----- Original Message -----
From: Wisnu Ali Martono <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, October 04, 2000 10:40 AM
Subject: Re: [Kuli Tinta] Lalu Lintas Sby
> On Wed, 4 Oct 2000, Daniel H.T. wrote:
>
> > Di Sby, kalau kita jalan2 di malam hari, ada pemandangan unik. Yakni
> > banyaknya sepeda motor yg dijalankan dng tidak memakai lampu sama
> > sekali! Sdh begitu jalannya ngebut. Kadang2 malah ada yg melawan arus.
> > Prihatinnya lagi, saya beberapa kali berpapasan dng spd mtr tanpa lampu
> > di malam hari menggonceng istri dan anak, ngebut pula!
> > Lebih memprihatin lagi, Pak Polisi yg ada di pos2 jalan tidak melakukan
> > tindakan apa2. Sebaliknya kalau ada kendaraan mobil pribadi yg melewati
> > garis marka satu centimeter saja, langsung disuruh minggir. Untuk apa?
> > Teorinya sih, katanya, u/ ditilang.
>
> WAM:
> Namanya juga reformasi. Apa salahnya naik motor malam hari tanpa lampu,
> melawan arus pula? Salahkah polisi yang diam saja menyaksikan itu? Jelas
> salah. Tapi, siapa yang sekarang mau ditindak polisi karena berbuat salah
> di jalanan? Nggak ada. Lagi pula, siapa yang mendukung kalau polisi
> menindak pelanggaran itu? Nggak ada bukan?
>
> Itu baru pelanggaran lalu lintas. Soal kecil.
>
> Wong pencurian kayu yang terang-terangan dilakukan di siang bolong
> aja dibiarkan kok. Kenapa? Karena para malingnya akan berlindung di balik
> kata _reformasi_ tiap kali mau ditindak. Dan jangan kira cuma para maling
> kayu yang berlindung di balik kata _reformasi_.
>
>
DHT:
Masa sih atas nama reformasi pelanggaran boleh dilakukan? Nggak salah nihh?
Apa sih arti reformasi bagi Anda sih?
Suka tidak suka, kalau melanggar ya harus ditindak polisi dong.
Terutama masyarakatlah yg mendukung kalau ada polisi yg benar2 mau menindak
setiap pelanggaran yg ada. Termasuk pelanggaran lalu lintas.
Masa pelanggaran lalu lintas Anda anggap itu kecil? Sifat pelanggaran mmg
tdk bisa digeneralisir, tetapi pelanggaran lalu lintas tdk bisa dianggap
kecil. Berapa korban jiwa yg mati sia2 karena terjadinya pelanggaran lalu
lintas?
Mereka yg mengendarai spd mtr malam hari tanpa lampu sama sekali, apalagi
mlawan arus, ngebut lagi, jelas sangat berbahaya. Sangat riskan ditabrak o/
kendaraan lain. Masa Anda nggak lihat substansi permasalahan yg saya
lontarkan di sini? Kalau memang mau bunuh diri. Bunuh dirilah sendiri,
jangan membuat org lain ikut celaka.
Tidak usahlah topik ini diperluas ke soal pencurian kayu segala. Nanti
melebar ke mana-mana.
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!