Is better, selesaikan masalah kecil di GD dulu, baru kemudian
masalah BLBI, KKN or dsb deh (ciptakan kepastian hukum lebih dulu
dengan contoh kongkrit), la gimana mo masalah yg besar2 selesai
masalah yg kecil aja nggak bisa!!.
Biarkan DPR bekerja, tentunya yg sesuai konstitusi dan biarkan
pula GD bekerja sambil proses hukum berjalan sebagaimana mestinya
bukan malah bikin opini2 yang tidak perlu yg disengaja untuk
mengaburkan substansi sebenarnya, apakah GD terlibat atau tidak?.
Untuk pemilu or dekrit atau apa kek namanya belum bisa dilakukan
s.d. saat ini...karena saya kasian banyak yg harus kita bayar mahal
nantinya, PENTINGKANLAH MASYARAKAT INDONESIA SECARA KESELURUHAN &
BUKAN HANYA GOLONGGANNYA SENDIRI.
Salam,
-----
T.ManiK wrote :
PEMILU DIPERCEPAT... ??? Ah, itu khan keinginan orang-orang yang mau
ngincar kursi kepemimpinan aja. Belum tentu hasil Pemilu itu lebih baik
(seperti kata Kang Agus), sementara social cost tetap harus dibayar.
Kayaknya langkah Gus Dur untuk 'freezing' parlemen boleh juga tuh. Selain
itu fungsi korektif dari unsur masyarakat (terutama gerakan mahasiswa yang
belum terkontaminasi konflik politik) harus jalan. Mudah-mudahan kita
nggak
terjebak untuk nurunin orang yang sdh kita pilih sendiri dengan susah
payah.
Ingat biayanya... yang kemaren aja masih berasa.
-tmp-
'Semper Fi'
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: 31 Januari 2001 14:18
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Kuli Tinta] Re: wakil rakyat....
Walaupun Pemilu di percepat, tapi kalau cara pemilihan calon2 wakil
rakyatnya
masih belum bisa menghasilkan wakil2 yang baik...., jadinya yah... sama
saja
mutu wakil2nya akan seperti sekarang... yang blunder dari mulai memilih
presiden
sampai ke pemilihan prioritas tugas2 yang harus diselesaikan
..................
jadi semua sumber masalah adalah di wakil2 rakyat......, dan dampaknya ke
segala
permasalahan......
cheers,
AgusW
"BKC1214 Nopi Hidayat"
01/31/2001
06:03:21 AM
Please respond to [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
cc: (bcc: Agus Widjiastono)
Subject: Re: [Kuli Tinta] detik.com sore ini, RE: [Kuli Tinta] Re: SCTV,
siang ini (30 Jan 2001)
Wah seperti kalau permilu dipercepat cost social-nya
buesar banget yg harus rakyat keluarkan?,
belum lagi kita lunas mbayarin listrik/minyak/pajak yg pada naik
eh ketimpuk dengan hal yang lain lagi...ruwet2.
tapi kalau itu terpaksa sih boleh2 aja.
Salam,
-----------
Martin Manurung Wrote :
Presiden tak bisa membubarkan DPR
tetapi ada jurisprudensi Dekrit Presiden 5 Juli
dan ada jurisprudensi bahwa Pemilu bisa dipercepat
Kalau begitu percepat saja pemilu
____________________________________________
Martin Manurung <http://www.cabi.net.id/users/martin>
Faculty of Economics, University of Indonesia.
My religion is very simple,
my religion is kindness
-- Dalai Lama
----- Original Message -----
From: Imron Zen <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, January 30, 2001 6:55 malam
Subject: [Kuli Tinta] detik.com sore ini, RE: [Kuli Tinta] Re: SCTV, siang
ini (30 Jan 2001)
> dari berita detik.com di bawah ini, maka amat sangat
> wajar pertanyaan Indiarto 'Apa Gus Dur tidak tahu
> konsekuensinya dengan melempar wacana tersebut ?'
>
> iz
>
> http://www.detik.com/peristiwa/2001/01/30/2001130-173102.shtml
> Akbar Tandjung:
> Presiden Tak Bisa Bubarkan DPR
> Reporter: Aulia Andri
> detikcom - Jakarta, Ketua DPR Akbar Tandjung
> menyatakan, Presiden dan DPR merupakan lembaga tinggi
> negara yang sama kedudukannya. Dengan begitu, menurut
> Akbar, sesuai konstitusi Presiden tidak bisa
> membubarkan DPR. Demikian juga sebaliknya.
> "Kalau berdasarkan konstitusi, tak ada dasar untuk
> mengambil tindakan pada DPR. Apalagi oleh Presiden.
> Presiden dan DPR itu sama-sama lembaga tinggi negara.
cut.
...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--