Baru2 ini AR yg sebelumnya paling nomor wahid mengecam dan menghujat Soeharto, ikut2-an mengatakan bahwa kalau Soeharto diadili dan dinyatakan bersalah, dia akan mengampuni Soeharto. Mungkin ini merupakan salah satu upaya AR untuk mengcoba menciptakan citra bahwa dia orang yang bijak. Atau pertimbangan/latar belakang lainnya. Seperti hendak mengoreksi pernyataan GD yang belum apa2 sdh mengatakan bhw GD akan mengampuni Soeharto. Padahal seharusnya, apabila GD betul hendak mengampuni Soeharto, dia harus menunggu sampai ada pengadilan yang mengvonis bahwa Soeharto itu bersalah. Dalam konteks ini GD salah. Pernyataannya ini seolah-olah hendak melangkahi wewenang pengadilan. Argumen terakhir GD (dalam Mimbar Bebas Supremasi Hukum di Indonesia, di JCC Senayan, Senin 24/4/2000) bahwa pengampunan yang diberikan kepada Soeharto (dan Wiranto) adalah bahwa tindakan yang dilakukan Soeharto (dan Wiranto) merupakan tindakan politik, bukan hukum. Bagi saya tidak tepat. Karena kejahatan politik juga harus diproses melalui mekanisme hukum. Kesalahan inilah yang mungkin hendak diperbaiki oleh AR, sekaligus hendak menunjukkan bahwa dia sebenarnya seorang yang bijak, yang bisa mengampuni kesalahan orang (Soeharto). Cuma sayang sekali, pernyataannya ini malah justru menjadi bumerang baginya. Sebab sebagai Ketua MPR, AR sama sekali tidak berwenang dan tidak mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada seseorang yang dikenakan vonis bersalah oleh pengadilan. Hak ini hanya ada pada Presiden (sesuai UUD 1945). AR juga pernah mengatakan memberi jaminan bahwa MPR tidak akan mencabut TAP MPRS No.XXV/MPRS/1966. Kemudian keluar lagi jaminan dari AR, setelah bertemu dengan GD, bahwa tidak akan ada SI MPR (padahal sebelumnya dia mengatakan kemungkinan SU diarahkan menjadi SI MPR). Pertanyaannya: Berdasarkan apakah AR berani menjamin bahwa MPR tidak akan melakukan pencabutan TAP MPR tersebut, atau menjamin bahwa tidak akan ada SI MPR? Sebab MPR jelas bukan milik AR. MPR bukan sebuah perusahaan yang sahamnya dimayoritas oleh seseorang tertentu sehingga dia mempunyai kekuatan untuk menentukan kebijakan perusahaan. Sehingga bisa memberi semacam jaminan kebijakan tertentu. Keputusan yang diambil MPR merupakan suatu keputusan institusi yang dilakukan melalu suatu rapat atau Sidang Umum/Istimewa yang melibatkan seluruh anggota MPR atau suatu kuorum tertentu, sama sekali tidak tergantung pada seseorang, sekalipun dia Ketua Umum. Pernyataan Amien untuk menjamin, merupakan suatu pernyataan yang menyesatkan. Sama halnya dengan tempo hari AR juga "mempromosikan" ide negara federal, yang katanya, merupakan solusi tepat mencegah terjadi disintegrasi bangsa, dengan memberi contoh disintegrasi yang terjadi di Uni Soviet dan Yugoslavia. Padahal kedua negara itu jelas-jelas sebelumnya adalah negara federal, yang malah pecah. Jadi, bagi saya, sekalipun GD sering dinilai plin-plan, tetapi AR malah sering memberi komentar yang sebenarnya "menyesatkan." Ironisnya seorang professor, doktor, yang Ketua MPR bisa melakukan kesalahan yang sedemikian fatal.
