Dari kampus yang berlebel PEDEGAK ORDE BARU
data kejahatan GOLKAR TERKUAK.

Myp


-----Original Message-----
From: He-Man <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>;
[EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]
<[EMAIL PROTECTED]>
Cc: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: 15 Februari 2001 13:42
Subject: [indonesia_damai] BUBARKAN PARTAI GOLKAR !!


>
>-----Original Message-----
>From: fadjroel rachman [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
>Sent: Thursday, February 15, 2001 10:22 AM
>To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
>[EMAIL PROTECTED]
>Subject: [pemudasosialis] Fwd: [prodem] BUBARKAN PARTAI GOLKAR
>
>Terlampir tulisan dari Bung Oppusunggu, seorang ekonom senior lulusan
>FE-UI, yang dengan jeli mencium bau busuk mega-korupsi Golkar yang sangat
>canggih. Kita telah dengar sinyalemen Menhan Mahfud MD mengenai korupsi
>Golkar Rp 90 miliar untuk memenangkan Pemilu, yang bisa berujung pada
>pembubaran Golkar. Kenyataannya, jauh lebih besar dari itu.
>Tulisan ini menunjukkan korupsi Rp 905 miliar, yang dirampok Golkar dari BI
>secara canggih untuk dana Pemilu. Golkar harus dibubarkan, dengan alasan
>yang jelas, yaitu perampokan terhadap BI demi untuk money politics,
>sehingga Golkar menjadi pemenang Pemilu ke-2. Golkar hanya menang di
>daerah-daerah luar Jawa, yang sangat mudah dibeli suaranya. Semuanya serba
>canggih. Skandal (patut diduga) Gus Dur hanya sebesar teri dibandingkan
>kasus Golkargate ini.
>Mari bongkar ramai-ramai sistem Orde Baru yang busuk sekali baunya. Terlalu
>banyak KKN Orba yang tidak akan mau dibongkar oleh cowboy-cowboy DPR,
>bahkan pasti akan dihalang-halangi oleh mereka, sebagaimana korupsi BULOG
>yang sebenarnya.
>
>BUBARKAN PARTAI GOLKAR !!!
>
>Kerancuan Hukum
>
>Kerancuan hukum sekarang ini merajalela di segala bidang. Sangat sulit
>membedakan pelanggaran hukum dari penegakan hukum. Kedua-duanya menyatu
>meracuni hidup masyarakat berbangsa dan bernegara. Racun inilah yang
>membuat kesatuan dan persatuan bangsa semakin tercabik-cabik dan rapuh.
>Rakyat semakin jengkel, kecewa, dan frustrasi menghadapi kerancuan yang
>semakin memuncak.
>
>Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) sendiri meluapkan kekecewaan rakyat
>ini dengan melontarkan kata-kata eksplosif, seperti: "Feisal Tandjung
>berencana menghabisi Gus Dur dan Megawati", "Tangkap Tommy", "Mahasiswa
>boleh berdemonstrasi ke Jalan Cendana dan melempari kaca rumah Soeharto",
>"Harus dicari hakim yang tidak bisa dibeli", "Mana bisa saya biarkan kepala
>rakyat kecil yang tidak salah diinjak-injak terus". Sehubungan dengan itu,
>Gus Dur pun tiba-tiba saja mencopot Kapolri Rusdihardjo.
>
>Tindakan dan ucapan Gus Dur tadi diejek oleh berbagai pihak, khususnya oleh
>pimpinan dan sebagian anggota DPR-MPR. Mereka sama sekali tidak menyadari
>bahwa sekiranya pun Gus Dur dianggap bersalah, kesalahannya tersebut
>dimaksudkan untuk mencegah terjadinya berbagai kesalahan yang maha besar,
>yang dapat membuat rakyat kecil terus terinjak-injak.
>
>Contoh lainnya adalah kasus Agus Wirahadikusuma. Agus dipersalahkan karena
>melanggar Kode Etik TNI. Padahal, kesalahan Agus ini sebenarnya sepele
>sekali dibandingkan dengan korupsi besar-besaran di Kostrad -- yang baru
>diketahui setelah diungkapkan Agus.
>
>Jelaslah bahwa "lawan-lawan" Gus Dur tidak lagi merasakan perbedaan
>fundamental antara pelanggaran hukum formal (melanggar ketentuan MPR,
>misalnya) dan pelanggaran materiil fundamental. Sebab, yang disebut
>terakhir ini menyatakan bahwa kepentingan rakyat berada di atas
>segala-galanya, baik di atas undang-undang, DPR-MPR, maupun di atas
>presiden, apalagi kepentingan kedudukan pribadi pejabat. Di sinilah letak
>perbedaan prinsipilnya: Gus Dur dipilih dan memilih rakyat, sedangkan
>anggota DPR-MPR dipilih tapi TIDAK memilih rakyat. Orang-orang yang berjiwa
>kerdillah yang menimpali berbagai pernyataan Gus Dur tadi dengan
>meniup-niupkan masalah Buloggate, Bruneigate, dll soal tetek bengek.
>
>Gus Dur kelihatan single fighter dalam Kabinet yang dibentuknya sendiri.
>Konsistensi sikap Gus Dur tidak diimbangi dan dilengkapi oleh keahlian
>teknis para Menteri. Bahkan beberapa diantara mereka -- termasuk juga Ketua
>dan Sekretaris Dewan Ekonomi Nasional -- berlagak lebih pintar dengan
>mengkritik Gus Dur habis-habisan. Secara etis, mereka seyogyanya harus
>konsekuen mengundurkan diri dari Kabinet. Tapi ternyata mereka jauh lebih
>cinta jabatan ketimbang membantu Presiden. "Mismatch" antara Gus Dur dan
>para Menterinya itulah salah satu faktor penyebab berlarut-larutnya
>kerancuan hukum dan tragedi ekonomi dewasa ini.
>
>Sikap formalitas dan ritual selalu berpijak pada permukaan (surface), yang
>selalu berubah-ubah setiap saat bagaikan gelombang lautan yang tidak bisa
>dipegang. Sedangkan sikap materiil fundamental berpegang pada yang kokoh
>dan tidak berubah-ubah, yang terletak jauh di bawah permukaan tadi. Karena
>itu, kita harus menyelam dan menggali ke kedalaman untuk memperoleh
>pegangan yang teguh. Dalam praktiknya, kita sering ragu dan takut menyelam
>dan menggali ke kedalaman karena kita tidak tahu kedalamannya sampai di
>mana -- takut kalau-kalau mati terbenam. Dan bukan tidak mungkin, kita
>justru dibenamkan oleh mereka yang ada di permukaan.
>
>Aspek lain dari kerancuan hukum dewasa ini -- sebagai akibat dari kehidupan
>yang berlangsung di permukaan -- adalah "sukses" yang bisa diraih melalui
>"short cut", sandiwara, dan rekayasa, sekalipun itu pelanggaran hukum.
>Gejala inilah yang muncul secara mencolok dalam pencairan dana Rp 905
>miliar dari Bank Indonesia (BI) ke Bank Bali, yang selama ini dihebohkan
>sebagai "Skandal Bank Bali". Padahal, bukan Bank Bali yang melakukan
>perampokan uang dari BI, melainkan sekelompok orang dalam Partai Golkar.
>
>Orang-orang menganggap Bank Bali-lah dalang perampokan uang tersebut.
>Padahal dalang yang sebenarnya (auctor intellectualis) adalah komplotan
>Golkar tadi. Karena itu, "Skandal Bank Bali" lebih tepat disebut Skandal
>Golkar. Komplotan Golkar itulah yang memperalat Bank Bali sebagai "pion"
>dalam arena catur perampokan BI. Yang memegang peranan penting adalah
>"perwira-perwira catur", yang digerakkan dari berbagai lembaga tinggi
>negara dan dipakai untuk mengamankan dan melindungi "Raja Catur" si
>penerima uang rampokan.
