Kita buat diskusi baru sekarang.
Kira kira bagaimana kalau di Indonesia, di pengadilan diterapkan system
Jury, seperti di US ?
Kenapa ?
Alasannya :
1. System jury menyebabkan kalau sampai salah kasi vonis, ya ditanggung
rame rame (sebanyak jury)
2. Kalau terdakwa mau nyuap, dia harus nyuap bukan satu orang saja (si
hakim, seperti di Indonesia), tapi harus semua jury disuap , atau paling
tidak 51% jury harus disuap
3. Kalau sistem jury, sulit untuk disuap, lha ya jurynya aja nggak ketahuan
kok, baru ketahuan pas sidang, kalau sistem hakim kan bisa kasak kusuk.
4. System jury lebih adil, karena pengambil keputusan rame rame, dan
berdasar suara terbanyak (musyawarah lah gitu, sehingga sesuai dengan sila
ke 4), kalau sistem hakim sendirian saja, rasa rasanya rada diktator tuh ;)
nah kira kira bagaimana tanggapannya ?
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!