Jumat, 5/1/2001 22:38 WIB.detik.com Jaksa Benarkan Keluarga Baramuli Ngutang ke Bank Indover Jaksa Penyidik kasus Bank Indover, Budiman Raharjo SH, membenarkan keterlibatan anggota keluarga mantan Ketua DPA AA Baramuli. Budiman menjelaskan, Kejagung juga sudah memeriksa beberapa direksi perusahaan, yang salah satunya anggota keluarga Baramuli. = Jadi teringat pernyataan Baramuli: Akan memberi hadiah besar bagi yg bisa membuktikan bahwa Keluarga Baramuli melakukan KKN. Bila Nilai Aset yang Disita Kurang Kejari Jaksel Akan Gugat Tommy Reporter: Rizal Maslan detikcom - Jakarta, Tommy Soeharto hingga kini belum ketahuan rimbanya. Satu per satu asetnya disita. Terakhir, rumahnya di Jl. Cendana No. 6. Namun bila aset yang disita tak bisa mengganti uang tuntutan sebesar Rp 30,6 miliar, maka Kejari Jaksel akan menggugat Tommy secara perdata. = Tapppiiii, ......... orangnya di mannnnnnnnnnaaaa????? Bila Mega Melarang Mundur Ryaas akan Ngantor Hingga 2004 Reporter: Nurul Hidayati detikcom - Jakarta, Meski sudah mengajukan surat mundur, namun Ryaas Rasyid masih bisa diajak bargainning juga. Ini berkaitan bila surat mundur Ryaas ditolak oleh Wapres Mega. "Saya bisa saja akan ngantor sampai 2004 bila Wapres menolak," kata Ryaas. = Bikin kecewa yg udah telanjur senang ..... ................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia............... Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com
