On Wed, 7 Jun 2000, adidjoko wrote:
> namanya saja ya yayasan ya boleh aja to dananya dari mana saja, sumbangan
> kek, setoran wajib kek, pokoknya semua uang boleh masuk boleh keluar.
> tetapi anggaran dasarnya nggak menyebutkan boleh keluar kalau diminta tukang
> pijat.
WAM:
Kalau tukang pijet itu kebetulan aspri presiden, gimana?
Moga-moga itu tukang pijet nggak disukabumikan saja.
Lebih aman buat dia untuk menyerahkan diri dan diketahui banyak orang
keberadaannya. Daripada jadi buronan dan dibunuh tanpa ada orang yang
tahu.
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!