On Wed, 7 Jun 2000, Abdullah Hasan wrote:
> Wakil Ketua DPR yang juga Sekjen PKB Yahya Muhaimin mengatakan, bahwa DPR
> bisa memecat gubernur BI bila yang bersangkutan tidak mau mundur. "Ini tidak
> ada pilihan lain" Ujarnya ketika ditanya wartawan seusai mendampingi Ketua
> PKB Matori Abdul Djalil bertemu presiden di istana Merdeka, Selasa.
WAM:
Bisa betul, bisa salah.
Memang, DPR yang bisa memecat Gub. BI. Masalahnya, untuk urusan apa DPR
memecat Gub. BI? Saya sih tidak heran kalau Yahya yang bicara begitu.
Kalau kentut itu bisa dibuat koor, pasti orang PKB juga ramai-ramai kentut
manakala Gus Dur kentut.
> Sebagai ketua DPR RI , Muhaimin akan mendesak agar DPR segera mengadakan
> rapat. "DPR harus segera rapat. Kita akan minta dia ( Syahril) mundur,
> karena indikasinya sudah jelas", tegasnya.
WAM:
Buktikan saja kalau Sabirin salah.
> Hanya saja ketika ditanya ulang bahwa menurut UU No.23 tahun 1999, bahwa DPR
> tak memiliki wewenang untuk memecatnya, Muhaimin sedikit gugup dan sedikit
> tegang . "Maksudnya bukan begitu...begini...eee..." katanya sambil
> terburu-buru menghindar dari kejaran wartawan dan segera memasuki mobil
> Volvo hitamnya...
WAM:
Ketahuan asbunnya.
Dasar cuma pinter ikutan koor.
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!