Baru2 ini AR yg sebelumnya paling nomor wahid mengecam dan menghujat Soeharto, 
ikut2-an mengatakan bahwa kalau Soeharto diadili dan dinyatakan bersalah, dia akan 
mengampuni Soeharto. 
 
Mungkin ini merupakan salah satu upaya AR untuk mengcoba menciptakan citra bahwa dia 
orang yang bijak. Atau pertimbangan/latar belakang lainnya. Seperti hendak mengoreksi 
pernyataan GD yang belum apa2 sdh mengatakan bhw GD akan mengampuni Soeharto. Padahal 
seharusnya, apabila GD betul hendak mengampuni Soeharto, dia harus menunggu sampai ada 
pengadilan yang mengvonis bahwa Soeharto itu bersalah. Dalam konteks ini GD salah. 
Pernyataannya ini seolah-olah hendak melangkahi wewenang pengadilan. Argumen terakhir 
GD (dalam Mimbar Bebas Supremasi Hukum di Indonesia, di JCC Senayan, Senin 24/4/2000) 
bahwa pengampunan yang diberikan kepada Soeharto (dan Wiranto) adalah bahwa tindakan 
yang dilakukan Soeharto (dan Wiranto) merupakan tindakan politik, bukan hukum. Bagi 
saya tidak tepat. Karena kejahatan politik juga harus diproses melalui mekanisme hukum.

Kesalahan inilah yang mungkin hendak diperbaiki oleh AR, sekaligus hendak menunjukkan 
bahwa dia sebenarnya seorang yang bijak, yang bisa mengampuni kesalahan orang 
(Soeharto). Cuma sayang sekali, pernyataannya ini malah justru menjadi bumerang 
baginya. Sebab sebagai Ketua MPR, AR sama sekali tidak berwenang dan tidak mempunyai 
hak untuk memberi pengampunan kepada seseorang yang dikenakan vonis bersalah oleh 
pengadilan. Hak ini hanya ada pada Presiden (sesuai UUD 1945).
 
AR juga pernah mengatakan memberi jaminan bahwa MPR tidak akan mencabut TAP MPRS 
No.XXV/MPRS/1966. Kemudian keluar lagi jaminan dari AR, setelah bertemu dengan GD, 
bahwa tidak akan ada SI MPR (padahal sebelumnya dia mengatakan kemungkinan SU 
diarahkan menjadi SI MPR). Pertanyaannya: Berdasarkan apakah AR berani menjamin bahwa 
MPR tidak akan melakukan pencabutan TAP MPR tersebut, atau menjamin bahwa tidak akan 
ada SI MPR? Sebab MPR jelas bukan milik AR. MPR bukan sebuah perusahaan yang sahamnya 
dimayoritas oleh seseorang tertentu sehingga dia mempunyai kekuatan untuk menentukan 
kebijakan perusahaan. Sehingga bisa memberi semacam jaminan kebijakan tertentu.
 
Keputusan yang diambil MPR merupakan suatu keputusan institusi yang dilakukan melalu 
suatu rapat atau Sidang Umum/Istimewa yang melibatkan seluruh anggota MPR atau suatu 
kuorum tertentu, sama sekali tidak tergantung pada seseorang, sekalipun dia Ketua 
Umum. Pernyataan Amien untuk menjamin, merupakan suatu pernyataan yang menyesatkan.
 
Sama halnya dengan tempo hari AR juga "mempromosikan" ide negara federal, yang 
katanya, merupakan solusi tepat mencegah terjadi disintegrasi bangsa, dengan memberi 
contoh disintegrasi yang terjadi di Uni Soviet dan Yugoslavia. Padahal kedua negara 
itu jelas-jelas sebelumnya adalah negara federal, yang malah pecah.
 
Jadi, bagi saya, sekalipun GD sering dinilai plin-plan, tetapi AR malah sering memberi 
komentar yang sebenarnya "menyesatkan."   Ironisnya seorang professor, doktor, yang 
Ketua MPR bisa melakukan kesalahan yang sedemikian fatal.

Kirim email ke