On Wed, 7 Jun 2000, adidjoko wrote:

> namanya saja ya yayasan ya boleh aja to dananya dari mana saja, sumbangan
> kek, setoran wajib kek, pokoknya semua uang boleh masuk boleh keluar.
 
> tetapi anggaran dasarnya nggak menyebutkan boleh keluar kalau diminta tukang
> pijat.

WAM:
Kalau tukang pijet itu kebetulan aspri presiden, gimana?
Moga-moga itu tukang pijet nggak disukabumikan saja.
Lebih aman buat dia untuk menyerahkan diri dan diketahui banyak orang
keberadaannya. Daripada jadi buronan dan dibunuh tanpa ada orang yang
tahu. 


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke