Tentang pemecatan Kapolri Rusdihardjo komentar Amien Rais, a.l:
Ketika dikonfirmasi pernyataan Gus Dur yang mengatakan Tap itu belum
berlaku, Amien menjawab dengan nada tinggi. "Tap MPR ketika dicetak dan
diumumkan satu jam kemudian sudah berlaku. Jadi, Gus Dur harus mempelajari
Tap MPR terlebih dahulu." (TI, 18/09/00)
= Lho, masa dicetak dulu baru berlaku? Masa satu jam kemudian baru berlaku?
Setahu saya begitu ditandatangani oleh semua yang berkompeten, maka TAP itu
sdh berlaku. Tetapi, karena ada pasal lain yg mengatakan ketentuan dlm TAP
tsb diselnggarakan dng UU tersendiri, maka jelas harus ada UU itu dulu baru
bisa berjalan efektif. Nah, yg perlu belajar dulu siapa nih?
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!