>
>Pun dilakonkan aneka ragam "penangkal petir" supaya rasa penasaran, curiga,
>dan amarah rakyat -- yang bagaikan petir pembawa maut -- bisa tersalur ke
>bawah tanah untuk diredam dan dilupakan. Sedemikian canggih dan rapinya
>komplotan Golkar menyusun "alat-alat penagkal petir", sampai-sampai
>Presiden Gus Dur pun -- tanpa disadarinya -- telah dimanfaatkan komplotan
>tersebut sebagai penangkal petir, seperti yang akan dibahas dalam tulisan
>ini.
>
>Grand strategy yang dijalankan komplotan Golkar itu adalah supaya "Skandal
>Golkar" tidak tercium sama sekali dan "Skandal Bank Bali" sendiri dijadikan
>sebagai perkara tuduhan yang mengada-ada. Taktik tersebut berhasil karena
>Rudy Ramli dan Joko Tjandra (bos Grup Mulia), yang dijadikan Jaksa Agung
>sebagai terdakwa, akhirnya dimenangkan oleh Pengadilan dan dibebaskan dari
>segala tuduhan.
>
>Skandal Golkar
>
>1. Setelah melalui rekayasa yang sangat berbelit-belit dan rumit selama
>kurang lebih 1,5 tahun sejak Januari 1998, pada 1 Juni 1999 BI melakukan
>pembayaran kepada Bank Bali sebesar Rp 905 miliar atau lebih kurang US$ 100
>juta.
>
>2. Pada tanggal 3 Juni 1999, berdasarkan Perjanjian Cessi (yang juga
>direkayasa), Rudy Ramli dari Bank Bali mentransfer uang kepada Joko Tjandra
>(pemilik PT Ungaran Sari Garments) sebesar Rp 546 miliar.
>
>3. Rudy Ramli dan Joko Tjandra mentransfer (membagi-bagikan) uang tersebut
>kepada lebih kurang 150 orang penerima, baik itu perorangan maupun
>perusahaan, yang kebanyakan adalah anggota dan simpatisan Golkar. Transfer
>"uang rampokan" itu berlangsung selama Juni-Agustus 1999.
>
>Transfer uang Rp 546 miliar kepada Joko Tjandra itu tercium oleh pers
>sebagai "Skandal Bank Bali" yang diperalat bagi kepentingan Golkar dalam
>Pemilu. Karena kuatnya tuntutan masyarakat untuk mengusut lebih lanjut
>skandal tersebut, pemerintah terpaksa membentuk Tim Investigasi yang
>diserahkan kepada Pricewaterhouse Cooper.
>
>Diharapkan bahwa selama pemerintahan Golkar (BJ Habibie) masih berkuasa,
>hasil investigasi bisa saja dibelokkan, agar skandal yang sebenarnya tidak
>tersentuh oleh siapapun. Untuk itu investigasi dipaksakan selesai dalam
>waktu singkat, yakni 19 Agustus - 7 September 1999. Dengan waktu yang
>singkat itu, laporan Pricewaterhouse Cooper tentu menjadi sukar dicerna
>untuk mengetahui adanya "Skandal Golkar".
>
>Laporan itu memang proforma belaka. Pemerintah sama sekali tidak
>menggunakannya sebagai bahan pengusutan. Padahal laporan tersebut
>mengandung banyak data dan bukti yang (bila ditindaklanjuti) bisa
>membongkar rahasia terjadinya skandal perampokan uang Rp 905 milyar  tadi.
>Tetapi, maukah Golkar terbongkar rahasianya?
>
>Pemerintahan BJ Habibie hendak mengesankan masyarakat bahwa pemerintah
>seolah-olah ikhlas dan sungguh-sungguh menugaskan Pricewaterhouse Cooper
>melakukan investigasi. Mereka memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk
>membeli laporan tadi dan meneliti apakah benar ada kecurangan dalam
>pengucuran uang Rp 905 miliar dari BI. Tetapi hampir tidak ada yang
>berminat membeli laporan yang disusun dalam bahsa Inggeris itu. Dan itulah
>memang taktik mereka. Semua hal sudah diantisipasi pemerintah, sehingga
>terkabullah siasat Golkar supaya skandal seluruhnya tidak diutak-atik oleh
>siapapun. Bahkan laporan tadi juga harus dipeti-eskan.
>
>Sangat jenius sekali! Setelah Pemilu, Golkar bisa mengegolkan Marzuki
>Darusman sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Gus Dur. Berduet dengan Akbar
>Tanjung, Marzuki merupakan pilihan paling tepat untuk menutup-nutupi
>rahasia perampokan uang tadi. Dan Marzuki benar-benar harus diberi acungan
>jempol. Sebab berkat kejituannya menjalankan aneka ragam penangkal petir
>dan sandiwara hukum, dia membuktikan dirinya sanggup menjinakkan serangan
>dari kiri dan kanan bukan dalam kapasitasnya sebagai ahli teknis hukum,
>melainkan sebagai pendekar piawai dalam politik hukum.
>
>Marzuki adalah contoh "parexcelence" dari menteri yang bukan memilih
>rakyat, tapi mutlak memilih partainya. Ia dipilih melulu untuk misi
>tersebut. Sandiwara dan sekaligus penangkal petir utama yang dijalankan
>Marzuki adalah sebagai berikut:
>
>1. Syahril Sabirin
>
>Marzuki Darusman datang membisiki Presiden Gus Dur agar mencopot Syahril
>Sabirin sebagai Gubernur BI, lalu mengangkat Syahril sebagai Duta Besar.
>Hal ini kemudian menimbulkan polemik tajam tentang campur tangan Presiden
>atas "independensi" Gubernur BI.
>
>Marzuki tentulah tahu bahwa Presiden memiliki hak prerogatif 100% --
>seperti berlaku di negara manapun -- untuk menetapkan dan memberhentikan
>Gubernur BI. Pun Marzuki tahu bahwa Undang-Undang BI 1999 -- hasil rekayasa
>Syahril beserta orang-orang Golkar -- memuat ketentuan keliru bahwa
>Gubernur BI tidak boleh diganggu oleh siapapun. Karena itu dibuatlah siasat
>agar masalah independensi Gubernur BI ini menjadi persoalan besar, dengan
>mendiskreditkan Gus Dur.
>
>Masalah independensi Gubernur BI itu memang berhasil menyita perhatian
>masyarakat dan pers. Apalagi Syahril mengancam akan mengadukan Gus Dur ke
>polisi. Pada akhirnya masyarakat seperti membenarkan Syahril dan bersimpati
>kepadanya -- bukan kepada Gus Dur.
>
>Untuk memuluskan siasat Marzuki di atas, dibuatlah penangkal petir
>vivere-pericoloso untuk menjebloskan Syahril ke dalam tahanan Jaksa Agung,
>atas dasar yang mengada-ada. Syahril dituduh ikut dalam komplotan koruptor
>berdasarkan kehadirannya -- menurut Marzuki -- pada rapat di Hotel Mulia,
>tanggal 11 Februari 1999, beserta antara lain: Rudy Ramli, AA Baramuli,
>Tanri Abeng, Pande Lubis, dan Setya Novanto -- semuanya dari Golkar.
>
>Sementara itu Golkar menempatkan mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin --
>simpatisan Golkar -- sebagai Presiden Komisaris Bank Bali. Sedangkan Anwar
>Nasution, yang baru diangkat menjadi Deputy Senior Gubernur BI menyeletuk,
>"Saya lebih kaya dari Bambang Subianto". Ucapan Anwar ini hanya sekedar
>melindungi Bambang dari segala tuduhan korupsi dalam skandal Bank Bali.
>
>Marzuki tahu benar bahwa tuduhan korupsi Syahril sukar dibuktikan. Oleh
>karenanya sudah direncanakan dan diperhitungkan supaya Syahril dibebaskan
>dan ditempatkan kembali sebagai Gubernur BI. Syahril cuma digunakan sebagai
>tumbal penyelamat .
>
>Tujuan tersembunyi dari siasat Marzuki di atas adalah agar kesalahan fatal
>Syahril Sabirin, yang mengucurkan uang rampokan sebesar Rp 905 milyar
>kepada Bank Bali, tidak menjadi perhatian pers dan masyarakat. Bahkan
>dibuat tidak kentara dan bisa dianggap "tidak ada apa-apanya".
>
>Kesalahan fatal di atas tidak bisa dimungkiri Syahril karena dia sudah
>melanggar fungsi fundamental Bank Sentral. Tindakan Syahril yang
>mengucurkan uang rampokan itu tidak diperkenankan dan dibenarkan dalam
>praktik, apalagi teori moneter. Marzuki sengaja menjerat Syahril dengan
>tuduhan korupsi (yang sukar dibuktikan itu), padahal sangat jelas sekali
>terlihat bahwa Syahril melakukan kesalahan yang sangat krusial, yaitu
>penyelewengan dan pengkhianatannya atas tugas fundamental dirinya sebagai
>Gubernur BI.
>
>Syahril berani berbohong, berkilah, dan bersaksi pada sidang Pengadilan
>Negeri Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2000 bahwa BI hanya juru bayar. Dan
>sebelumnya, pada sidang 22 Mei 2000, ia mengatakan bahwa dalam persoalan
>skandal Bank Bali, ia dipaksa oleh desakan IMF, Perbanas, dll. Dan meski
>mengaku tidak tahu-menahu secara detail teknis pencairan uang cessi dari
>Bank Bali, Syahril bersaksi bahwa proses pencairan berjalan lancar.
>
>Kesaksian keliru tadi bukan dikarenakan Syahril tidak mengetahui teknis
>pelaksanaan tugasnya sebagai Gubernur BI, melainkan karena (sebagai
>simpatisan Golkar) ia harus membantu Golkar dan merelakan dirinya diperalat
>melakukan kesalahan fatal. Demikianlah, Syahril bukan memilih rakyat yang
>notabene dirugikan BI, tapi memilih Partai Golkarnya, yang memperalat dia.
>Syahril sengaja menutup-nutupi perampokan yang dilakukan partai tersebut
>pada BI.
>
>2. Joko Tjandra
>
>Marzuki Darusman, melalui Jaksa Penuntut Umumnya, Antasari Azhar, menuduh
>Joko Tjandra melakukan korupsi uang pencairan piutang Bank Bali. Dia
>dituntut hukuman penjara 1,5 tahun. Tuntutan hanya 1,5 tahun itu
>berdasarkan atas pertimbangan Jaksa Agung bahwa terdakwa telah
>mengembalikan uang tersebut kepada negara.
>
>Tetapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Agustus 2000, memvonis
>Joko bebas dari segala tuduhan tindak pidana korupsi. Hakim Ketua Soedarto
>bahkan menegaskan, "Negara jangan berkoar-koar saja kalau benar-benar
>dirugikan". Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
>tanggal 18 April 2000 mengatakan, "Dana Rp 546 miliar yang dituduh
>dikorupsikan sudah dikembalikan dan tersimpan di escrow account di BI dan
>oleh karenanya merupakan milik Joko Tjandra dari PT Era Giat Prima".
>
>Pada persidangan tanggal 28 Agustus tadi telah terjadi debat kusir akademis
>
>yang sengit antara pengacara OC Kaligis (pembela Joko) dan ahli perdata
>dari UI, Rosa Pangaribuan dan Juanda Rastawinata. Anehnya, dimintakan juga
>kesaksian Sutono, sopir Marimutu Manimaren. Semua saksi dibikin "keok" oleh
>Kaligis, yang terkenal sangat licin membela dan memenangkan orang yang
>bersalah menjadi orang yang bersih dan jujur.
>
>Menanggapi bebasnya Joko ini, Suhadibroto -- mantan Jaksa Penuntut Umum
>yang sekarang anggota Komisi Hukum Indonesia dan dikenal umum sebagai ahli
>teknis di bidangnya -- menilai bebasnya Joko lebih banyak disebabkan
>kelemahan Jaksa Penuntut Umum menyusun dakwaan. "Kalau saya jadi hakim,
>Joko juga akan saya bebaskan".
>
>Pembebasan Joko dari tuduhan korupsi memang sudah diantisipasi oleh
>Marzuki. Siasatnya adalah dengan bebasnya Joko dari tuduhan korupsi, maka
>Golkar pun otomatis akan bebas dari tuduhan perampokan Rp 905 miliar dari
>BI. Dan aneh sekali imbauan dari Yushar Yahya, Kepala Pusat Penerangan
>Hukum Kejaksaan Agung. Ia berpura-pura berada dalam kebingungan menghadapi
>vonis bebas tadi dengan berkata, "Apabila ada pihak yang menilai dan
>mempunyai bukti bahwa terjadi praktik mafia peradilan dalam putusan itu,
>mereka diharapkan mengadukannya sesuai dengan prosedur hukum".
>
>Sandiwara Yushar tersebut ditimpali pula oleh Marzuki dengan mengeser
>cepat-cepat Chaerul Imam dan RP Sihombing dari kedudukan mereka sebagai JAM
>
>Pidsus agar rahasia sandiwara Marzuki tadi tidak bocor kepada umum. Marzuki
>harus memakai kepercayaan mutlak dari orang-orang seperti Yushar Yahya.
>
>Marzuki mengakui bahwa Joko sudah mengembalikan uang sebesar Rp 546 miliar
>yang diterima Joko dari Bank Bali pada 3 juni 1999, dan sudah berada dalam
>"escrow account" BI. Padahal Marzuki mengetahui sendiri bahwa uang Rp 546
>miliar tadi sudah habis dibagi-bagikan Joko dan Rudy selama Juni-Agustus
>1999, sehingga "escrow account"-nya fiktif belaka untuk mengelabui
>masyarakat umum. "Escrow Account" ini terpaksa diciptakan dan direkayasa
>sebagai penangkal petir untuk menghilangkan syak wasangka tentang adanya
>skandal perampokan uang oleh Golkar. Marzuki telah melakukan "crime
>vindicating crime".
>
>Pintarnya Marzuki menutup-nutupi tindak pidana perampokan itu dapat
>disaksikan dari strateginya memenggal tubuh perampokan tadi dan menggelar
>pengadilan dari sebagiannya saja -- yang didasarkan pada tuduhan korupsi Rp
>546 miliar yang dilakukan Joko Tjandra. Marzuki tidak menyinggung apa-apa
>tentang Rp 905 miliar skandal satu-satunya itu.
>
>Siasat tersebut sama seperti yang dilakukan Marzuki yang memenggal dan
>menggelar pengadilan Soeharto. Marzuki menjerat Soeharto berdasarkan
>korupsi yang menurut Marzuki dilakukan Soeharto dalam kedudukannya sebagai
>ketua dari yayasan-yayasan yang didirikannya. Pengadilan tersebut
>mengalihkan perhatian dari kesalahan fatal dan fundamental bahwa Soeharto
>sebagai presiden sudah melanggar sumpahnya.
>
>
>
>
>------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-~>
>eGroups is now Yahoo! Groups
>Click here for more details
>http://click.egroups.com/1/11231/1/_/_/_/982219265/
>---------------------------------------------------------------------_->
>
>=================================================
>
>Forum ini bukan forum debat kusir tetapi bertujuan untuk membangun
komunikasi massa yang positif dalam upaya mendorong lahirnya Indonesia yang
lebih baik, serta untuk menggali
>berbagai aspirasi, sambil menguji berbagai langkah FID dalam persepsi
komunitas yang lebih luas atau kirimkan pula kritik & masukan terhadap
kelangsungan FID di masa yang akan datang dan untuk tercapainya Indonesia
yang lebih baik.
>
>Bila ingin menjadi anggota milis ini kirimkan email ke:
[EMAIL PROTECTED]
>
>Bila ingin keluar dari keanggotaan milis ini kirimkan email ke:
[EMAIL PROTECTED]
>
>=================================================
>



...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 
















Kirim email ke