Benar, didalam substansi hukum semua WNI adalah berkedudukan sama
tanpa memandang jabatannya,..biarpun rakyat jelata, presiden dll
kalau salah tetap harus dihukum tentu jika sudah terbukti bersalah.
Salam,
----------
Daniel Wrote :
Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tidaka ada masalah kalau
Presiden diperiksa Polisi dan Kejaksaan...
= Jangan2, setelah punya Gubernur BI merangkap terdakwa. Kita juga akan
punya Presiden merangkap terdakwa?
...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--