Jumat, 5/1/2001 22:38 WIB.detik.com
Jaksa Benarkan Keluarga Baramuli Ngutang ke Bank Indover
Jaksa Penyidik kasus Bank Indover, Budiman Raharjo SH, membenarkan
keterlibatan anggota keluarga mantan Ketua DPA AA Baramuli. Budiman
menjelaskan, Kejagung juga sudah memeriksa beberapa direksi perusahaan, yang
salah satunya anggota keluarga Baramuli.

= Jadi teringat pernyataan Baramuli: Akan memberi hadiah besar bagi yg bisa
membuktikan bahwa Keluarga Baramuli melakukan KKN.

Bila Nilai Aset yang Disita Kurang
Kejari Jaksel Akan Gugat Tommy
Reporter: Rizal Maslan
detikcom - Jakarta, Tommy Soeharto hingga kini belum ketahuan rimbanya. Satu
per satu asetnya disita. Terakhir, rumahnya di Jl. Cendana No. 6. Namun bila
aset yang disita tak bisa mengganti uang tuntutan sebesar Rp 30,6 miliar,
maka Kejari Jaksel akan menggugat Tommy secara perdata.

= Tapppiiii, ......... orangnya di mannnnnnnnnnaaaa?????

Bila Mega Melarang Mundur
Ryaas akan Ngantor Hingga 2004
Reporter: Nurul Hidayati
detikcom - Jakarta, Meski sudah mengajukan surat mundur, namun Ryaas Rasyid
masih bisa diajak bargainning juga. Ini berkaitan bila surat mundur Ryaas
ditolak oleh Wapres Mega. "Saya bisa saja akan ngantor sampai 2004 bila
Wapres menolak," kata Ryaas.

= Bikin kecewa yg udah telanjur senang .....




................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 















Kirim email ke