Masalah yang mengikuti pernyataan Menhan bahwa Golkar menerima (atau menggunakan) dana non budgedter Bulog sebesar 90 milyar semakin mengemuka. Tuntutan pembubaran partai itu semakin gencar juga rasanya. Menhan menyatakan lagi, siap dipanggil seandainya diperlukan sebagai saksi. Bahkan seandainya DPR membentuk PANSUS pun akan dilayani. Tuntutan agar DPR membentuk PANSUS BULOG-GATE jilid 2 juga mengemuka rupanya. Tapi baru tahu aku bahwa menurut ketua fraksi golkar dan mantan Pansus Bulog-gate jilid 1, PANSUS adalah alat kontrol DPR untuk pemerintah. Soal pemubaran partai bukan dengan PANSUS, tetapi itu adalah masalah HUKUM. Baru tahu aku, bahwa yanatera-gate yang kental sekali dengan nuansa hukum bercampur politik itu sangat layak di-pansus-kan, sedang partai golkar yang "suci" politik karena telah dihukum pada pemilu tak layak masuk pansus. Baru tahu aku, bahwa PANSUS tidak layak dibentuk untuk urusan bulog jilid 2 ini, kecuali pemerintah menyatakan TIDAK SANGGUP menanganinya.... Baru ngeh benar sekarang akan isi 500 kepala wakil-wakil rakyat di gedung-hijau SENAYAN. Baru tahu aku.....! Ki Punggung Pagelaran -------------------------- apa bedane uwong ambek manungsa? ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--

Kirim email ke