Komentar singkat ttg berita yg saya forward di bawah ini: Yang dikhawatirkan lagi adalah akan muncul ulah oknum2 pajak yg semakin mencari-cari kesalahan orang lain, untuk diperas dng dalih demi kepentingan negara. ======== Kerahasiaan Dihapus, Minat Simpan Uang di Bank Bisa Turun Reporter: A. Dipta Anindita detikcom - Yogyakarta, Usulan Dirjen Pajak Hadi Poernomo agar DPR menghapus pasal kerahasiaan bank tampaknya ditentang banyak pihak, termasuk oleh pengamat ekonomi UGM Dr. Sri Adiningsih. Alasannya, kebijakan itu akan mengurangi minat orang untuk menyimpan uangnya di Bank. "Untuk kepentingan pajak dan penyelidikan yang terkait dengan kepentingan bangsa dan negara, sebaiknya memang diberikan akses data itu. Tetapi nasabah bank tentunya juga butuh privasi," kata Adiningsih melalui telepon kepada detikcom, Kamis (15/3/2001) malam. Meski memaklumi kebutuhan Dirjen pajak, Adiningsih tidak setuju apabila peraturan itu dihapus. "Kalau semua orang bisa saling tahu rekening orang lain, saya kuatir itu akan mengurangi minat orang untuk menabung di bank," tegasnya. Oleh karena itu Adiningsih memberikan jalan tengah yakni memungkinkan adanya ijin tertentu bagi kantor pajak untuk mengakses data bank tersebut. "Saya kira dalam hal ini Ditjen pajak perlu itu, tetapi hanya pada level tertentu diberikan ijin khusus. Jadi tidak semua orang pajak dibolehkan untuk itu," kata dia. Seperti diketahui Dirjen Pajak Hadi Poernomo mendesak DPR untuk menghapus pasal tersebut agar dapat melacak kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak penghasilan. Selama Ditjen Pajak mengalami kesulitan dalam meningkatkan Pajak Penghasilan (PPh) perorangan, dan benturan utamanya adalah pasal kerahasiaan bank yang dinilai melindungi wajib pajak dari pemeriksaan aparat.(san) ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
