(Netter Kuli-tinta yth, mohon maaf kalau mail ini
sangat panjang)
---------->:-{(
Pro Bung-2 :
1. Nopi Hidayat
2. Imron Zen
3. Agus Widjiastono
---------------------------------------------
1. 17 kali untuk sholat wajib!!
   Salam,
2. koreksi!
   bukan hanya 5x mas, tapi minimal 17x (normally). Anda
   sholatkah?
3. Mungkin maksudnya..hanya untuk subuh dan magrib saja... 
    makanya...jumlahnya....
    5x......he..he..hee....
4. Tuh kan apa saya bilang minimal 17 kali,..lebih banyak
    juga lebih sip!!!, makanya Bung FK jangan ngarang2 aja sih?.
-----------------------------------------------------
Terimakasih atas koreksi, pertanyaan dan anjuran serta
ajaran buat saya, atas tanggapan e-mail yang saya tujukan
kepada Mas Aswat (AC).

Saya terusterang kalau memakai logika yang Bung-2 
kesankan dalam koreksi-2 di atas, mungkin sudah
memenuhi syarat MINIMAL dalam menjalankan SHALAT.
Tetapi kalau saya perhitungkan sendiri dengan maksud
dan niat saya melakukan shalat, barangkali malah
saya belum pernah membaca Fatihah dengan baik dan
benar, buktinya saya harus mengulang-ulang bahkan
dalam satu shalat. (meminjam istilahnya Mas Agus
>:-{)  )
 
Karena, kebetulan sore tadi saya menerimanya, ada
seseorang yang berkenan memberikan keterangan
atas pertanyaan saya tentang apa yang dimaksud
dengan qurban dan shalat sebagai yang saya tempel 
di ekor mail ini.

Sebelumnya saya mengajukan pertanyaan, berapa
kalikah Shalat? Berapa kalikah Syahadat? Berapa
kalikah ber-Zakat, dan berapa kalikah ber-Haji?
Paling tidak syarat minimal-nya sehingga saya bisa
memahami pesan Bung Nopi yang "...lebih banyak
juga lebih baik". Agar saya tidak ngarang-ngarang
lagi. 

tararengkyuuuuu.... yesss!

    Ki Denggleng Pagelaran
--------------------------
apa bedane uwong ambek
manungsa?
------------------------------------------
FK:
Salam wa rahmah,
Boleh saya mengajukan pertanyaan untuk memperoleh 
pencerahan, kan?
Pada waktu al-Kautsar diwahyukan, apakah sudah 
juga disyari'atkan Iedul Adha? Bahkan apakah sudah
disyari'atkan shalat dengan ritual yang sekarang kita 
jalankan? Sehingga kita boleh mengartikan an-har 
sebagai udhiyyah? Atau ada pengertian lebih substansial 
dari istilah Shalat dan An-har dari al-Kautsar itu?

ACh:
Ketika saya sampaikan kupasan dan ulasan tafsir surat 
al-Kautsar, saya terangkan bahwa banyak orang yang 
menggunakan dalil surat ini untuk perintah "shalat" dan 
perintah berkorban (inhar).

Sebenarnya surat al-Kautsar adalah surat yang 
diturunkan di awal kenabian, yaitu ketika beliau di 
Mekah. Dengan demikian perintah shalat yang termaktub
dalam surat tentu masih jauh dari kewajiban salat 
seperti yang kita saksikan hari ini. Pada waktu itu
salat nabi cuma 2 rakaat, dan menurut sejarah masih
dilakukan 3 kali sehari masing-masing 2 rakaat.

Sedangkan perintah berkorban ada di surat al-Hajj, 
yaitu surat yang turun di Madinah, setelah tahun ke-5 
H. Dan itu pun diperingatkan pada ayat 37 bahwa daging
dan darah penyembelihan/korban itu tak akan sampai
kepada Tuhan. Yang sampai kepada Tuhan adalah ketakwaan 
orang yang berkorban. Jadi, jelas sekali bahwa perintah
korban pada al-Kautsar tidak sama dengan di surat 
al-Hajj. Yang di surat terakhir inilah yang berkaitan 
dengan korban hewan pada Idhul Adha. 

Jika menilik bunyi dan kandungan surat-surat yang turun
di awal kenabian, kita bisa menyimpulkan bahwa perintah
berkorban adalah mengorbankan "hawa nafsu". Untuk
menjadi manusia yang berserah diri, maka manusia harus
rela mengorbankan kepentingan egonya.  
     
--------------
 SYARAT-SYARAT HEWAN QURBAN
  * Umur: 1. Unta (6 tahun keatas)
          2. Sapi dan Kambing (3 tahun keatas)
          3. Sedangkan untuk domba yaitu berumur 2 tahun 
             ke atas atau telah ront ok gigi depannya walaupun 
             masih di bawah 2 tahun.
  * Selamat dari aib sebagai berikut:
          1. Sakit gila
          2. Buta sebelah mata (pecak)
          3. Pincang
          4. Terpotong sebagian telinga dan dikiaskan seluruh 
              aib yang lainnya dengan aib-aib diatas.
----------------------------------
Kembali saya mohon pencerahan dengan syarat-syarat 
hewan qurban. Terutama dengan memperhatikan syarat
yang selamat (bebas) dari aib, point ke-4 yang mengkiaskan 
seluruh aib dengan aib-aib yang telah diterangkan.
Apakah dengan demikian ada hewan yang layak 
di-qurban-kan?
Dasar saya hanya pada sejarah Nabi tulisan Haekkal, 
yang menceritakan bahwa kelahiran Ayahanda Nabi, 
disertai qurban 450 ekor unta. Jadi dengan adanya 
syarat-syarat itu bukankah berarti, sebenarnya 
Nabi berkehendak mengurangi perbuatan sia-sia 
dengan penyembelihan hewan qurban.
     
maaf, hanya berpendapat, mohon dikoreksi.
     
wassalamu'alaikum wa rahmah.
 -------------------------------------------
ACh:
Memang jika kita mau membaca al Quran dengan seksama, 
dengan memohon petunjuk kepada Tuhan, dengan 
menggunakan akal kita dengan jernih, maka kita tiba pada 
kesimpulan bahwa korban hewan itu sebenarnya mengarah 
pada "peniadaan" korban hewan. Di dalam surat al-An'am/6 
ayat 38 dijelaskan bahwa semua binatang itu adalah "UMAT-
UMAT SEPERTI MANUSIA" juga. Jika kita sadar bahwa 
binatang itu juga umat seperti manusia maka lambat atau 
cepat, manusia tak akan menjadikan hewan sebagai korban. 
Dan, sekarang ini sudah ada pemikiran pada kaum inteletual 
Islam bahwa korban idhul adha sebaiknya diganti dengan 
bentu korban yang lebih bermanfaat dan lebih manusiawi.
         
 Seperti juga waktu pelaksanaan ibadah haji. Jelas sekali 
dinyatakan di dalam Al Quran bahwa ibadah haji itu pada 
beberapa bulan yang tertentu, yaitu pada bulan-bulan 
haram. Ini artinya pelaksanaan haji menurut al Quran adalah 
bulan Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, dan Muharram.
Tetapi, ternyata kita masih terpaku hanya, sekali lagi hanya, 
pada bulan Dzul Hijjah, yaitu 9,10,11, 12 dan 13. Sehingga 
pelaksanaan haji menjadi menumpuk, dan sering mendatangkan 
petaka. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena umat Islam 
bisanya cuma taklid! Rasul sendiri setelah haji disyariatkan 
hanya menunaikan sekali, sekali lagi sekali, dan haji ini dinamakan 
haji wada' alias haji perpisahan. Cuma sekali menjalankan haji 
dan sekaligus pamitan. Haji yang sekali ini dilakukan pada bulan 
Dzul Hijjah, dan ternyata kita membeo cuma di bulan ini. Padahal 
Al Quran jelas-jelas mengatakan pelaksanaannya di beberapa 
bulan. Rupanya Al Quran sudah tidak dianggap sebagai acuan 
lagi oleh umat Islam!!!   
     
 Untuk itu saya menyeru, patuhilah Allah dan Rasul-Nya, 
yang dengan kata lain patuhilah Allah dan Al Quran-Nya!! 
Pola pikir kita harus diubah sehingga tidak terjebak mematuhi 
Allah dan Rasul berarti Al Quran dan Al Hadis. Ingat Allah 
bukanlah Al Quran dan jangan disetarakan dengan Al Quran. 
Allah itu Maha Hidup dan Maha Kuasa. Jika Allah
diturunkan derajatnya menjadi Al Quran, maka sesungguhnya 
orang Islam telah menjadikan Allah sebagai berhala. Hiiii....., amit, 
amit. Wong Tuhan kok cuma jadi kumpulan tulisan, lalu atas 
interpretasinya terhadap Al Quran, maka buah interpretasi 
atau pikirannya itu dikatakan dari Tuhan. Astaghfirullah! Mari 
kita kembali kepada Allah dan RasulNya, yaitu kembali betul-
betul kepada Allah dan mengacu kpd kitab-Nya yang diturunkan 
kepada rasul-Nya Muhammad, yaitu Al Quran. Kemudian
Al hadis kita jadikan referens untuk memahami Al Quran.

Demikian urun rembug saya.
     
 Wassalamualaikum wr. wb.,

ACh.
----




...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
















Kirim email ke