganggu. Tidak bisa jualan, tidak bisa menjalankan bis/angkot, tidak
bisa kerja. Sementara lain ada juga orang yang tidak mengerti apa-apa
jadi korban bentrokan yang entah siapa yang memulainya. Nilai dolar
membumbung tinggi, stabilitas perekonomian guncang, reputasi bangsa di
mata dunia anjlok. Siapa yang rugi?
Salahkah kalau pemerintah/penguasa merasa bertanggung jawab untuk
mengamankan negri ini dari kemerosotan seperti ini?

Bagi saya RUU PKB sangat diperlukan. Jangan anggap ini sebagai usaha
untuk mengebiri kekebasan seseorang untuk bertindak semaunya. Tapi
anggap aja si ayah ingin menjaga rumah tangganya dari kerusakan rumah
tangganya. Mengenai isinya itukan bisa dibahas, dan dicarikan mana yang
sesuai dengan kondisi bangsa indonesia ini.

(Kecuali jika isu RUU PKB dimanfaatkan pihak tertentu secara politis
untuk menjatuhkan/memakan pihak lain, wallahualam).

---------------------------------------------------------------------------------

<<< Berniat baik, berfikir positif, dan bertindak sistematis. Bina
silaturrahmi. >>>
---------------------------------------------------------------------------------


______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke