Dari kampus yang berlebel PEDEGAK ORDE BARU data kejahatan GOLKAR TERKUAK. Myp -----Original Message----- From: He-Man <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Cc: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Date: 15 Februari 2001 13:42 Subject: [indonesia_damai] BUBARKAN PARTAI GOLKAR !! > >-----Original Message----- >From: fadjroel rachman [mailto:[EMAIL PROTECTED]] >Sent: Thursday, February 15, 2001 10:22 AM >To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; >[EMAIL PROTECTED] >Subject: [pemudasosialis] Fwd: [prodem] BUBARKAN PARTAI GOLKAR > >Terlampir tulisan dari Bung Oppusunggu, seorang ekonom senior lulusan >FE-UI, yang dengan jeli mencium bau busuk mega-korupsi Golkar yang sangat >canggih. Kita telah dengar sinyalemen Menhan Mahfud MD mengenai korupsi >Golkar Rp 90 miliar untuk memenangkan Pemilu, yang bisa berujung pada >pembubaran Golkar. Kenyataannya, jauh lebih besar dari itu. >Tulisan ini menunjukkan korupsi Rp 905 miliar, yang dirampok Golkar dari BI >secara canggih untuk dana Pemilu. Golkar harus dibubarkan, dengan alasan >yang jelas, yaitu perampokan terhadap BI demi untuk money politics, >sehingga Golkar menjadi pemenang Pemilu ke-2. Golkar hanya menang di >daerah-daerah luar Jawa, yang sangat mudah dibeli suaranya. Semuanya serba >canggih. Skandal (patut diduga) Gus Dur hanya sebesar teri dibandingkan >kasus Golkargate ini. >Mari bongkar ramai-ramai sistem Orde Baru yang busuk sekali baunya. Terlalu >banyak KKN Orba yang tidak akan mau dibongkar oleh cowboy-cowboy DPR, >bahkan pasti akan dihalang-halangi oleh mereka, sebagaimana korupsi BULOG >yang sebenarnya. > >BUBARKAN PARTAI GOLKAR !!! > >Kerancuan Hukum > >Kerancuan hukum sekarang ini merajalela di segala bidang. Sangat sulit >membedakan pelanggaran hukum dari penegakan hukum. Kedua-duanya menyatu >meracuni hidup masyarakat berbangsa dan bernegara. Racun inilah yang >membuat kesatuan dan persatuan bangsa semakin tercabik-cabik dan rapuh. >Rakyat semakin jengkel, kecewa, dan frustrasi menghadapi kerancuan yang >semakin memuncak. > >Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) sendiri meluapkan kekecewaan rakyat >ini dengan melontarkan kata-kata eksplosif, seperti: "Feisal Tandjung >berencana menghabisi Gus Dur dan Megawati", "Tangkap Tommy", "Mahasiswa >boleh berdemonstrasi ke Jalan Cendana dan melempari kaca rumah Soeharto", >"Harus dicari hakim yang tidak bisa dibeli", "Mana bisa saya biarkan kepala >rakyat kecil yang tidak salah diinjak-injak terus". Sehubungan dengan itu, >Gus Dur pun tiba-tiba saja mencopot Kapolri Rusdihardjo. > >Tindakan dan ucapan Gus Dur tadi diejek oleh berbagai pihak, khususnya oleh >pimpinan dan sebagian anggota DPR-MPR. Mereka sama sekali tidak menyadari >bahwa sekiranya pun Gus Dur dianggap bersalah, kesalahannya tersebut >dimaksudkan untuk mencegah terjadinya berbagai kesalahan yang maha besar, >yang dapat membuat rakyat kecil terus terinjak-injak. > >Contoh lainnya adalah kasus Agus Wirahadikusuma. Agus dipersalahkan karena >melanggar Kode Etik TNI. Padahal, kesalahan Agus ini sebenarnya sepele >sekali dibandingkan dengan korupsi besar-besaran di Kostrad -- yang baru >diketahui setelah diungkapkan Agus. > >Jelaslah bahwa "lawan-lawan" Gus Dur tidak lagi merasakan perbedaan >fundamental antara pelanggaran hukum formal (melanggar ketentuan MPR, >misalnya) dan pelanggaran materiil fundamental. Sebab, yang disebut >terakhir ini menyatakan bahwa kepentingan rakyat berada di atas >segala-galanya, baik di atas undang-undang, DPR-MPR, maupun di atas >presiden, apalagi kepentingan kedudukan pribadi pejabat. Di sinilah letak >perbedaan prinsipilnya: Gus Dur dipilih dan memilih rakyat, sedangkan >anggota DPR-MPR dipilih tapi TIDAK memilih rakyat. Orang-orang yang berjiwa >kerdillah yang menimpali berbagai pernyataan Gus Dur tadi dengan >meniup-niupkan masalah Buloggate, Bruneigate, dll soal tetek bengek. > >Gus Dur kelihatan single fighter dalam Kabinet yang dibentuknya sendiri. >Konsistensi sikap Gus Dur tidak diimbangi dan dilengkapi oleh keahlian >teknis para Menteri. Bahkan beberapa diantara mereka -- termasuk juga Ketua >dan Sekretaris Dewan Ekonomi Nasional -- berlagak lebih pintar dengan >mengkritik Gus Dur habis-habisan. Secara etis, mereka seyogyanya harus >konsekuen mengundurkan diri dari Kabinet. Tapi ternyata mereka jauh lebih >cinta jabatan ketimbang membantu Presiden. "Mismatch" antara Gus Dur dan >para Menterinya itulah salah satu faktor penyebab berlarut-larutnya >kerancuan hukum dan tragedi ekonomi dewasa ini. > >Sikap formalitas dan ritual selalu berpijak pada permukaan (surface), yang >selalu berubah-ubah setiap saat bagaikan gelombang lautan yang tidak bisa >dipegang. Sedangkan sikap materiil fundamental berpegang pada yang kokoh >dan tidak berubah-ubah, yang terletak jauh di bawah permukaan tadi. Karena >itu, kita harus menyelam dan menggali ke kedalaman untuk memperoleh >pegangan yang teguh. Dalam praktiknya, kita sering ragu dan takut menyelam >dan menggali ke kedalaman karena kita tidak tahu kedalamannya sampai di >mana -- takut kalau-kalau mati terbenam. Dan bukan tidak mungkin, kita >justru dibenamkan oleh mereka yang ada di permukaan. > >Aspek lain dari kerancuan hukum dewasa ini -- sebagai akibat dari kehidupan >yang berlangsung di permukaan -- adalah "sukses" yang bisa diraih melalui >"short cut", sandiwara, dan rekayasa, sekalipun itu pelanggaran hukum. >Gejala inilah yang muncul secara mencolok dalam pencairan dana Rp 905 >miliar dari Bank Indonesia (BI) ke Bank Bali, yang selama ini dihebohkan >sebagai "Skandal Bank Bali". Padahal, bukan Bank Bali yang melakukan >perampokan uang dari BI, melainkan sekelompok orang dalam Partai Golkar. > >Orang-orang menganggap Bank Bali-lah dalang perampokan uang tersebut. >Padahal dalang yang sebenarnya (auctor intellectualis) adalah komplotan >Golkar tadi. Karena itu, "Skandal Bank Bali" lebih tepat disebut Skandal >Golkar. Komplotan Golkar itulah yang memperalat Bank Bali sebagai "pion" >dalam arena catur perampokan BI. Yang memegang peranan penting adalah >"perwira-perwira catur", yang digerakkan dari berbagai lembaga tinggi >negara dan dipakai untuk mengamankan dan melindungi "Raja Catur" si >penerima uang rampokan. > >Pun dilakonkan aneka ragam "penangkal petir" supaya rasa penasaran, curiga, >dan amarah rakyat -- yang bagaikan petir pembawa maut -- bisa tersalur ke >bawah tanah untuk diredam dan dilupakan. Sedemikian canggih dan rapinya >komplotan Golkar menyusun "alat-alat penagkal petir", sampai-sampai >Presiden Gus Dur pun -- tanpa disadarinya -- telah dimanfaatkan komplotan >tersebut sebagai penangkal petir, seperti yang akan dibahas dalam tulisan >ini. > >Grand strategy yang dijalankan komplotan Golkar itu adalah supaya "Skandal >Golkar" tidak tercium sama sekali dan "Skandal Bank Bali" sendiri dijadikan >sebagai perkara tuduhan yang mengada-ada. Taktik tersebut berhasil karena >Rudy Ramli dan Joko Tjandra (bos Grup Mulia), yang dijadikan Jaksa Agung >sebagai terdakwa, akhirnya dimenangkan oleh Pengadilan dan dibebaskan dari >segala tuduhan. > >Skandal Golkar > >1. Setelah melalui rekayasa yang sangat berbelit-belit dan rumit selama >kurang lebih 1,5 tahun sejak Januari 1998, pada 1 Juni 1999 BI melakukan >pembayaran kepada Bank Bali sebesar Rp 905 miliar atau lebih kurang US$ 100 >juta. > >2. Pada tanggal 3 Juni 1999, berdasarkan Perjanjian Cessi (yang juga >direkayasa), Rudy Ramli dari Bank Bali mentransfer uang kepada Joko Tjandra >(pemilik PT Ungaran Sari Garments) sebesar Rp 546 miliar. > >3. Rudy Ramli dan Joko Tjandra mentransfer (membagi-bagikan) uang tersebut >kepada lebih kurang 150 orang penerima, baik itu perorangan maupun >perusahaan, yang kebanyakan adalah anggota dan simpatisan Golkar. Transfer >"uang rampokan" itu berlangsung selama Juni-Agustus 1999. > >Transfer uang Rp 546 miliar kepada Joko Tjandra itu tercium oleh pers >sebagai "Skandal Bank Bali" yang diperalat bagi kepentingan Golkar dalam >Pemilu. Karena kuatnya tuntutan masyarakat untuk mengusut lebih lanjut >skandal tersebut, pemerintah terpaksa membentuk Tim Investigasi yang >diserahkan kepada Pricewaterhouse Cooper. > >Diharapkan bahwa selama pemerintahan Golkar (BJ Habibie) masih berkuasa, >hasil investigasi bisa saja dibelokkan, agar skandal yang sebenarnya tidak >tersentuh oleh siapapun. Untuk itu investigasi dipaksakan selesai dalam >waktu singkat, yakni 19 Agustus - 7 September 1999. Dengan waktu yang >singkat itu, laporan Pricewaterhouse Cooper tentu menjadi sukar dicerna >untuk mengetahui adanya "Skandal Golkar". > >Laporan itu memang proforma belaka. Pemerintah sama sekali tidak >menggunakannya sebagai bahan pengusutan. Padahal laporan tersebut >mengandung banyak data dan bukti yang (bila ditindaklanjuti) bisa >membongkar rahasia terjadinya skandal perampokan uang Rp 905 milyar tadi. >Tetapi, maukah Golkar terbongkar rahasianya? > >Pemerintahan BJ Habibie hendak mengesankan masyarakat bahwa pemerintah >seolah-olah ikhlas dan sungguh-sungguh menugaskan Pricewaterhouse Cooper >melakukan investigasi. Mereka memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk >membeli laporan tadi dan meneliti apakah benar ada kecurangan dalam >pengucuran uang Rp 905 miliar dari BI. Tetapi hampir tidak ada yang >berminat membeli laporan yang disusun dalam bahsa Inggeris itu. Dan itulah >memang taktik mereka. Semua hal sudah diantisipasi pemerintah, sehingga >terkabullah siasat Golkar supaya skandal seluruhnya tidak diutak-atik oleh >siapapun. Bahkan laporan tadi juga harus dipeti-eskan. > >Sangat jenius sekali! Setelah Pemilu, Golkar bisa mengegolkan Marzuki >Darusman sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Gus Dur. Berduet dengan Akbar >Tanjung, Marzuki merupakan pilihan paling tepat untuk menutup-nutupi >rahasia perampokan uang tadi. Dan Marzuki benar-benar harus diberi acungan >jempol. Sebab berkat kejituannya menjalankan aneka ragam penangkal petir >dan sandiwara hukum, dia membuktikan dirinya sanggup menjinakkan serangan >dari kiri dan kanan bukan dalam kapasitasnya sebagai ahli teknis hukum, >melainkan sebagai pendekar piawai dalam politik hukum. > >Marzuki adalah contoh "parexcelence" dari menteri yang bukan memilih >rakyat, tapi mutlak memilih partainya. Ia dipilih melulu untuk misi >tersebut. Sandiwara dan sekaligus penangkal petir utama yang dijalankan >Marzuki adalah sebagai berikut: > >1. Syahril Sabirin > >Marzuki Darusman datang membisiki Presiden Gus Dur agar mencopot Syahril >Sabirin sebagai Gubernur BI, lalu mengangkat Syahril sebagai Duta Besar. >Hal ini kemudian menimbulkan polemik tajam tentang campur tangan Presiden >atas "independensi" Gubernur BI. > >Marzuki tentulah tahu bahwa Presiden memiliki hak prerogatif 100% -- >seperti berlaku di negara manapun -- untuk menetapkan dan memberhentikan >Gubernur BI. Pun Marzuki tahu bahwa Undang-Undang BI 1999 -- hasil rekayasa >Syahril beserta orang-orang Golkar -- memuat ketentuan keliru bahwa >Gubernur BI tidak boleh diganggu oleh siapapun. Karena itu dibuatlah siasat >agar masalah independensi Gubernur BI ini menjadi persoalan besar, dengan >mendiskreditkan Gus Dur. > >Masalah independensi Gubernur BI itu memang berhasil menyita perhatian >masyarakat dan pers. Apalagi Syahril mengancam akan mengadukan Gus Dur ke >polisi. Pada akhirnya masyarakat seperti membenarkan Syahril dan bersimpati >kepadanya -- bukan kepada Gus Dur. > >Untuk memuluskan siasat Marzuki di atas, dibuatlah penangkal petir >vivere-pericoloso untuk menjebloskan Syahril ke dalam tahanan Jaksa Agung, >atas dasar yang mengada-ada. Syahril dituduh ikut dalam komplotan koruptor >berdasarkan kehadirannya -- menurut Marzuki -- pada rapat di Hotel Mulia, >tanggal 11 Februari 1999, beserta antara lain: Rudy Ramli, AA Baramuli, >Tanri Abeng, Pande Lubis, dan Setya Novanto -- semuanya dari Golkar. > >Sementara itu Golkar menempatkan mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin -- >simpatisan Golkar -- sebagai Presiden Komisaris Bank Bali. Sedangkan Anwar >Nasution, yang baru diangkat menjadi Deputy Senior Gubernur BI menyeletuk, >"Saya lebih kaya dari Bambang Subianto". Ucapan Anwar ini hanya sekedar >melindungi Bambang dari segala tuduhan korupsi dalam skandal Bank Bali. > >Marzuki tahu benar bahwa tuduhan korupsi Syahril sukar dibuktikan. Oleh >karenanya sudah direncanakan dan diperhitungkan supaya Syahril dibebaskan >dan ditempatkan kembali sebagai Gubernur BI. Syahril cuma digunakan sebagai >tumbal penyelamat . > >Tujuan tersembunyi dari siasat Marzuki di atas adalah agar kesalahan fatal >Syahril Sabirin, yang mengucurkan uang rampokan sebesar Rp 905 milyar >kepada Bank Bali, tidak menjadi perhatian pers dan masyarakat. Bahkan >dibuat tidak kentara dan bisa dianggap "tidak ada apa-apanya". > >Kesalahan fatal di atas tidak bisa dimungkiri Syahril karena dia sudah >melanggar fungsi fundamental Bank Sentral. Tindakan Syahril yang >mengucurkan uang rampokan itu tidak diperkenankan dan dibenarkan dalam >praktik, apalagi teori moneter. Marzuki sengaja menjerat Syahril dengan >tuduhan korupsi (yang sukar dibuktikan itu), padahal sangat jelas sekali >terlihat bahwa Syahril melakukan kesalahan yang sangat krusial, yaitu >penyelewengan dan pengkhianatannya atas tugas fundamental dirinya sebagai >Gubernur BI. > >Syahril berani berbohong, berkilah, dan bersaksi pada sidang Pengadilan >Negeri Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2000 bahwa BI hanya juru bayar. Dan >sebelumnya, pada sidang 22 Mei 2000, ia mengatakan bahwa dalam persoalan >skandal Bank Bali, ia dipaksa oleh desakan IMF, Perbanas, dll. Dan meski >mengaku tidak tahu-menahu secara detail teknis pencairan uang cessi dari >Bank Bali, Syahril bersaksi bahwa proses pencairan berjalan lancar. > >Kesaksian keliru tadi bukan dikarenakan Syahril tidak mengetahui teknis >pelaksanaan tugasnya sebagai Gubernur BI, melainkan karena (sebagai >simpatisan Golkar) ia harus membantu Golkar dan merelakan dirinya diperalat >melakukan kesalahan fatal. Demikianlah, Syahril bukan memilih rakyat yang >notabene dirugikan BI, tapi memilih Partai Golkarnya, yang memperalat dia. >Syahril sengaja menutup-nutupi perampokan yang dilakukan partai tersebut >pada BI. > >2. Joko Tjandra > >Marzuki Darusman, melalui Jaksa Penuntut Umumnya, Antasari Azhar, menuduh >Joko Tjandra melakukan korupsi uang pencairan piutang Bank Bali. Dia >dituntut hukuman penjara 1,5 tahun. Tuntutan hanya 1,5 tahun itu >berdasarkan atas pertimbangan Jaksa Agung bahwa terdakwa telah >mengembalikan uang tersebut kepada negara. > >Tetapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Agustus 2000, memvonis >Joko bebas dari segala tuduhan tindak pidana korupsi. Hakim Ketua Soedarto >bahkan menegaskan, "Negara jangan berkoar-koar saja kalau benar-benar >dirugikan". Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan >tanggal 18 April 2000 mengatakan, "Dana Rp 546 miliar yang dituduh >dikorupsikan sudah dikembalikan dan tersimpan di escrow account di BI dan >oleh karenanya merupakan milik Joko Tjandra dari PT Era Giat Prima". > >Pada persidangan tanggal 28 Agustus tadi telah terjadi debat kusir akademis > >yang sengit antara pengacara OC Kaligis (pembela Joko) dan ahli perdata >dari UI, Rosa Pangaribuan dan Juanda Rastawinata. Anehnya, dimintakan juga >kesaksian Sutono, sopir Marimutu Manimaren. Semua saksi dibikin "keok" oleh >Kaligis, yang terkenal sangat licin membela dan memenangkan orang yang >bersalah menjadi orang yang bersih dan jujur. > >Menanggapi bebasnya Joko ini, Suhadibroto -- mantan Jaksa Penuntut Umum >yang sekarang anggota Komisi Hukum Indonesia dan dikenal umum sebagai ahli >teknis di bidangnya -- menilai bebasnya Joko lebih banyak disebabkan >kelemahan Jaksa Penuntut Umum menyusun dakwaan. "Kalau saya jadi hakim, >Joko juga akan saya bebaskan". > >Pembebasan Joko dari tuduhan korupsi memang sudah diantisipasi oleh >Marzuki. Siasatnya adalah dengan bebasnya Joko dari tuduhan korupsi, maka >Golkar pun otomatis akan bebas dari tuduhan perampokan Rp 905 miliar dari >BI. Dan aneh sekali imbauan dari Yushar Yahya, Kepala Pusat Penerangan >Hukum Kejaksaan Agung. Ia berpura-pura berada dalam kebingungan menghadapi >vonis bebas tadi dengan berkata, "Apabila ada pihak yang menilai dan >mempunyai bukti bahwa terjadi praktik mafia peradilan dalam putusan itu, >mereka diharapkan mengadukannya sesuai dengan prosedur hukum". > >Sandiwara Yushar tersebut ditimpali pula oleh Marzuki dengan mengeser >cepat-cepat Chaerul Imam dan RP Sihombing dari kedudukan mereka sebagai JAM > >Pidsus agar rahasia sandiwara Marzuki tadi tidak bocor kepada umum. Marzuki >harus memakai kepercayaan mutlak dari orang-orang seperti Yushar Yahya. > >Marzuki mengakui bahwa Joko sudah mengembalikan uang sebesar Rp 546 miliar >yang diterima Joko dari Bank Bali pada 3 juni 1999, dan sudah berada dalam >"escrow account" BI. Padahal Marzuki mengetahui sendiri bahwa uang Rp 546 >miliar tadi sudah habis dibagi-bagikan Joko dan Rudy selama Juni-Agustus >1999, sehingga "escrow account"-nya fiktif belaka untuk mengelabui >masyarakat umum. "Escrow Account" ini terpaksa diciptakan dan direkayasa >sebagai penangkal petir untuk menghilangkan syak wasangka tentang adanya >skandal perampokan uang oleh Golkar. Marzuki telah melakukan "crime >vindicating crime". > >Pintarnya Marzuki menutup-nutupi tindak pidana perampokan itu dapat >disaksikan dari strateginya memenggal tubuh perampokan tadi dan menggelar >pengadilan dari sebagiannya saja -- yang didasarkan pada tuduhan korupsi Rp >546 miliar yang dilakukan Joko Tjandra. Marzuki tidak menyinggung apa-apa >tentang Rp 905 miliar skandal satu-satunya itu. > >Siasat tersebut sama seperti yang dilakukan Marzuki yang memenggal dan >menggelar pengadilan Soeharto. Marzuki menjerat Soeharto berdasarkan >korupsi yang menurut Marzuki dilakukan Soeharto dalam kedudukannya sebagai >ketua dari yayasan-yayasan yang didirikannya. Pengadilan tersebut >mengalihkan perhatian dari kesalahan fatal dan fundamental bahwa Soeharto >sebagai presiden sudah melanggar sumpahnya. > > > > >------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-~> >eGroups is now Yahoo! Groups >Click here for more details >http://click.egroups.com/1/11231/1/_/_/_/982219265/ >---------------------------------------------------------------------_-> > >================================================= > >Forum ini bukan forum debat kusir tetapi bertujuan untuk membangun komunikasi massa yang positif dalam upaya mendorong lahirnya Indonesia yang lebih baik, serta untuk menggali >berbagai aspirasi, sambil menguji berbagai langkah FID dalam persepsi komunitas yang lebih luas atau kirimkan pula kritik & masukan terhadap kelangsungan FID di masa yang akan datang dan untuk tercapainya Indonesia yang lebih baik. > >Bila ingin menjadi anggota milis ini kirimkan email ke: [EMAIL PROTECTED] > >Bila ingin keluar dari keanggotaan milis ini kirimkan email ke: [EMAIL PROTECTED] > >================================================= > ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
